Jumat, 2 Oktober 2026

Chandra Asri Raih PROPER Hijau 2025, Bukti Industri Ramah Lingkungan Bisa Nyata

BAGIKAN:
Chandra Asri Raih PROPER Hijau 2025, Bukti Industri Ramah Li...
0
Chandra Asri Raih PROPER Hijau 2025, Bukti Industri Ramah Lingkungan Bisa Nyata
Ilustrasi — Chandra Asri Raih PROPER Hijau 2025, Bukti Industri Ramah Lingkungan Bisa Nyata.

Distrik Banten News - PT Chandra Asri Pacific Tbk meraih penghargaan PROPER Hijau 2025 dari Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia pada tahun 2025. Penghargaan ini diberikan karena perusahaan berhasil melampaui standar kepatuhan dalam pengelolaan lingkungan. Pencapaian tersebut mencakup dua fasilitas utama, yaitu pabrik di Ciwandan dan Pulo Ampel, Banten.

Penghargaan PROPER menjadi indikator penting dalam menilai kinerja lingkungan perusahaan di Indonesia. Program ini mengukur sejauh mana perusahaan tidak hanya patuh terhadap regulasi, tetapi juga berinovasi dalam menjaga lingkungan.

Chandra Asri Group membuktikan bahwa industri petrokimia dapat tumbuh tanpa mengabaikan keberlanjutan. Perusahaan menjalankan berbagai inisiatif yang berfokus pada efisiensi energi, pengurangan emisi, dan pengelolaan limbah.

123687-1.webp

Direktur Legal, Hubungan Eksternal, dan Ekonomi Sirkular Chandra Asri Group, Edi Rivai, menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan hasil dari komitmen jangka panjang perusahaan.

“Perolehan PROPER Hijau ini menunjukkan komitmen kami dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan. Kami terus menghadirkan nilai tambah bagi masyarakat dan lingkungan,” ujar Edi.

Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak hanya fokus pada operasional internal. Perusahaan juga melibatkan masyarakat sekitar dalam berbagai program pemberdayaan.

Dalam aspek lingkungan, perusahaan menerapkan teknologi efisiensi energi untuk menekan penggunaan sumber daya. Selain itu, perusahaan mulai memanfaatkan energi baru terbarukan guna mengurangi ketergantungan pada energi fosil.

Pengendalian pencemaran menjadi prioritas utama dalam operasional. Perusahaan mengelola limbah secara sistematis agar tidak mencemari lingkungan. Upaya ini dilakukan melalui pendekatan ekonomi sirkular.

Produk Warga Binaan Lapas Bandanaira Laris Manis di Bazar UMKM Pemasyarakatan Maluku
Artikel Selanjutnya

Produk Warga Binaan Lapas Bandanaira Laris Manis di Bazar UMKM Pemasyarakatan Maluku

Penulis: Hasan Komarudin Editor: Redaksi
Diterbitkan: 14 April 2026, 12:12 WIB · Diperbarui: 14 April 2026, 23:52 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

DPRD Setujui APBD Perubahan 2026, Andra Soni Fokus Kejar Target RPJMD

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 15:09 WIB

Rupiah Anjlok per Hari Ini, Dolar AS Makin Perkasa

Konten Redaksi Senin, 28 September 2026 | 16:42 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Dimyati: Banten Punya Modal Kuat Jadi Pusat Industri Halal

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:34 WIB

Dari Biang Sabun Jadi Cuan, Siswa Belajar Produksi hingga Pemasaran Sabun Cuci Piring

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Kamis, 24 September 2026 | 15:38 WIB

Pemprov Banten Dorong Pemerataan Ekonomi Digital

Konten Redaksi Kamis, 24 September 2026 | 06:08 WIB

KKN Tematik Wasesa Unimus Dampingi 676 Warga Kalicari Manfaatkan Layanan Administrasi Kependudukan Digital

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Sabtu, 19 September 2026 | 09:49 WIB

Manfaatkan Lahan Idle, Warga Binaan Lapas Batang Belajar Budidaya Melon melalui Polybag

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 11 September 2026 | 11:00 WIB

Rupiah Menguat, Tembus Rp17.640 per Dolar

Konten Redaksi Senin, 7 September 2026 | 19:46 WIB