TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memastikan kesiapan seluruh puskesmas dalam melaksanakan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) tahun 2025.
Program ini merupakan bentuk hadiah dari negara bagi masyarakat, dengan fokus pada deteksi dini dan pencegahan penyakit sesuai kategori usia.
Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, dr. Allin Hendalin Mahdaniar, menegaskan bahwa layanan kesehatan gratis ini tetap mengedepankan kualitas pelayanan dengan sistem yang terstruktur di setiap puskesmas.
“Puskesmas di Tangsel sudah siap memfasilitasi pemeriksaan kesehatan secara gratis ini. Kami juga sudah menyediakan ruangan khusus, tenaga kesehatan, serta alat kesehatan yang dibutuhkan untuk program ini,” ujar dr. Allin dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (08/02/2025).
Menurutnya, setiap puskesmas di Tangsel memiliki alur pemeriksaan yang jelas, termasuk perkiraan waktu pelayanan bagi tiap kelompok usia. Dengan dukungan tenaga medis yang mencukupi serta sarana dan prasarana yang memadai, program ini diharapkan berjalan optimal.
Dinkes Tangsel juga berharap program layanan kesehatan gratis ini dapat menjangkau masyarakat secara luas dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesehatan.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan pemeriksaan gratis secara merata, terutama pada hari ulang tahun mereka. Program ini juga bertujuan untuk mendeteksi masalah kesehatan sejak dini, mencegah penyakit di kemudian hari, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” tambah dr. Allin.
Dengan sistem yang telah disiapkan, pelaksanaan program PKG diharapkan dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi kesehatan warga Tangsel.
Pemeriksaan Gratis Sesuai Usia
Program PKG dapat diakses di puskesmas dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti klinik pratama, tempat praktik tenaga medis, dan tenaga kesehatan. Masyarakat yang berulang tahun pada Januari–Maret 2025 masih dapat memanfaatkan layanan hingga April 2025.
Jenis pemeriksaan dilakukan berdasarkan siklus hidup, di antaranya:
Pemeriksaan kelainan bawaan pada bayi baru lahir
Pengukuran pertumbuhan dan perkembangan balita
Pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan fungsi ginjal
Pemeriksaan indera (mata dan telinga)
Pemeriksaan gigi, kesehatan jiwa, dan lainnya
Untuk usia 7–17 tahun (usia sekolah), pemeriksaan akan dilakukan di sekolah pada saat tahun ajaran baru.
Program ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun, yang menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Tahapan Akses PKG
Untuk mengikuti program ini, masyarakat perlu memastikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM)
2. Lengkapi biodata diri
3. Tunggu notifikasi dari WhatsApp atau aplikasi SSM
4. Isi kuesioner skrining mandiri
5. Datang ke FKTP dengan membawa identitas (KTP, KIA, KK)
6. Tunjukkan kode tiket hasil skrining kepada petugas FKTP
7. Manfaatkan layanan PKG sesuai siklus hidup
8. Cek raport kesehatan di SATUSEHAT Mobile
Bagi balita, anak prasekolah, lansia, penyandang disabilitas, atau masyarakat yang tidak dapat mendaftar mandiri, pendaftaran dapat dilakukan oleh orang tua, wali, atau keluarga. Sementara bayi baru lahir akan didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui website ASIK.










