Tangerang – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Tangerang melalui Bidang Data dan Kebijakan melaksanakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Bupati tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Tangerang Tahun 2025–2029 pada Rabu, 12 November 2025 di Hotel Sapphire Sky Pagedangan.
Forum ini digelar untuk menghimpun masukan, saran, serta penyelarasan dari para pemangku kepentingan dalam rangka penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan sebagai dasar arah kebijakan program lima tahun ke depan. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan dokumen perencanaan memiliki keakuratan data, relevansi kebijakan, serta kesesuaian dengan regulasi nasional.
Acara dihadiri oleh perangkat daerah, unsur kecamatan, akademisi, serta mitra kerja yang bergerak dalam isu pembangunan kependudukan di Kabupaten Tangerang.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala DPPKB Kabupaten Tangerang, dr. Achmad Muchlis, MARS. Dalam sambutannya, beliau menegaskan pentingnya penyusunan peta jalan yang komprehensif dan berbasis data agar upaya pengendalian penduduk serta pembangunan keluarga di Kabupaten Tangerang dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ibu R. Tati Hartati, S.KM., M.Si, selaku Kepala Bidang Data dan Kebijakan, dalam laporan pelaksanaannya menyampaikan bahwa penyusunan Peraturan Bupati ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat perencanaan daerah, sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan keluarga berkualitas.
Forum konsultasi publik ini juga menghadirkan narasumber dari Plh. Ditrenduk Kemendukbangga/BKKBN Pusat, Bapak Sri Haryanto, S.IP., MAP, yang memaparkan landasan kebijakan, arah pembangunan kependudukan, serta penguatan integrasi data sebagai pilar perencanaan daerah.
Melalui forum ini, DPPKB Kabupaten Tangerang berharap penyusunan Rancangan Peraturan Bupati tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Tahun 2025–2029 dapat menghasilkan dokumen yang aplikatif, responsif terhadap dinamika kependudukan, serta menjadi rujukan strategis bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program pembangunan kependudukan di Kabupaten Tangerang. ***










