TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Pemkot menggelar Sosialisasi Gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DKRPPA).
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Al-Amanah, Lantai 5, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (29/10/25), dan menyasar dua wilayah prioritas, yakni Kecamatan Cibodas dan Kecamatan Benda.
Langkah ini menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan Pemkot Tangerang dalam memperkuat sistem perlindungan dan memperluas peran masyarakat untuk ikut serta mencegah berbagai bentuk kekerasan, terutama terhadap perempuan dan anak.
Kepala DP3AP2KB Kota Tangerang, Tihar Sopian, menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan wujud nyata komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat.
“Sosialisasi hari ini adalah ikhtiar kita bersama dalam rangka upaya pencegahan kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak,” tegas Tihar.
Ia menambahkan, kehadiran PATBM dan DKRPPA diharapkan dapat membentuk jejaring masyarakat yang lebih peduli dan tanggap terhadap isu kekerasan, serta memperkuat sistem pelaporan dan pendampingan di tingkat lokal.
Dengan langkah ini, Pemkot Tangerang bertekad menjadikan setiap desa dan kelurahan sebagai ruang yang aman, inklusif, serta ramah bagi perempuan dan anak, di mana semua pihak memiliki tanggung jawab bersama untuk melindungi generasi masa depan dari ancaman kekerasan dan diskriminasi.










