Pemeriksaan gigi, kesehatan jiwa, dan lainnya
Untuk usia 7–17 tahun (usia sekolah), pemeriksaan akan dilakukan di sekolah pada saat tahun ajaran baru.
Program ini diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun, yang menegaskan pentingnya pemeriksaan kesehatan sebagai upaya pencegahan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Tahapan Akses PKG
Untuk mengikuti program ini, masyarakat perlu memastikan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) aktif. Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM)
2. Lengkapi biodata diri
3. Tunggu notifikasi dari WhatsApp atau aplikasi SSM
4. Isi kuesioner skrining mandiri