Distrik Banten News - PT Chandra Asri Pacific Tbk meraih penghargaan PROPER Hijau 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia pada tahun 2025. Penghargaan ini diberikan karena perusahaan berhasil melampaui standar kepatuhan dalam pengelolaan lingkungan. Pencapaian tersebut mencakup dua fasilitas utama, yaitu pabrik di Ciwandan dan Pulo Ampel, Banten.
Penghargaan PROPER menjadi indikator penting dalam menilai kinerja lingkungan perusahaan di Indonesia. Program ini mengukur sejauh mana perusahaan tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga berinovasi dalam menjaga lingkungan.
Chandra Asri Group membuktikan bahwa industri petrokimia dapat tumbuh tanpa mengabaikan keberlanjutan. Perusahaan menjalankan berbagai inisiatif yang berfokus pada efisiensi energi, pengurangan emisi, dan pengelolaan limbah.

Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular Chandra Asri Group, Edi Rivai, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen jangka panjang perusahaan.
“Perolehan PROPER Hijau ini menunjukkan komitmen kami dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Kami terus menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Edi.
Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak hanya fokus pada operasional internal. Perusahaan juga melibatkan masyarakat sekitar dalam berbagai program pemberdayaan.
Dalam aspek lingkungan, perusahaan menerapkan teknologi efisiensi energi untuk menekan penggunaan sumber daya. Selain itu, perusahaan mulai memanfaatkan energi baru terbarukan guna mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Pengendalian pencemaran menjadi prioritas utama dalam operasional. Perusahaan mengelola limbah secara sistematis agar tidak mencemari lingkungan. Upaya ini dilakukan melalui pendekatan ekonomi sirkular.