Jumat, 4 Juli 2025 12:38 WIB
Beranda blog Halaman 61

Dindikbud Kota Cilegon Siapkan Empat Jalur PPDB 2024-2025: Upaya Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi

0

CILEGON – Dindikbud Kota Cilegon, dalam responsnya terhadap undangan dari Komisi II DPRD Kota Cilegon, mengadakan rapat dengar pendapat di ruang rapat komisi DPRD pada hari Senin, 27 Mei 2024.

Fokus utama pembahasan dalam rapat ini adalah persiapan pelaksanaan PPDB untuk tahun ajaran 2024-2025. Heni Anita Susila, Kepala Dindikbud Kota Cilegon, dalam kesempatan ini, mengungkapkan bahwa PPDB untuk PAUD, SD, dan SMP akan dilaksanakan pada tanggal 19-22 Juni 2024.

“Kami berharap semua siswa dapat memulai sekolah pada 10 Juli 2024, sehingga ketika semua siswa sudah masuk, proses PPDB dapat dianggap selesai,” ujar Heni.

Heni menjelaskan bahwa PPDB akan dilaksanakan melalui empat jalur, yaitu jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali murid, dan jalur prestasi.

“Kami di Dindik hanya mengikuti aturan yang ada. Kami memiliki petunjuk teknis PPDB yang telah ditetapkan oleh Kemendikbudristek. Jadi, kami hanya mengikuti petunjuk tersebut,” terangnya.

Heni juga menambahkan bahwa, berbeda dari tahun sebelumnya, semua jalur PPDB tahun ini akan diselenggarakan secara serentak untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.

“Perbedaan utama dengan tahun lalu adalah bahwa kami menyelenggarakan semua jalur secara serentak. Jika sebelumnya, jalur afirmasi, perpindahan tugas, dan prestasi dilakukan secara bertahap,” lanjutnya.

Sementara itu, Faturohmi, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon, berharap agar penyelenggaraan PPDB online untuk PAUD, SD, dan SMP di Kota Cilegon dapat berjalan dengan lancar dan transparan.

“Kami berharap agar proses ini dilakukan secara adil dan transparan, dan memberikan prioritas kepada masyarakat yang kurang mampu. Karena, banyak cerita tentang kesulitan dalam bersekolah yang disebabkan oleh ketidakmampuan,” harapnya.

(sus/red)

PJBN DPC Malingping: Memeriahkan Acara Djarum Coklat Silaturahmi dengan Seni Budaya Pencak Silat dan Debus

0

LEBAK – PJBN DPC Malingping, sebuah organisasi seni bela diri dan budaya, menjadi bintang dalam acara Jarum Coklat Silaturahmi yang berlangsung di Lapangan Juang Pagenggang, Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, pada hari Minggu, 26 Mei 2024.

Menampilkan pertunjukan seni budaya Pencak Silat dan Debus, PJBN DPC Malingping memukau penonton dengan keahlian dari berbagai padepokan, termasuk Padepokan Macan Kumbang dari Kampung Cikaraton Desa Sumberwaras.

H Ade Bonet, pemimpin PJBN DPC Malingping, mengungkapkan bahwa kehadiran mereka dalam acara ini adalah hasil dari undangan Djarum Coklat melalui Pilar Comunity. Tujuannya adalah untuk menambah semarak acara Djarum Coklat Silaturahmi dan memberikan hiburan bagi masyarakat.

“PJBN Malingping hadir di sini dengan satu misi: memeriahkan acara dengan pertunjukan seni budaya pencak silat dan Debus Banten. Kami diundang oleh Djarum Coklat melalui Pilar Comunity, dan tujuan kami adalah untuk menghibur masyarakat yang hadir,” kata Bonet.

Bonet juga menambahkan bahwa PJBN Malingping menunjukkan solidaritas dan antusiasme yang tinggi, dan acara berlangsung tanpa hambatan.

Sementara itu, Kepala Desa Sumberwaras, Usup Supardi, menyambut baik acara Djarum Coklat Silaturahmi ini dan menganggapnya sebagai pesta rakyat yang positif.

“Acara ini adalah pesta rakyat, dan saya sangat antusias. Ada banyak hal positif yang bisa diambil dari acara ini, seperti pemberian sembako dari perusahaan Djarum Coklat dan berbagai kegiatan lainnya. Desa Sumberwaras ini adalah rumah bagi banyak perokok Djarum Coklat, jadi kami merasa terhormat dipilih oleh Djarum Coklat untuk mengadakan acara ini,” ungkap Supardi.

Supardi juga mengungkapkan bahwa Pilar Comunity terlibat dalam panitia acara Djarum Coklat Silaturahmi ini, karena mereka sudah terbiasa mengelola berbagai kegiatan di Desa Sumberwaras.

“Pilar Comunity adalah lembaga yang selalu mengelola kegiatan-kegiatan di Desa Sumberwaras, jadi saya mempercayakan mereka untuk menjadi bagian dari panitia acara ini. Mereka sudah terbiasa mengelola berbagai kegiatan,” tutur Supardi.

(mar/red)

Ngemang Tahunan, Tradisi Syukuran Masyarakat Desa Paja yang Masih Terjaga

0

LEBAK, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Desa Paja, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak-Banten kembali menggelar acara tahunan yang disebut Ngemang pada Senin, 27 Mei 2024. Acara ini berlangsung di Makom Keramat, yang dikenal masyarakat setempat sebagai “Kuburan Gede”, dan dimulai sejak pukul 08.00 pagi hingga selesai.

Ngemang atau lebih terkenal dengan ngemabang merupakan tradisi tahunan masyarakat di beberapa desa yang ada di Kecamatan Sajira. Selain Desa Paja, tradisi ngembang juga terdapat di Desa Mekar Sari, Parungsari, dan pajagan. Biasanya tradisi ini dilaksanakan pasca musim panen padi. Ziarah Akbar tersebut sebagau bentuk rasa syukur atas kekayaan alam yang diberikan oleh Tuhan kepada mereka.

Ratusan Warga Desa Paja Melaksanakan Tradisi Ngemang Tahunan, Foto : DBN/Hasan Komarudin

Acara ini selalu mengundang antusias masyarakat, ratusan warga yang masih melaksanakan tradisi ini berbondong-bondong mendatangi makam gede untuk mengirimkan hadiah zikir kepada ulama terdahulu yang menyebarkan agama Islam di Desa Paja.

Lomri, tokoh masyarakat Desa Paja, menyatakan bahwa tradisi Ngemang ini melibatkan seluruh lapisan masyarakat desa. “Ngemang ini adalah bentuk penghormatan dan ungkapan syukur kita kepada ulama-ulama yang telah berjasa dalam menyebarkan ajaran Islam di sini,” ujarnya.

“Dengan melakukan zikir dan doa bersama, kami berharap keberkahan dan keselamatan selalu menyertai desa ini,” tambahnya.

Dipimpin oleh para tokoh agama setempat.  do’a dipanjatkan dengan khidmat, beberapa warga nampak membawa botol berisi air untuk mendapatkan keberkahan dari do’a-do’a yang dipanjatkan. sebagian maayarakat masih percaya air yang dibacakan do’a mengandung kebaikan. 

Selain itu, acara ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antarwarga desa.
Dengan demikian, Ngemang bukan hanya sekedar tradisi, tetapi juga momentum penting untuk refleksi spiritual dan penguatan ikatan sosial di Desa Paja. Tradisi ini diharapkan terus dilestarikan oleh generasi mendatang sebagai warisan budaya dan religi yang berharga.

(*Red/Hasan Komarudin)

Perjuangan Puskesmas Labuan dalam Meningkatkan Kesehatan Masyarakat dan Penanggulangan TBC

0

PANDEGLANG – Puskesmas Labuan, sebuah mercusuar kesehatan di Kabupaten Pandeglang-Banten, berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan prima kepada masyarakat.

“Kami adalah pelayan masyarakat, dan tugas serta fungsi kami adalah memberikan pelayanan publik yang terbaik,” ujar Sri Rejeki, pemimpin Puskesmas Labuan, pada hari Senin, 27 Mei 2024.

Menurut Sri Rejeki, Puskesmas Labuan beroperasi sesuai dengan Standar Operasional Pelayanan (SOP), memberikan pelayanan selama 24 jam, termasuk rawat jalan dan rawat inap.

“Kami telah menyiapkan tenaga kesehatan profesional, mulai dari bidan, perawat, hingga dokter. Kami melayani pasien BPJS dan SKTM, dan juga masyarakat umum sesuai dengan peraturan daerah Kabupaten Pandeglang,” jelasnya.

Sri Rejeki juga menyerukan kepada masyarakat Labuan untuk berperan aktif dalam upaya eliminasi Tuberkulosis (TBC).

“Kami melakukan berbagai upaya, seperti penyuluhan tentang TBC, cara penularannya, langkah-langkah pencegahan, serta memfasilitasi pemeriksaan dan deteksi dini TBC di sembilan desa di Kecamatan Labuan,” terangnya.

Puskesmas Labuan juga berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk menyediakan layanan pemeriksaan berkala, guna membantu deteksi dini kasus TBC di tingkat desa.

“Keterlibatan semua pihak sangat penting, terutama masyarakat dan pemerintah desa. Dengan kerjasama yang baik, kita bisa meningkatkan upaya penanggulangan TBC secara terintegrasi dan lebih efektif,” tambahnya.

Dokter Akbar Mulki, Spesialis Umum dari Puskesmas Labuan, menambahkan bahwa penanganan pasien dengan gejala TBC memerlukan penanganan khusus.

“Jika ada masyarakat yang batuk selama dua minggu, mereka perlu melakukan pemeriksaan dahak. Jika hasil skrining positif, kami akan langsung melakukan program TBC selama enam bulan,” ungkapnya.

Akbar Mulki juga menjelaskan tentang program inovatif Serbu Dahak Debu (Serdadu) yang ditujukan untuk penanganan TBC.

“Jika ditemukan pasien dengan gejala TBC, kami akan segera melakukan penanganan. Kami melakukan pemeriksaan dahak pasien dan jika ditemukan gejala TBC, kami akan segera melakukan pengobatan,” tuturnya.

Akbar Mulki menekankan bahwa penanganan TBC harus segera dilakukan untuk mencegah penularan. “Biaya penanganannya gratis, mulai dari pemeriksaan awal hingga pasien dinyatakan pulih. Kami memiliki program enam bulan untuk pasien dengan kasus TBC,” katanya.

Dia juga mengungkapkan bahwa banyak pasien TBC yang telah sembuh sebelum enam bulan berakhir. “Rata-rata pasien TBC mengikuti program penanganan selama enam bulan, namun banyak yang sudah sembuh dan bisa kembali pulang sebelum waktu tersebut,” pungkasnya. (*)

(red)

Barisan Pemuda Lebak Deklarasikan Dukungan untuk Andra Soni dalam Pemilihan Gubernur Banten 2024

0

LEBAK – Sejumlah pemuda dari Kabupaten Lebak telah menunjukkan dukungan mereka kepada Andra Soni, Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Banten, untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur Banten 2024. Mereka percaya bahwa Andra Soni memiliki kualifikasi yang dibutuhkan untuk menjadi pemimpin di Provinsi Banten.

Kelompok pemuda ini, yang dikenal sebagai Barisan Andra Soni (Berani) Lebak, mengumumkan dukungan mereka di sebuah kafe di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada hari Senin, 27 Mei 2024. Sebelum pengumuman tersebut, mereka telah membahas tentang karakteristik Andra Soni.

“Kami berkomitmen untuk mendukung Andra Soni dalam pencalonannya sebagai Gubernur Banten 2024,” ujar Medi Mulyadi, Ketua Pemuda Berani Kabupaten Lebak, setelah pengumuman tersebut.

Menurut Medi, Andra Soni adalah sosok yang tepat untuk memimpin Provinsi Banten karena pengalamannya dalam pemerintahan. Saat ini, Andra menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Banten.

“Kami percaya bahwa Andra Soni, dengan pengalamannya yang luas, lebih cocok untuk memimpin dibandingkan dengan calon lainnya,” jelasnya.

Andra juga dikenal sebagai sosok yang mudah bergaul dengan berbagai kalangan. Medi berharap bahwa Andra dapat mewakili aspirasi generasi muda, khususnya di Kabupaten Lebak.

“Andra Soni adalah sosok yang fleksibel dalam bersosialisasi dan mampu menjangkau segmen pemuda dan masyarakat menengah ke bawah,” tambahnya.

Selain itu, sebagai Koordinator Tim Kampanye Daerah Prabowo-Gibran Provinsi Banten, diharapkan Andra dapat lebih berani dalam membuat kebijakan untuk kepentingan masyarakat Banten.

“Kami berharap dia dapat mengakomodir aspirasi pemuda, khususnya pemuda Lebak, dalam pembangunan Banten jika terpilih nanti,” tutupnya.

(mar/red)

DP3AP2KB Cilegon Gelar Pertemuan Strategis dengan 12 Pokja Kampung Keluarga Berkualitas

0

CILEGON – Senin, 27 Mei 2024, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cilegon mengadakan pertemuan dengan 12 Kelompok Kerja (Pokja) dari Kampung Keluarga Berkualitas.

Pertemuan ini berlangsung di Kantor DP3AP2KB Kota Cilegon dan bertujuan untuk membangun kerjasama antar sektor. Pokja yang hadir mencakup Pokja dari Kelurahan Ciwedus, Bendungan, Bulakan, Kalitimbang, Kubangsari, Banjarnegara, Warnasari, Citangkil, Sukmajaya, Kebon Dalem, Kotasari dan Lebak Gede.

Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma, menekankan pentingnya program Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Cilegon. “Program ini sangat strategis sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam sektor kependudukan dan keluarga berencana,” kata Lia.

Lia menambahkan bahwa pembangunan membutuhkan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan jejaringnya. Oleh karena itu, kegiatan pembekalan Pokja di Kampung Keluarga Berkualitas merupakan salah satu upaya untuk menggalang dan memantau berbagai kegiatan melalui pertemuan.

“Tujuan dari pertemuan ini adalah untuk memberikan orientasi tentang penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas bagi Pokja dan pendamping program di tingkat desa/kelurahan,” jelasnya.

Lia juga berpesan kepada pengurus Kampung KB dan pihak terkait lainnya untuk terus berusaha memberikan pelayanan terbaik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.

“Keberhasilan proses Kampung Keluarga Berkualitas dapat dilihat dari peningkatan frekuensi dan kualitas kegiatan seperti advokasi dan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi), kelompok BKB (Bina Keluarga Balita), BKR (Bina Keluarga Remaja), BKL (Bina Keluarga Lansia), UPPKA (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor), pertemuan kader IMP (Institusi Masyarakat Pedesaan), staff meeting dan minilok, serta pelayanan masyarakat lainnya seperti PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu), surat nikah, akta kelahiran dan lain-lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Fasilitator Program Kampung Keluarga Berkualitas Kota Cilegon, Dudi Adam, menjelaskan bahwa Kampung Keluarga Berkualitas dikembangkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas SDM dengan menekankan pada penguatan institusi keluarga dan masyarakat melalui intervensi program dan kegiatan dengan pendekatan siklus kehidupan manusia.

“Tujuan khususnya adalah meningkatkan mutu dan produktivitas pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah di bidang peningkatan kualitas sumber daya manusia sejalan dengan peningkatan kualitas keluarga, mendorong efektivitas sistem dan tata laksana aksesibilitas pelayanan dasar sehingga pelayanan dasar dapat diselenggarakan secara lebih berdaya guna dan berhasil guna serta mendorong tumbuhnya kreativitas, prakarsa, dan peran serta masyarakat dalam pembangunan juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat luas,” jelas Dudi Adam, yang juga menjabat sebagai JFT (Jabatan Fungsional Tertentu) Penata Kependudukan dan KB.

(*/red)

Tiga Pria Ditangkap Polisi Atas Kasus Pencurian dan Pemerasan Melalui Modus COD

0

TANGERANG – Tiga pria, masing-masing berinisial ABD (19), RMD (22), dan GP (22), telah ditangkap oleh polisi setelah mereka melakukan tindak pidana pencurian yang disertai dengan pemerasan dan pengancaman. Modus operandi mereka adalah cash on delivery (COD) di Pasar Royal, Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, yang terjadi pada Rabu, 15 Mei 2024.

Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta. Korban kemudian melapor ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Berdasarkan keterangan dari ketiga pelaku, mereka telah melakukan aksi serupa sebanyak 7 kali di lokasi yang sama.

“Awalnya, korban dan pelaku saling mengenal melalui media sosial dan membuat janji untuk bertemu dan melakukan transaksi jual beli handphone,” jelas Kapolsek Cipondoh, Kompol Evarmon Lubis saat dihubungi pada Senin (27/5/2024).

Menurut Kapolsek, ketika bertemu, ketiga pelaku langsung merampas iPhone 13 milik korban, Tegar Ramadoan (21), di lokasi yang telah disepakati oleh pelaku dan korban.

“Pelaku kemudian mengancam dan memaksa korban untuk memberikan akses nomor pengaman M-banking di handphone korban,” ungkapnya.

Setelah mendapatkan akses pengaman M-banking korban, pelaku kemudian menguras saldo rekening korban dengan mentransfer ke rekening mereka sendiri dan melakukan penarikan tunai.

“Menindaklanjuti laporan korban, kami melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, dan berhasil mengamankan pelaku ABD yang merupakan pedagang ayam fillet di pasar royal. Kemudian, dua pelaku lainnya, RMD dan GP, ditangkap setelah diminta untuk datang ke lokasi dagang pelaku ABD,” urai Lubis.

Lebih lanjut, Lubis mengungkapkan bahwa setelah dilakukan interogasi, para pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian disertai dengan pengancaman dan pemerasan sebanyak 7 kali dengan modus yang serupa dan di lokasi TKP yang sama.

Ia juga berpesan bahwa jika ada yang mengalami kejadian serupa, mereka dapat melaporkannya ke Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota.

“Uang hasil dari pemerasan dan pengancaman selalu dibagi rata. Dan atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tutur Kapolsek.

(al/red)

Wakapolda Banten Pimpin Pembukaan Lomba Debat Hukum, Fokus pada Isu Penegakan Hukum dan Hoax

0

SERANG – Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif, Wakapolda Banten, memimpin pembukaan Lomba Debat Hukum pada Senin (27/05). Lomba ini diikuti oleh perwakilan dari mahasiswa fakultas hukum di wilayah Banten dan mengusung tema Permasalahan penegakan hukum oleh Polri serta isu Restorative Justice sistem dan penyebaran Hoax yang menyebabkan kegaduhan.

Dalam sambutannya, Wakapolda Banten menyampaikan tujuan dari kegiatan tersebut.

“Tujuan dari lomba debat hukum ini adalah untuk menyeleksi perwakilan dari Polda Banten yang akan dilombakan pada tingkat pusat pada tanggal 6 Juni nanti,” ungkapnya.

Wakapolda Banten juga mengapresiasi kegiatan lomba debat hukum tersebut. “Saya sangat menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan lomba debat hukum yang dilaksanakan oleh Bidkum Polda Banten.

Kegiatan ini sangat positif karena bisa menjadi media bagi para mahasiswa, sebagai calon pemimpin masa depan, untuk menanggapi dan memberi pandangan terhadap situasi, kondisi dan dinamika hukum yang terjadi saat ini,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Sabilul menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Saya mengucapkan selamat berlomba kepada seluruh peserta yang akan tampil. Tentunya, dukungan dan apresiasi untuk rekan-rekan semua. Kecerdasan dan semangat yang tinggi harus dimiliki oleh setiap mahasiswa fakultas hukum. Selamat berdebat,” tutupnya.

(red)

Gerindra dan PKS Banten Bahas Koalisi untuk Pilkada Kota Serang 2024

0

SERANG – Budi Rustandi, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Kota Serang, secara diam-diam diundang oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten.

Pertemuan tertutup tersebut membahas tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Serang untuk periode 2024-2029 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Budi Rustandi mengungkapkan bahwa partai Gerindra Kota Serang sejak awal telah mengajak DPD PKS Kota Serang untuk berkoalisi dalam pemilihan Wali Kota Serang (Pilwalkot). “PKS adalah partai pertama yang saya kunjungi secara resmi,” ungkapnya.

Menurut Budi, pertemuannya dengan Ketua DPW PKS Provinsi Banten, Gembong R. Sumedi, merupakan tindak lanjut dari ajakan atau komunikasi dari DPD PKS Kota Serang. “Iya, sebelumnya kami bertemu dengan PKS Kota Serang, dan kemarin saya diundang oleh DPW PKS Banten,” katanya.

Budi mengakui bahwa dalam pertemuan tertutup tersebut, ia belum bisa membuka secara terperinci karena masih dalam tahap pembahasan di DPW PKS Provinsi Banten. Oleh karena itu, pihaknya tidak ingin terburu-buru dan akan menunggu hasil dari diskusi serta kesepakatan di partai tersebut.

“Intinya baru silaturahmi, konsolidasi dan bertemu diskusi saja dengan Pak Gembong, Ketua DPW PKS Banten. Saya berharap, hasilnya sesuai dengan harapan dan keinginan saya untuk bergabung dengan PKS,” ujarnya.

Budi menjelaskan bahwa secara pribadi ia menginginkan PKS bergabung dan mengusungnya menjadi Calon Wali Kota Serang pada Pilkada yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Termasuk dengan Partai NasDem, yang juga telah mendapat restu dari Ketua Bappilu DPW NasDem Provinsi Banten.

“Doakan saja, mudah-mudahan keinginan saya ini bisa terwujud, InsyaAllah. Karena ini untuk kebaikan serta kemajuan Kota Serang. Saya berharap, PKS dan NasDem melirik Budi Rustandi untuk diusung,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPD PKS Kota Serang, Hasan Basri, mengatakan bahwa pihaknya hanya sebatas menyampaikan informasi dan memberikan rekomendasi setiap bakal calon Wali Kota Serang yang datang menyambangi DPD PKS Kota Serang.

“Kami hanya mendampingi, dan itu silaturrahim bacalon dengan DPW,” terangnya.

Mengenai koalisi dengan Partai Gerindra, dia mengaku, DPD PKS Kota Serang masih menunggu hasil pembahasan baik dari DPW maupun DPP PKS.

“Kita masih menunggu keputusan DPP, karena itu kewenangan mereka untuk memutuskan,” ujarnya.

Namun, apabila DPP PKS telah memilih dan menyepakati berkoalisi dengan Gerindra, partainya sebagai pimpinan daerah akan menerima semua keputusan dan arahan yang diberikan.

“Iya, kami menyampaikan informasi ke DPP melalui DPW. Kalau kami kan hanya pelaksana, jadi apa yang menjadi keputusan DPP, tentu kita laksanakan,” ujarnya.

(al/red)

Tiga Pelaku Pembobolan ATM di Bogor Ditangkap, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

0

BOGOR – Tiga orang telah ditangkap oleh polisi atas tuduhan pembobolan mesin ATM yang menyebabkan kebakaran minimarket di Gunungputri, Bogor. Satu orang lainnya ditetapkan sebagai DPO.

“Kasat Serse berhasil melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan menangkap tiga orang, sementara satu orang DPO telah kami tetapkan dan kami harapkan segera menyerahkan diri,” ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam konferensi pers pada Senin (27/5/2024).

“Kami telah mengambil tindakan tegas terhadap satu orang untuk memastikan tidak ada perlawanan terhadap petugas,” tambahnya.

Ketiga pelaku yang ditangkap adalah Ahmad Maulana Mahfud atau AMM (45), DS (45), dan seorang wanita berinisial FS. Mereka ditangkap saat hendak membagi hasil curian di sebuah kontrakan di Depok, Jawa Barat.

“Kami menangkap para pelaku di wilayah Depok. Di sebuah kontrakan, salah satu pelaku sedang membagi hasil,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara.

“Pelaku utama, yang disebut kapten, mencoba melawan dan melarikan diri ketika kami mencoba menangkapnya, sehingga kami melakukan tindakan tegas-terukur,” lanjutnya.

Sebelumnya, kebakaran minimarket di Gunungputri, Kabupaten Bogor, diduga diawali oleh pembobolan ATM. Polisi menyebutkan bahwa pelaku mengambil uang dari ATM di minimarket tersebut senilai Rp 500 juta.

“Estimasi kerugian dari pihak pemilik adalah Rp 500 juta. Brankas itu berada di dalam ATM, dan kemungkinan perampok membobolnya dengan las,” kata Kapolsek Gunungputri AKP Didin Komarudin kepada wartawan pada Senin (20/5/2024).

Didin menduga bahwa pelaku pencurian tersebut berjumlah lebih dari dua orang. Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh kepolisian.

“Dugaan kami, pelaku bisa lebih dari dua orang, tapi kita masih dalam proses penyelidikan. Karena mereka membawa las, kemungkinan bisa dua orang atau lebih,” ujar Didin. (*)

(red)

Dua Mantan Pejabat di Lebak Dituntut 1 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Dana Retribusi TPI

0

LEBAK – Siswandi, mantan Bendahara Penerimaan Dinas Perikanan Kabupaten Lebak, dan Ahmad Hadi, mantan Plt Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Binuangeun, dituntut hukuman penjara selama 1 tahun. Mereka dinyatakan terbukti terlibat dalam kasus korupsi dana retribusi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Binuangeun, Kabupaten Lebak, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp181 juta. Tuntutan tersebut dibacakan secara bergilir di Pengadilan Tipikor Serang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim, Arief Adikusumo.

“Menyatakan terdakwa Ahmad Hadi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Lebak, Selia Yustika Sari pada Senin (27/5/2024).

Selain hukuman penjara, keduanya juga dituntut denda pidana sebesar Rp50 juta subsider 3 bulan penjara. Uang pengganti sebesar Rp181 juta telah diganti oleh keduanya saat awal persidangan, dan dana tersebut berasal dari patungan antara kedua terdakwa dan pegawai di Dinas Perikanan Kabupaten Lebak.

Dalam persidangan, terdakwa Hadi mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa dana tersebut digunakan untuk operasional dan menutupi kekurangan dana pencapaian.

“Terdakwa Ahmad Hadi bersama Siswandi tidak melakukan penyetoran retribusi, uang Rp181 juta dipakai untuk operasional dan menutupi kurangnya pencapaian,” imbuhnya.

Keduanya tidak menyetorkan dana retribusi tempat pelelangan ikan dari nelayan kepada Dinas Kelautan Kabupaten Lebak. Sebagai pengelola TPI, seharusnya terdakwa Ahmad Hadi melakukan penyetoran uang retribusi 3 persen yang diambil dari pemenang lelang. Uang tersebut seharusnya masuk kepada Siswandi selaku Bendahara Dinas Perikanan Kabupaten Lebak dengan tanda bukti Surat Tanda Setor (STS).

Namun, keduanya malah melaporkan pendapatan retribusi per bulan yang tidak sesuai dengan jumlah penerimaan aslinya. Keduanya menilap uang pendapatan asli retribusi dan memalsukan laporan.

Keduanya melakukan aksinya cukup rutin dari Mei 2011 sampai Desember 2016. Seperti di bulan Desember 2015, pendapatan retribusi di TPI Binuangeun mencapai Rp115 juta namun yang disetorkan hanya Rp15 juta tapi dalam laporan tetap disebut Rp115 juta.

Akibatnya, dari total Rp4,1 miliar penerimaan retribusi, nyatanya saat dilakukan audit, jumlah penerimaan itu hanya sebesar Rp3,9 miliar. Selisih Rp181 juta lah yang kemudian mereka tilap.

(al/red)

Penjabat Walikota Serang Tegas Hadapi Tempat Hiburan Malam yang Beroperasi Kembali Setelah Disegel

0

SERANG – Yedi Rahmat, Penjabat (Pj) Walikota Serang, menegaskan komitmennya untuk menangani masalah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Serang yang kembali beroperasi meskipun sebelumnya telah disegel.

“Beberapa hari yang lalu, kami bersama tim dari TNI, Polri, dan BNN melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah THM dan langsung melakukan tes urine,” kata Yedi.

“Alhamdulillah, semua THM yang kami inspeksi tutup.”

Yedi menambahkan bahwa inspeksi akan terus dilakukan secara intensif.

“Kami tidak akan tinggal diam. Bersama aparat pemerintah kota, TNI, dan Polri, kami akan terus melakukan inspeksi,” tegasnya.

Inspeksi ini dilakukan sebagai respons terhadap banyaknya keluhan masyarakat terkait THM yang kembali beroperasi.

“Sebagai pemerintah kota, kami harus melayani semua aspirasi masyarakat,” ujar Yedi.

Salah satu THM yang diinspeksi adalah THM di Ramayana. Meskipun THM ini sebelumnya telah disegel, pengunjung masih bisa masuk melalui pintu ruang biliar.

“Sekarang sudah ditutup,” kata Yedi.

Yedi belum bisa menyebutkan secara detail THM mana yang akan menjadi target inspeksi selanjutnya.

“Pokoknya, semua THM akan diinspeksi agar jera,” ujarnya.

Yedi juga meminta doa dan dukungan masyarakat agar tim yang melakukan inspeksi diberikan kesehatan untuk melaksanakan tugasnya demi kepentingan masyarakat. Masyarakat diimbau untuk melapor jika melihat THM yang kembali beroperasi. Laporan dapat disampaikan melalui aparat pemerintah kota, TNI, atau Polri.

Menurut Yedi, inspeksi THM ini menjadi bukti komitmen Pemkot Serang untuk menciptakan Kota Serang yang kondusif dan bebas dari penyakit masyarakat.

(mla/red)

Mantan ASN Kota Serang Didakwa Korupsi Tunjangan Ganda, Negara Rugi Rp79 Juta

0

SERANG – Edi Mulyadi, mantan aparatur sipil negeri (ASN) di Pemerintah Kota Serang, didakwa atas tuduhan korupsi tunjangan ganda oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang. Persidangan berlangsung di Pengadilan Tipikor Negeri Serang pada Senin (27/5/2024). Tindakannya tersebut telah merugikan negara sebesar Rp79 juta.

Endo Prabowo, JPU Kejari Serang, menjelaskan bahwa Edi Mulyadi adalah ASN di Pemerintah Kota Serang. Pada tahun 2008, ia dipindahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang dan menjabat sebagai Kasubag Teknis Pemilu dan HUPMAS KPU Kota Serang hingga 25 Oktober 2019.

“Edi Mulyadi telah menerima tunjangan kinerja dari KPU Kota Serang. Pada 2017 sekitar Rp34 juta dan pada 2028 sekitar Rp32 juta,” kata Endo.

Selain dari KPU, Edi Mulyadi juga menerima tunjangan kinerja atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari Pemerintah Kota Serang pada tahun 2017 hingga 2018.

“Pada tahun 2017 dengan jumlah TPP yang diterima dari Pemkot Serang sekitar Rp33 juta, dan tahun 2018 sekitar Rp45 juta,” kata Endo di depan majelis hakim yang diketuai oleh Mochamad Arief Adikusumo.

Endo mengungkapkan bahwa Karsono, Sekretaris KPU Kota Serang dan kuasa pengguna anggaran, telah memberikan teguran dan larangan kepada Edi agar tidak menerima tunjangan ganda.

“Karsono menjelaskan bahwa Edi Mulyadi hanya berhak menerima tunjangan kinerja dari KPU Kota Serang. Namun, Edi Mulyadi memaksa agar tetap mendapatkan tunjangan ganda, dan membuat surat pertanggungjawaban mutlak Nomor 299/Ses/Kota-015.436900/V/2017 Mei 2017,” jelas Endo.

Endo mengungkapkan bahwa pada tanggal 11 Mei 2021, Edi Mulyadi telah menerima hasil temuan inspektorat KPU RI Nomor 103/PW.02.4-SD/IWI/V/2021 yang menerangkan kelebihan pembayaran TPP, pada PNS daerah yang diperbantukan di KPU Kota Serang dan KPU RI tahun 2017-2019 atas Edi Mulyadi dengan total Rp79 juta.

“Kemudian pada tanggal 14 Juli 2022, Edi Mulyadi melakukan penyetoran sebesar Rp5 juta ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) Kota Serang,” kata Endo.

Endo menerangkan bahwa Edi Mulyadi juga telah membuat surat pernyataan tanggal 8 Juni 2021, yang menyatakan akan mengembalikan kelebihan pembayaran TPP sebesar Rp79 juta dengan cara mencicil sampai dengan masa pensiun di bulan Februari 2022.

“Berdasarkan surat keterangan Sekretariat Daerah Nomor :900/250.a-Um/2022, Edi Mulyadi sampai dengan tanggal 29 Juni 2022 belum mengembalikan temuan atas kerugian negara sebesar Rp79 juta,” terang Endo.

Endo menambahkan bahwa Edi Mulyadi sempat melakukan penyetoran kembali sebesar Rp5 juta pada 14 Juli 2024. Namun, sampai dengan pensiun, ia belum juga melunasi kerugian keuangan negara tersebut.

“Perbuatan Edi Mulyadi bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : 63 Tahun 2011 tentang pedoman penataan sistem tunjangan kinerja pegawai negeri, serta Kpt/05/SJ/X1I/2017, tanggal 20 Desember 2017 tentang petunjuk teknis, Surat Keputusan Sekretaris Jendral KPU nomor 935/SDM.07 tentang tunjangan kinerja,” ungkap Endo.

Akibat perbuatan Edi Mulyadi tersebut, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp79 juta. Jumlah kerugian negara tersebut, berdasarkan laporan hasil audit perhitungan kerugian keuangan negara atas dugaan tindak pidana korupsi duplikasi pembayaran tunjangan kinerja.

“Perbuatan Edi Mulyadi sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tutur Endo.

Setelah pembacaan dakwaan JPU, baik Edi Mulyadi maupun kuasa hukumnya tidak melakukan eksepsi. Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 3 Juni 2024. (*)

(red)

BPBD Pandeglang Tingkatkan Antisipasi dan Konservasi Lingkungan untuk Cegah Tanah Longsor

0

PANDEGLANG – Wilayah Pandeglang sering kali mengalami tanah longsor akibat kondisi tanah yang labil dan miring. Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBDPK) Kabupaten Pandeglang terus menerus mengingatkan warganya untuk selalu waspada terhadap potensi bencana alam.

Nanan Mulyana, Sekretaris BPBD-PK Pandeglang, menekankan pentingnya antisipasi mengingat frekuensi tanah longsor yang sering terjadi, khususnya di wilayah dengan tanah labil.

“Kami selalu menginformasikan kontingensi kepada masyarakat dan menghimbau kepada grup-grup camat dan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk selalu mengingatkan antisipasi peringatan,” ungkapnya pada Senin, 27 Mei 2024.

Mulyana menjelaskan bahwa salah satu cara untuk mengantisipasi potensi tanah longsor adalah dengan menanam pohon atau tanaman yang memiliki akar kuat untuk menahan lapisan tanah.

“Harus ditanam dengan pohon-pohon yang kuat. Intinya, kita tidak boleh lelah untuk terus mengingatkan dan menginformasikan masyarakat,” jelasnya.

Mulyana juga menekankan pentingnya konservasi lingkungan di wilayah Pandeglang untuk mencegah terjadinya tanah longsor di masa depan. Beberapa manfaat konservasi lingkungan antara lain melindungi dan menjaga ekosistem, meminimalisir bencana alam, dan mempertahankan kualitas lingkungan.

Jika anggaran memungkinkan, BPBD-PK berencana untuk memasang plang informasi peringatan di beberapa titik yang rawan bencana. Plang tersebut akan membantu masyarakat untuk lebih waspada dan siap menghadapi potensi bencana.

“Jika anggaran tersedia, kami berencana untuk memasang plang peringatan,” ujarnya.

Mulyana menambahkan bahwa saat ini mereka telah menerima bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupa plang informasi evakuasi untuk menghadapi potensi bencana di wilayah pesisir pantai.

“Plang informasi tersebut adalah bantuan dari BNPB yang dipasang di pesisir pantai, meski baru sebagian yang tercakup,” pungkasnya. (*)

(hil/red)

Jurnalis di Lebak Menolak RUU Penyiaran: Membela Kebebasan Pers dan Hak Publik atas Informasi

0

LEBAK – Pada hari Senin, 27 Mei 2024, sekelompok jurnalis yang terdiri dari anggota Pokja Wartawan Harian Lebak, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pers Mahasiswa Tinta Mas di Universitas Latansa Mashiro, mengadakan demonstrasi di halaman kantor DPRD Lebak.

Mereka mengecam dan menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 32 Tahun 2022 tentang Penyiaran yang saat ini sedang diproses oleh DPR RI.

Demonstrasi ini, yang dipimpin oleh Ketua Pokja Wartawan Harian Lebak, Mastur Hida, diterima langsung oleh Ketua DPRD Lebak, Muhamad Agil Zulfikar dan Wakil Ketua DPRD Lebak, Yanto.

Mastur menyatakan, “Kami mengecam keras dan menolak RUU penyiaran Nomor 32 tahun 2022 oleh DPR RI. Karena ada pasal yang diselundupkan yang intinya mengekang kebebasan Pers terutama soal larangan pemberitaan Investigasi.”

Dia menambahkan bahwa jika RUU penyiaran tersebut disahkan dengan pasal yang berpotensi mengekang kebebasan pers, maka kegelapan akan menaungi dunia pers di tanah air yang sudah susah payah dibangun pasca Orde Baru.

“Kebebasan pers pastinya akan terbelenggu dengan adanya pasal yang diselundupkan salah satunya larangan pemberitaan investigasi. Ada UU pers yang menaungi Jurnalis saja masih banyak teman-teman kita yang mendapatkan intimidasi. Bahkan, berujung kematian, apalagi bila revisi RUU penyiaran ini disahkan,” ujar wartawan senior di Lebak ini.

Dia menegaskan bahwa ada beberapa pasal yang berpotensi merugikan hak kebebasan pers dan hak publik atas informasi. Oleh karena itu, dia meminta agar DPRD Lebak meneruskan penolakan revisi RUU penyiaran oleh jurnalis di Lebak ke DPRD Lebak.

“Tentunya, pasal-pasal yang mengganggu kebebasan pers kita tolak. Kita minta agar DPRD Lebak bersepakat menolak revisi RUU penyiaran ini dan meneruskannya kepada DPR RI. Bila para wakil rakyat di DPR RI masih nekad meluliskan RUU penyiaran tersebut maka kaki akan kembali melakukan unjuk rasa yang lebih besar lagi dengan melibatkan seluruh wartawan di Lebak,” tandasnya.

Sahruk, seorang wartawan Banten Raya, juga menolak revisi RUU penyiaran karena berpotensi menghidupkan kembali Orde Baru.

“Kebebasan pers merupakan hasil reformasi dan tidak boleh diganggu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lebak, Muhamad Agil Zukfikar berjanji akan meneruskan penolakan RUU penyiaran Nomor 32 tahun 2022 yang tengah digodok oleh DPR RI.

“Jadi memang sesuatu yang baik harus diperjuangan dengan cara-cara yang baik. Insya allah hasilnya akan baik. Kami institusi DPRD bersepakat apa yang menjadi tuntutan wartawan terhadap penolakan beberapa poin pasal-pasal tertentu di RUU penyiaran. Kita akan teruskan surat penolakan wartawan di Lebak ke DPR RI,” kata politisi Gerindra ini.

Kemerdekaan Pers, kata Agil harus dijunjung tinggi sebagai pilar utama untuk kehidupan berdemokrasi.

“Komitmen ini sudah kita buktikan tidak ada cerita kelam dari teman-teman DPRD yang melakukan kriminalisasi terhadap materi-materi yang diberitakan teman-teman wartawan,” katanya. (*)

(mar/red)

Pelatihan Transformasi Digital Gonverment Transformation Academy (GTA) di Lebak: Membuka Ruang Baru untuk Pelayanan Maksimal

0

LEBAK – Pemerintah Kabupaten Lebak, melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Lebak, telah mengadakan Gonverment Transformation Academy (GTA) di Aula Multatuli pada Senin, 27 Mei 2024.

Anik Sakinah, Kepala Diskominfo Lebak, menjelaskan bahwa GTA adalah pelatihan untuk semua ASN di lingkungan Pemkab Lebak. GTA adalah inovasi program dan transformasi digital yang bertujuan mendukung pelayanan yang baik di pemerintahan.

“GTA ini adalah Gonverment Transformation Academy yang disponsori oleh BPSDMP Diskominfo Bandung, dengan tujuan meningkatkan kapasitas di semua OPD,” kata Anik, Senin 27 Maret 2024.

Dia menambahkan, selain GTA, peserta juga diberikan pelatihan wirausaha digital sebagai langkah maju menuju transformasi digital.

“Kita memang menuju era digital, kemarin pak Sekda tahun 2023, meluncurkan transformasi digital untuk pemerintah daerah berupa absensi online, e-katalog lokal, peluncuran Srikandi surat arsip berbasis elektronik dan lainnya,” ujarnya.

“Dengan adanya pelatihan dan peningkatan kapasitas ini, dapat memudahkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Pelatihan GTA diikuti oleh 162 peserta dari semua OPD di lingkungan Pemkab Lebak. GTA dimulai dari tanggal 27 Mei hingga 1 Juni 2024, dan pelatihan digelar di Aula Multatuli dan Gedung PKK Lebak.

Anik berharap bahwa pelatihan ini dapat memberikan pelayanan maksimal dan membuka ruang untuk transformasi digital dalam memberikan pelayanan maksimal di lingkungan Pemkab Lebak.

“Jadi output dari pelatihan ini adalah peningkatan kapasitas, jadi kami, meskipun dari generasi yang berbeda, harus bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Dia menambahkan, dengan adanya pelatihan ini, semua peserta dapat meningkatkan kapasitasnya sehingga semua kebutuhannya bisa terpenuhi.

“Jadi tujuan ke depannya adalah reformasi birokrasi di era digital. Alhamdulillah, harapan ke depannya bisa lebih canggih lagi,” tandasnya. (*)

(mam/red)

Prestasi Gemilang Grup 1 Kopassus di Kejuaraan Umum Danjen Kopassus Shooting Championship 2024

0

SERANG – Prajurit Grup 1 Kopassus sekali lagi menunjukkan prestasi mereka, kali ini dalam Kejuaraan Umum Danjen Kopassus Shooting Championship 2024. Event ini diadakan oleh Grup 2 Kopassus pada tanggal 25 hingga 26 Mei 2024.

Kapten Inf Zarot Zamzami, Pasi Intel Grup 1 Kopasus, mengungkapkan bahwa 11 prajurit Grup 1 Kopassus yang menjadi bagian dari Baladika Shooting Club (BSC) telah berpartisipasi dalam event tahunan bergengsi tersebut.

“Ada 11 orang prajurit Grup 1 Kopassus yang ambil bagian dalam event tersebut,” katanya melalui pesan Whatsapp, Senin 27 Mei 2024.

Zarot menjelaskan bahwa event tersebut diselenggarakan untuk merayakan HUT ke-72 Kopassus, dengan Grup 2 Kopassus bertindak sebagai penyelenggara.

“Kejuaraan itu dalam rangka memperingati HUT ke-72 Kopassus yang diselenggarakan oleh Grup 2 Kopassus di Solo,” ungkapnya.

Dia menambahkan bahwa kegiatan bergengsi ini diikuti oleh 751 peserta dan 120 tim yang berkompetisi dalam beberapa cabang, baik senapan maupun pistol.

Selama dua hari kompetisi, Grup 1 Kopassus berhasil meraih juara dalam berbagai kategori. “Selain itu juga juara 3 Obstacle Tactical 100 meter atas nama Praka Mabruazi dan Juara 1 Tactical 100 Meter Open Team atas nama Serka Wahyu dan Praka Mabruazi,” ungkapnya.

Dengan hasil ini, Grup 1 Kopassus meraih Juara Umum Perorangan Senapan dan Juara Umum Tim Senapan. “Sebelumnya Grup 1 Kopssus juga meraih Juara Umum menembak beregu Pistol pada Apel Dansat se Kopassus,” tuturnya. (*)

(tar/red)

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal Dibatalkan, Mendikbudristek RI Nadiem Anwar Makarim: ‘Saya Mendengar Aspirasi Mahasiswa’

0

JAKARTA – Setelah mendengar penolakan dari mahasiswa dan menerima masukan dari masyarakat mengenai implementasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Tahun Ajaran 2024/2025, serta melakukan serangkaian koordinasi dengan perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk PTN berbadan hukum (PTN-BH), Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Nadiem Anwar Makarim, memutuskan untuk membatalkan kenaikan UKT.

Mendikbudristek mengatakan, “Saya sangat menghargai masukan konstruktif dari berbagai pihak. Saya telah mendengarkan aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbudristek baru-baru ini telah berkoordinasi dengan para pemimpin perguruan tinggi untuk membahas pembatalan kenaikan UKT dan alhamdulillah semua berjalan lancar. Saya baru saja bertemu dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat, Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN,” kata Mendikbudristek setelah bertemu dengan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (27/5), seperti yang dikutip dari siaran pers.

Mendikbudristek melanjutkan, “Saya bertemu Bapak Presiden untuk membahas berbagai hal di bidang pendidikan, salah satunya adalah perihal UKT. Saya mengajukan beberapa pendekatan untuk bisa mengatasi kesulitan yang dihadapi mahasiswa. Terkait implementasi Permendikbudristek, Dirjen Diktiristek akan mengumumkan detil teknisnya.”

Informasi tambahan, Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT) diterbitkan sebagai dasar peningkatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi PTN dan PTN-BH.

Penyesuaian SSBOPT juga mempertimbangkan fakta bahwa kebutuhan teknologi untuk pembelajaran meningkat, mengingat perubahan pada dunia kerja yang juga semakin maju teknologinya, sementara SSBOPT tidak pernah dimutakhirkan sejak tahun 2019.

Kemendikbudristek mendorong perguruan tinggi agar dapat memberikan pembelajaran yang relevan kepada mahasiswa.

Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 juga menekankan dua hal utama yang menjadi pertimbangan dalam penentuan UKT, yakni asas berkeadilan dan asas inklusivitas.

Sebelumnya, terjadi sejumlah miskonsepsi di tengah masyarakat. Sebenarnya, Permendikbudristek tersebut hanya berlaku bagi mahasiswa baru. Ada kemungkinan PTN keliru ketika penempatan mahasiswa dalam kelompok UKT yang tidak sesuai kemampuan ekonominya karena data yang diberikan mahasiswa tidak akurat.

Juga ada segelintir PTN yang sebelumnya memiliki UKT rendah atau belum disesuaikan selama lebih dari lima tahun, sehingga kenaikan UKT dirasa tidak wajar. Serta ada kesalahpahaman bahwa kelompok UKT tertinggi berlaku untuk kebanyakan mahasiswa. Padahal secara keseluruhan, hanya 3,7% mahasiswa baru yang ditempatkan pada kelompok UKT tertinggi. (*)

(red)

Konflik Medsos Berujung Tragedi: Siswa Lebak Jadi Korban Penusukan, Polisi Mulai Penyelidikan

0

LEBAK – Fahmi (19), seorang warga Kampung Hariang, Desa Hariang, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, mengalami nasib malang. Ia menjadi korban penusukan pada pukul 16.30 WIB pada 24 Mei 2024.

Kapolsek Sobang, Iptu Rusnaka, membenarkan kejadian tersebut. Fahmi, yang juga siswa di salah satu sekolah di Kecamatan Sobang, menjadi korban penusukan.

“Awal mula kejadian dua hari yang lalu saudara Enji Alfauzi teman Fahmi ada masalah dengan remaja yang di duga berasal dari kecamatan Lebak Gedong, sempat selisih paham lewat medsos yaitu dari Instagram, karena unggahan status Instagram saudara Enji Alfauzi,” kata Rusnaka saat dihubungi Senin, 27 Mei 2024.

Menurut Rusnaka, konflik ini dimulai ketika sekelompok pelajar dari Kecamatan Lebak Gedong tidak menyukai status Enji Alfauzi di Instagram. Hal ini memicu perselisihan yang melibatkan Fahmi hingga akhirnya ia ditusuk.

“Pelaku di duga tidak menyukai unggahan status di Instagram milik Enji Alfauzi. Jadi korban dan di duga pelaku yang berasal dari kecamatan Lebak Gedong, saling jawab dan saling menantang lewat DM dan setelah itu akhirnya saling menyepakati untuk bertemu dari masing-masing kelompok tersebut,” ujarnya.

“Akhirnya kelompok pelajar dari Sobang yang berjumlah 11 orang saling serang dengan kelompok pelajar dari kecamatan Lebak Gedong berjumlah 15 orang sehingga masing-masing kelompok berkelahi dan terjadinya penusukan, yang dilakukan dari pihak pelajar yang di duga yang berasal dari kecamatan Lebak Gedong,” tambah IPTU Rusnaka.

Saat kejadian, Fahmi menemani Enji untuk bertemu dengan pelaku lainnya. Namun, nahas bagi Fahmi, ia ditusuk di bagian punggung kiri. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Wates Hutan Pinus Perbatasan antara Kecamatan Lebak Gedong dan Sobang tepatnya di Desa Majasari, Kecamatan Sobang.

Sementara itu, Kanit Krimum Polres Lebak Iptu M Alfian Hazali menyebutkan bahwa laporan terkait kejadian tersebut sudah ada dan sedang dalam penyelidikan. “Iyah betul laporannya sudah ada, dan saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA Polres Lebak karena korban dan pelaku masih di bawah umur,” ungkapnya.

(mam/red)

Invasi Lutung Liar di Lebak: Warga Resah, Rumah Rusak, dan Permintaan untuk Penangkapan

0

LEBAK – Warga di Kampung Cidadap, Kecamatan Gunung Kencana, Lebak, Banten, telah merasakan kegelisahan yang meningkat dalam beberapa pekan terakhir. Alasannya? Sebuah kawanan lutung liar yang telah memasuki area pemukiman mereka.

Lutung ini, yang diduga berasal dari hutan terdekat, telah mulai berkeliaran di sekitar perumahan, mencuri makanan, dan bahkan sampai memecahkan kaca rumah warga. Kerusakan habitat dan penurunan sumber makanan mereka menjadi faktor utama yang mendorong kawanan monyet ini masuk ke area pemukiman.

Ujang, salah seorang warga setempat, mengungkapkan kekhawatirannya tentang situasi ini.

“Kemunculan kawanan lutung ke area perumahan sudah berlangsung dalam satu bulan terakhir. Kondisi ini sangat meresahkan warga. Banyak kaca rumah pecah dan peralatan rumah warga yang dirusak oleh lutung tersebut,” kata Ujang.

“Kadang nongol sore, rumah yang kacanya dipecahin udah ada 3 rumah.”

Warga telah melaporkan situasi ini kepada kepala desa dan aparat terkait lainnya. Mereka berharap bahwa hewan liar ini dapat segera ditangkap dan dipindahkan ke lokasi lain yang jauh dari area pemukiman.

(hil/red)