Jumat, 4 Juli 2025 6:43 WIB
Beranda blog Halaman 78

LAZ Al Azhar Gelar Rapat Koordinasi Forum Indonesia Gemilang

0

DEPOK, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Sebagai upaya penguatan program pemberdayaan dan pengentasan kemiskinan, LAZ Al Azhar kembali menggelar Rapat Koordinasi Forum Indonesia Gemilang. Acara berlangsung selama tiga hari, dari 20 hingga 22 Februari 2024, di Kampus Rumah Gemilang Indonesia, Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Sebanyak 48 peserta hadir dalam acara tersebut, termasuk delapan lembaga kolaborator Forum Indonesia Gemilang, dua puluh lima orang Dasamas (Da’i Sahabat Masyarakat), dan 15 orang dari pengurus KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat).

Acara ini terbagi menjadi dua agenda besar. Pertama, rapat bersama para mitra Forum Indonesia Gemilang untuk membahas laporan kegiatan terkait dengan program-program yang telah dijalankan, khususnya program-program yang bersinergi dengan LAZ Al Azhar selama lima tahun terakhir.

Kedua, rapat koordinasi nasional bagi para pelaku pemberdayaan di lapangan, yaitu Dasamas dan pengurus KSM. Rapat ini bertema “Kolaborasi Berdayakan Umat Gemilangkan Indonesia”, membahas tentang materi peningkatan kapasitas untuk Dasamas dan KSM serta penyampaian progres.

Daram, Kepala Bidang Sosial dan Pemberdayaan Umat YPI Al Azhar, menyampaikan harapannya agar forum ini dapat menjadi lebih kuat dan berdampak bagi pemberdayaan umat di Indonesia.

Acara ini, yang disponsori oleh Prudential Syariah, juga menjadi ajang silaturahmi dan peningkatan sinergitas antar lembaga kolaborator Forum Indonesia Gemilang. Salah satu konklusi dari rakornas ini adalah program kolaborasi dalam penanganan kebencanaan dan program pemberdayaan yang lebih kolaboratif, terukur, dan berkelanjutan.

Rahmatullah Sidik, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa para mitra Forum Indonesia Gemilang dapat mendapatkan wawasan baru untuk saling menguatkan lembaganya masing-masing demi memperluas manfaat di sekitar.

Basuno, Pembina Forum Indonesia Gemilang, mengucapkan rasa syukur dan terima kasih karena telah diadakan kembali Rakornas FIG yang sudah lima tahun tidak diadakan. Deden, GM Program LAZ Al Azhar, juga menyampaikan harapannya agar kolaborasi antar lembaga zakat dan program-program pemberdayaan masyarakat bisa lebih kuat lagi dalam memberdayakan umat. Dia berharap program pemberdayaan yang dilakukan menjadi lebih terarah, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan, serta para Dasamas bisa terus meningkatkan kapasitas mereka khususnya dalam melakukan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat. (*)

(eli/red)

Gubernur Banten Berikan Santunan kepada Keluarga Petugas Pemilu yang Meninggal

0

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengunjungi dan memberikan bela sungkawa kepada keluarga petugas Penyelenggara Pemilu 2024 di Kabupaten Serang yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya. Kunjungan ini mencakup petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Tadi kita bertemu dengan keluarga para pejuang dan penggiat demokrasi yang bertugas dalam pelaksanaan Pemilu di 14 Februari 2024 yang telah mendahului kita,” ungkap Al Muktabar, Jumat, (23/2/24).

Al Muktabar juga menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap santunan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Banten dapat menjadi bentuk kebersamaan dan menunjukkan kehadiran pemerintah.

“Mudah-mudahan ini bagian kebersamaan kita dan mohon untuk tidak dilihat dari nilainya, tapi dilihat kebersamaannya pemerintah hadir bersama masyarakat. Dan semoga ini dapat membantu meringankan keluarga yang ditinggalkan,” katanya.

Untuk di Kabupaten Serang, Al Muktabar memberikan santunan kepada 3 keluarga Penyelenggara Pemilu yang telah gugur setelah melaksanakan tugasnya. Diantaranya keluarga almarhum Budi Hermawan, Anggota KPPS di TPS 13 Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas; keluarga almarhum Heri Hermawan, Ketua KPPS TPS 09 Desa Bojot, Kecamatan Jawilan; dan keluarga almarhum Supardi, Pengawas TPS 13, Desa Cikeusal, Kecamatan Cikeusal.

Santunan yang diberikan mencakup santunan kematian sebesar Rp.5 juta, bantuan sembako, dan dokumen kependudukan.

Sebelumnya, almarhum Budi Hermawan sempat dirawat di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara Serang. “Almarhum menjadi petugas ketertiban TPS 013 Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas. Dan pada saat penghitungan suara beliau telah merasa kurang enak badan dan meminta izin untuk beristirahat serta pulang kerumah,” pungkas Ketua PPK Kecamatan Ciruas, Mahromi Saputra. (*)

(her/red)

TMMD dan Pemerintah Kabupaten Serang Kolaborasi dalam Penyuluhan Pendidikan untuk Membentuk Karakter Generasi Muda

0

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pendidikan karakter, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-119 Kodim 0602/Serang, bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Serang, mengadakan Penyuluhan Pendidikan di Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten pada hari Jumat, 23 Februari 2024.

Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK), Kapten Inf Irwan Agustia, yang mewakili Komandan Satuan Penugasan (Dansatgas) TMMD, Letkol Inf Mulyo Junaidi, S.E., M.Tr (Han), menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membantu membentuk karakter masyarakat melalui pendidikan. “Pendidikan adalah pilar utama dalam membangun akhlak dan moral dalam kehidupan sehari-hari,” kata Kapten Inf Irwan Agustia.

Menurutnya, peran semua pihak sangat penting dalam membentuk karakter generasi muda. “Dampaknya sangat besar dalam pertumbuhan dan perkembangan mereka, terutama saat berada di tengah lingkungan masyarakat. Masa depan bangsa ini berada di tangan generasi muda,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga dan mendidik generasi muda sebaik mungkin, dengan menciptakan suasana lingkungan yang baik dan bebas dari segala bentuk kegiatan negatif. “Penyuluhan Pendidikan ini juga dilakukan mengingat pentingnya pendidikan di masyarakat tingkat desa, agar semakin terus berkembang dan maju. Pendidikan sebagai penentu utama, dalam mengubah perilaku masyarakat, untuk menerima hal yang baru, agar mempunyai kepribadian yang beradab serta mulia,” ungkapnya. (*)

(her/red)

Bupati Serang Raih Anugerah PWI 2024

0

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menjadi satu dari enam kepala daerah yang meraih Anugerah PWI 2024. Penyerahan penghargaan ini diberikan pada puncak Peringatan Hari Pers Nasional di Ecovention Hall, Ancol, Jakarta, Selasa (20/2/2023).

“Alhamdulillah, anugerah ini saya persembahkan untuk para pencipta dan pelestari Jurus Silat Kaserangan dari berbagai paguron di Kabupaten Serang. Juga apresiasi terhadap seluruh aparatur Pemkab Serang hingga tingkat sekolah yang konsisten menjaga silat sebagai budaya Bangsa,” kata Tatu kepada wartawan usai mendapat penghargaan.

Sebelum meraih Anugerah PWI 2024, serangkaian tahapan dilakukan. Mulai dari pengajuan dari PWI daerah dan bersaing dengan sejumlah kepala daerah di Indonesia. Kemudian penilaian dan presentasi langsung di depan panitia dan dewan pakar PWI.

Tatu meraih anugerah kategori bidang kebudayaan karena dinilai telah berkontribusi nyata dalam pengembangan silat, warisan budaya takbenda UNESCO. Tatu dinilai telah sukses mengembangkan budaya silat di Banten, sebagai daerah para jawara atau pendekar dengan menggagas dan diciptakannya Jurus Silat Kaserangan.

Jurus ini diciptakan 13 sesepuh pendekar dari 12 aliran silat di Kabupaten Serang pada tahun 2017. Setelah diciptakan, digelar rutin Festival Silat Kaserangan. Festival ini pertama kali pada 20 Agustus 2017, Pemkab menerima rekor dari Museum Rekor Indonesia (MURI)

Selanjutnya, Silat Kaserangan ditampilkan pada berbagai kegiatan pemerintah maupun swasta, menjadikan bahan ajar muatan lokal di sekolah, hingga menjadikan seragam Silat Kaserangan sebagai salah satu pakaian dinas Pemda Kabupaten Serang.

Untuk melindungi ciptaan atau hak cipta sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Jurus Silat Kaserangan telah didaftarkan kepada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Pada Maret 2022 secara resmi sudah tercatat dan memiliki Hak Cipta di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor pencatatan: 000337054.

Kini Silat Kaserangan tidak hanya dikenal di tingkat nasional. Jurus Silat Kaserangan berhasil meraih juara dalam Even Internasional Pencak Silat Championship 2021 di Belanda.

Tatu menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan PWI. Ia pun berkomitmen akan terus bekerja sama dengan pers dalam pembangunan daerah. “Semua capaian, baik keberhasilan program pembangunan maupun penghargaan yang kami raih, merupakan hasil sinergi dan kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk dari teman-teman pers,” ujarnya. (adv)

(her/red)

Lorong Gelap Kebebasan Pers

0

DISTRIKBANTENNEWS.COM – Tragis, di era reformasi sekarang ini Pers Nasional mengalami kemunduran dan kembali “dipasung”. Tak ubahnya seperti era Orde Baru, saat mantan Presiden Soeharto berkuasa selama 32 tahun. Hal ini ditandai dengan pasca ditanda tanganinya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Publisher Rights (Hak-hak penerbit), sebagai kado Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2004. Kendati hal itu belum ada kesepakatan bulat di antara insan pers

Saat rezim Orde Baru masih berkuasa, demokrasi di Indonesia mengalami masa kelam. Begitu pula dengan Pers Nasional, terbelenggu oleh tembok kokoh bernama kekuasaan. Penerbitan pers yang notabene telah mengantongi izin pendirian perusahasn dan yang lainnya terlebih dulu harus ada Surat Izin Terbit (SIT) sebagai cikal bakal lahirnya Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Celakanya, kala itu untuk mendapatkan SIUPP bukanlah hal yang mudah. Sehingga Pers Nasional menjadi terbelenggu dan tak bisa menghirup udara segar kebebasan pers. SIUPP merupakan hantu yang menakutkan.

PWI sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi wartawan, juga tak mampu berbuat banyak. Apalagi saat rezim Soeharto murka. Tiga surat kabar nasional saat itu “dibredel” sekaligus. Sebut saja seperti, Tabloid Monitor, Detik dan Majalah Tempo, yang begitu kritis terhadap rezim pemernitah terkena murkanya. Departemen Penerangan (Deppen) sebagai kepanjangan tangan pemerintah mencabut SIUPP tiga media tersebut. Anehnya, Dewan Pers dan PWI tak mampu melindungi. Bahkan, PWI ikut “mengamini” kebijakan pemerintah yang memberangus tiga media cetak tersebut.

Kasus pembredelan tiga media cetak itulah yang menjadi embrio dan sekaligus puncak munculnya perlawanan sengit dari insan pers. Bersamaan dengan tumbangnya rezim Soeharto, pada tahun 1998, eks wartawan Majalah Tempo kemudian mendirikan organisasi wartawan bernama Aliansi Jurnalis Independen (AJI). Sehingga akhirnya PWI, bukanlah satu-satunya wadah profesi wartawan. Pasalnya, saat ini bermunculan pula puluhan organisasi wartawan di Indonesia.

Pasca rezim Soeharto tumbang, pers nasional akhirnya bisa menghirup udara bebas. Bahkan, di era reformasi ini tumbuh subur penerbitan pers. Namun, kita pun memyadari bahwa lahirnya ribuan penerbitan pers itu adalah hak semua warga negara dalam berusaha. Pasalnya, usaha penerbitan pers bikanlah monopoli kelompok tertentu. Apalagi yang menganut paham Asal Bapak Senang (ABS). Kendati hal itu bisa membuat tumpul otak dan hilangnya independensi pers.

Kebijakan Presiden Jokowi dengan mengeluarkan Perpres Publisher Rights agar penerbitan pers harus diverifikasi oleh Dewan Pers merupakan tindakan pengkebirian penerbitan pers. Lalu apa bedamya dengan regulasi rezim Orde Baru yang “memasung” kebebasan pers melalui pemberlakuan SIT, SIUPP dan sejumlah regulasi tetek-bengek lainnya. Pers Nasional kembali mundur ke belakang jika tidak ada perlawanan dari insan pets, maka akan kembali “dipasung” seperti saat rezim Soeharto berkuasa.

Sekarang ini sudah saatnya pers nasional menghirup udara kebebasan. Tak perlu lagi ada regulasi pemerintah yang dapat membelenggu kebebasan pers. Sebab, jika ada intervensi pemerintah, maka pers nasional identik dengan masa rezim Soeharto. Kini pers nasional tengah berjalan dalam lorong gelap bernama pembredelan. (*)

Oleh : HAIRUZAMAN

(Penulis Buku dan Praktisi Pers)

TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang Prioritaskan Pencegahan Stunting

0

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 119 Kodim 0602/Serang, Jumat, (23/2/24). Memprioritaskan pencegahan Stunting melalui salah satu program di bidang kesehatan. Program ini dilaksanakan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang melalui Instansi Terkait, dan beberapa perusahaan.

Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK) TMMD, Kapten Inf Irwan Agustia, menyampaikan hal ini usai pelaksanaan kegiatan penyuluhan bersama Instansi Terkait. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten.

“Pelaksanaan TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang saat ini sudah memasuki hari ke-4. Sesuai perintah langsung dari Komandan Satuan Penugasan (Dansatgas), yaitu Dandim 0602/Serang Letnan Kolonel (Letkol) Inf Mulyo Junaidi, S.E., M.Tr (Han), program kesehatan ini akan membantu Pemerintah Daerah dalam penanganan pencegahan Stunting,” ujar Kapten Inf Irwan Agustia.

Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian TNI dalam membantu masyarakat. “Ini bertujuan agar anak-anak kita selalu sehat menuju Indonesia emas. Karena masa depan bangsa kita, berada di tangan para generasi muda,” tegasnya. (*)

(her/red)

Kodim 0602/Serang Bantu Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Meningkatkan Swasembada Pangan Melalui TMMD Ke-119

0

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Dalam upaya membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Serang meningkatkan swasembada pangan, Kodim 0602/Serang melalui kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-119, menggelar Penyuluhan Pertanian bersama instansi terkait. Kegiatan ini berlangsung di Desa Bojong Pandan Kabupaten Serang Provinsi Banten, pada hari Jum’at, 23 Februari 2024.

Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK) TMMD Ke 119, Kapten Inf Irwan Agustia, mewakili Komandan Satuan Penugasan (Dansatgas) Letnan Kolonel (Letkol) Inf Mulyo Junaidi, S.E., M.Tr (Han), menjelaskan bahwa rangkaian pelaksanaan Penyuluhan Pertanian adalah salah satu sasaran non fisik yang diselenggarakan melalui TMMD Ke 119. Kegiatan ini merupakan sinergi antara Kodim 0602/Serang dan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang.

Tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang kebijakan program pemerintah di bidang pertanian. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat dan berkontribusi dalam upaya meningkatkan swasembada pangan.

TNI bersama Pemerintah Daerah, melalui beberapa program dari instansi terkait, akan selalu siap membantu petani. Bahkan bukan hanya dalam kegiatan TMMD saja, tetapi seluruh jajaran Kodim 0602/Serang, bersama-sama petani mewujudkan program swasembada pangan,” ungkap Kapten Inf Irwan Agustia. (*)

(her/red)

Pembinaan Antikorupsi di Sekolah: Pj Gubernur Banten dan KPK Kolaborasi dalam Pendidikan Integritas

0

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten mengikuti pembinaan dan penyuluhan antikorupsi untuk kepala sekolah SMA/SMK/SKH Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten melalui Virtual Zoom pada Kamis, 22 Februari 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari mandatory Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berupaya memaksimalkan penanaman nilai antikorupsi di masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan.

Gubernur Al Muktabar menekankan pentingnya peran kepala sekolah dalam mentransformasikan nilai-nilai antikorupsi. Sebagai pengambil kebijakan di sekolah, kepala sekolah dapat menjadi ujung tombak dalam menyosialisasikan perilaku antikorupsi.

“Kepala sekolah bisa memperluas cakupan itu. Mengkolaborasikan mata pelajaran, membentuk karakter siswa dalam proses pembelajaran kognitif, afektif, dan psikomotoriknya,” jelas Al Muktabar.

Ia juga berharap bahwa penyuluhan ini dapat menanamkan sistem nilai di sekolah yang mengedepankan nilai-nilai antikorupsi, sehingga dapat mencetak generasi muda yang paham antikorupsi.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan pendidikan korupsi yang berperan dalam meningkatkan nilai-nilai integritas. Dengan demikian, nilai-nilai tersebut tidak hanya dipahami dan dilakukan secara normatif, tetapi juga terinternalisasi kepada seluruh warga sekolah dan menjadi kebiasaan.

Dengan terus digaungkannya nilai-nilai integritas kepada para pemangku kebijakan di sekolah, diharapkan dapat melahirkan kebiasaan yang baik. Sehingga semua aktivitas di sekolah memberikan dampak yang baik kepada siswa. (*)

(mar/red)

Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Banten

0

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, memberikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabodetabek dan Provinsi Banten atas inisiatif mereka dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat. Sosialisasi ini ditujukan kepada ratusan mahasiswa penerima beasiswa.

Kegiatan ini berfokus pada pembentukan karakter generasi muda yang mandiri, disiplin, efisien, dan produktif. Virgojanti berharap ini dapat memotivasi para mahasiswa penerima beasiswa untuk berprestasi, sebagai modal dasar menuju Indonesia Emas Tahun 2045.

“Kegiatan ini membentuk generasi muda yang unggul. Ini sangat tepat sekali dilakukan sebagai modal dasar kita menuju Indonesia emas tahun 2045,” ungkap Virgojanti.

Virgojanti juga mengucapkan terima kasih kepada lembaga Naungan Rumah Prestasi, Generasi Baru Indonesia (GENBI), Forum Beasiswa Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Forum Beasiswa Bank Muamalat yang telah memberikan beasiswa kepada mahasiswa Banten. Ia berharap pemberian beasiswa ini dapat terus berlanjut, sehingga kebutuhan biaya pendidikan mahasiswa dapat terpenuhi.

Pada kesempatan ini, Virgojanti juga berpesan kepada para mahasiswa tentang pentingnya menjadi generasi muda berkarakter mandiri, dengan sikap hidup yang mandiri, disiplin, rajin, efisien dan efektif dalam pemanfaatan dan manajemen keuangan.

“Mudah-mudahan ini menjadi prinsip hidup yang baik bagi generasi muda kita,” tutup Virgojanti. (*)

(mar/red)

Pj Ketua TP PKK Provinsi Banten Ajak Ibu Hamil dan Balita Rutin Kunjungi Posyandu

0

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Banten, Tine Al Muktabar, mengajak para ibu hamil dan balita untuk rutin berkunjung ke Posyandu. Menurutnya, dengan rutin berkunjung ke Posyandu, perkembangan janin ibu hamil dan balita dapat terkontrol dan terhindar dari kurang gizi bahkan stunting.

Hal ini diungkapkan saat Tine Al Muktabar meninjau kegiatan Posyandu Flamboyan RT02/RW02 Kelurahan Kasemen, Kota Serang, pada Kamis (22/2/2024). “Anak-anak yang hadir di sini adalah anak-anak penerus bangsa yang harus hebat. Anak-anak harus sehat,” ungkapnya.

Tine Al Muktabar juga berpesan kepada para ibu untuk menghindarkan anak-anak dari kecanduan bermain gadget, khususnya handphone.

Lebih baik memberikan anak-anak dengan mainan yang lain. “Jangan berikan gadget untuk mainan anak. Kalau kecanduan, anak akan susah makan, susah tidur, dan tantrum,” jelasnya.

Dalam kunjungan itu, Tine Al Muktabar memantau pelayanan Posyandu dari proses kontrol tumbuh kembang anak mulai dari penimbangan berat badan, pengukuran lingkar kepala, tinggi badan, pemberian vaksinasi dan vitamin, pemberian makanan tambahan (PMT) bergizi, hingga pemeriksaan ibu hamil.

Pj Ketua PKK Kota Serang, Nurhasanah Yedi Rahmat, menjelaskan bahwa Posyandu Flamboyan RT02/RW02 Kelurahan Kasemen, Kota Serang, setiap tanggal 25 rutin melakukan kegiatan. “Semoga anak-anak sehat menjadi generasi penerus yang hebat,” ungkapnya.

Camat Kasemen Kota Serang, Kristiyanto, juga menambahkan bahwa Posyandu adalah bagian dari pemberdayaan masyarakat untuk deteksi dini terhadap balita kurang gizi dan stunting. “Perlu dukungan semua pihak. Ini bentuk dukungan PKK dalam mengentaskan stunting dan gizi buruk,” ungkapnya.

Ketua Posyandu Flamboyan RT02/RW02 Kelurahan Kasemen, Kota Serang, Lilik Buniawati, mengungkapkan rasa syukurnya bahwa kegiatan Posyandu Flamboyan dikunjungi oleh Pj Ketua TP PKK Provinsi Banten Tine Al Muktabar dan Pj Ketua TP PKK Kota Serang Nurhasanah Yedi Rahmat. “Alhamdulillah dikunjungi dan memantau langsung kondisi balita dan ibu hamil di sini,” ucapnya. (*)

(her/red)

Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 119 Kodim 0602/Serang Melakukan Pelayanan Kesehatan dan Penanganan Sampah

0

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Anggota Satuan Penugasan (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke 119 Kodim 0602/Serang, yang tergabung dalam tim kesehatan, secara rutin melaksanakan kegiatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara dor to dor di Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis (22/2/24).

Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK) TMMD Ke 119, Kapten Inf Irwan Agustia, saat mewakili Dansatgas Letkol Inf Mulyo Junaidi, S.E., M.Tr (Han), menjelaskan bahwa pelayanan kesehatan akan terus diberikan oleh tim yang tergabung dalam Satgas TMMD, sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat di bidang kesehatan.

“Selain pelayanan kesehatan, anggota Satgas TMMD juga memberikan himbauan, agar seluruh masyarakat selalu menjaga kebersihan lingkungan, dengan tidak membuang sampah sembarangan. Sehingga akan dapat menjaga dan menghindari berbagai macam penyakit, yang disebabkan oleh sampah,” terang Kapten Inf Irwan Agustia.

Masalah penanganan sampah juga menjadi prioritas utama dari Dansatgas TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang. “Kedepannya, akan bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang, untuk membuat bank sampah,” jelasnya.

“Jadi terkait masalah sampah, penanganannya melibatkan semua pihak, mulai dari unsur TNI bersinergi dengan pemerintah daerah melalui instansi terkait, juga seluruh masyarakat setempat. Jadi permasalahan sampah, akan dapat diatasi secara bersama-sama,” tegasnya. (*)

Rapat Kerja AAIPI Provinsi Banten: Penyamaan Persepsi untuk Percepatan Pembangunan

0

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, berharap Rapat Kerja Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Banten dapat menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dalam melakukan pengawasan. Tujuannya adalah untuk mendukung percepatan pembangunan, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Pertemuan ini penting untuk menyamakan persepsi. Karena pola kita menemukan peran Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Maka penyamaan persepsi dan menentukan strategi itu bagian yang penting dilakukan bersama,” ungkap Al Muktabar usai menghadiri Rapat Kerja AAIPI Provinsi Banten Tahun 2024 di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis, (22/2/24).

Al Muktabar menekankan bahwa beberapa hal harus menjadi fokus, mengingat APIP memiliki peran penting dalam melakukan pengawasan terhadap kemungkinan yang tidak diinginkan terjadi. “Ini diwadahi untuk produktif bagi pengawasan kinerja pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” katanya.

Gubernur juga meminta APIP untuk melakukan pengawasan terhadap fokus capaian tematik, seperti penanganan stunting, gizi buruk, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, dan pelayanan dasar. “Hal itu kita berharap dapat didiskusikan hingga diformulasikan dari proses pengawasannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Banten, Suyarsih Fifi Herwati, mengatakan pihaknya terus mendorong peningkatan profesionalitas auditor untuk mendukung pelaksanaan program pemerintahan. “Kami mengawal akuntabilitas keuangannya dan juga akuntabilitas pembangunan serta programnya benar-benar tepat, sesuai yang direncanakan dan diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

“Dengan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas dari Sumber Daya Manusia dan organisasinya, saya yakin APIP dapat memberikan kontribusi dalam pembangunan khususnya di Provinsi Banten,” tambah Al Muktabar.

Plt Inspektur Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, menyampaikan bahwa tujuan dari diselenggarakan Rapat Kerja AAIPI Provinsi Banten adalah untuk melakukan evaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2023, serta menyusun dan menetapkan program kerja tahun 2024 dan membahas isu-isu strategis pengawasan di wilayah Provinsi Banten. (*)

(her/red)

TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-119 Kodim 0602/Serang Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni

0

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Pada hari ketiga pelaksanaan kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-119 Kodim 0602/Serang, program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) telah dilaksanakan di Desa Bojong Pandan, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis (22/02/2024).

Komandan Satuan Penugasan (Dansatgas) TMMD Ke-119 Kodim 0602/Serang, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Mulyo Junaidi, S.E. M.Tr (Han)., melalui Komandan Satuan Setingkat Kompi (Dan SSK) Kapten Inf Irwan Agustia, menyampaikan bahwa proses pengerjaan sasaran fisik rutilahu saat ini sudah memasuki tahap pembuatan pondasi rumah. “Harapannya pengerjaan rumah akan selesai sesuai waktu yang telah ditentukan,” jelasnya.

Kegiatan TMMD yang bekerjasama dengan Pemkab Serang ini, menurutnya, adalah bentuk nyata pengabdian TNI membantu masyarakat agar mendapatkan tempat tinggal yang layak. “Proses perehaban Rutilahu dilakukan secara bergotong royong oleh TNI yang tergabung dalam Satgas TMMD melibatkan masyarakat setempat. Melalui program tersebut, maka kemanunggalan antara TNI dengan rakyat akan terus terjalin dengan baik,” ungkapnya.

Omih, salah seorang masyarakat yang mendapatkan program rutilahu, sangat bersyukur dan mengucapkan terima kasih. “Sebelumnya rumah yang ditempati, ketika hujan turun kami harus mengungsi ke rumah tetangga, karena kondisi rumah mengalami kebocoran. Alhamdulillah, melalui tangan prajurit TNI, Allah SWT telah menjawab doa kami selama ini,” tukasnya. (*)

(her/red)

RAD-PE: Rencana Aksi Daerah-dalam Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme di Banten

0

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Pemerintah Daerah Provinsi Banten melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengadakan kegiatan rapat tim terpadu pelaksanaan RAD-PE. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat lantai 2 kantor Kesbangpol Banten, Rabu (21/2/24).

Rapat tersebut dihadiri oleh 34 unsur yang terdiri dari berbagai instansi:

  1. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya
  2. Kepala Kepolisian Daerah Banten
  3. Komandan Resor Militer 052/Wijayakrama
  4. Komandan Resor Militer 064/Maulana Yusuf
  5. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
  6. Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Banten
  7. Komando Daerah Militer III/Siliwangi Detasemen Intelijen
  8. Satgas Andalas Bais TNI
  9. Garnisun 0623 Cilegon
  10. Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten
  11. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten
  12. Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Banten
  13. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten
  14. Komandan Grup 1 Komando Pasukan Khusus
  15. Komandan Pangkalan Udara Gorda Banten
  16. Komandan Pangkalan Angkatan Laut Banten
  17. Komandan Detasemen Polisi Militer III/4 Serang
  18. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Banten
  19. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten
  20. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten
  21. Unsur Yayasan Empatiku
  22. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten
  23. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten
  24. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten
  25. Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Provinsi Banten
  26. Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Banten
  27. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten
  28. Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten
  29. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten
  30. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten
  31. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten
  32. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten
  33. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Banten
  34. Ketua MUI Provinsi Banten

Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Banten Densus 88, Anti Teror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana., SH., Sik. MKP., menyampaikan “pentingnya kewaspadaan dan upaya meminimalkan peluang bagi pelaku gerakan intoleran, radikal, dan ekstrem. Dia berharap rapat ini dapat menghasilkan kesepakatan yang dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan untuk kemajuan dan kedamaian di Provinsi Banten,” ujar Mayndra.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Iwan Falahudin, menyatakan bahwa Kementerian Agama Provinsi Banten siap mendukung program “zero terorism” dengan lebih dari 330 penghulu, lebih dari 1200 penyuluh agama, dan hampir 40 ribu orang guru yang tersebar di 155 kecamatan.

Iwan Falahudin juga menyampaikan bahwa “salah satu payung hukum RAD-PE adalah Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya. (*)

(her/red)

Pemprov Banten Berkomitmen Tingkatkan Penanggulangan Bencana

0

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Banten, Virgojanti, menghadiri Forum OPD Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten yang dilaksanakan di Hotel Horison, Kota Serang, Rabu (21/2/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari BPBD Kabupaten dan Kota serta stakeholder terkait lainnya. Tujuan dari acara ini adalah untuk menyelaraskan program kerja yang akan disusun untuk tahun 2025 antara Pemprov dan masing-masing daerah, sehingga agenda pembangunan Provinsi Banten dan nasional dapat terwujud dengan baik.

Virgojanti menekankan pentingnya koordinasi dan sinkronisasi program serta berbagai saran, masukan, dan usulan untuk merumuskan rencana kerja BPBD tahun 2025 yang dapat menjawab program agenda nasional maupun agenda pembangunan Provinsi Banten.

“Program dan kegiatan BPBD Provinsi Banten perlu menjadi perhatian pemerintah daerah di masing-masing Kabupaten/Kota,” kata Virgojanti.

Dalam forum ini, Virgojanti berharap dapat memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang telah disusun dalam Rancangan Strategis Perangkat Daerah (Renstra) perangkat daerah.

Virgojanti juga menyinggung tentang Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, yang mengamanatkan agar setiap daerah memiliki perencanaan penanggulangan bencana, berupa Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) berdasarkan kajian risiko bencana.

Sejalan dengan itu, pada tahun 2018 diterbitkan PP Nomor 2 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Permendagri Nomor 101 tentang Standar teknis pelayanan dasar pada SPM bencana daerah Kabupaten/Kota. “Salah satu yang harus dipenuhi dalam SPM tersebut adalah penyusunan dokumen RPB,” tutup Virgojanti. (*)

(her/red)

Pemprov Banten Berkomitmen Tingkatkan Kebijakan Fiskal dan Digitalisasi

0

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengungkapkan bahwa kebijakan fiskal Pemerintah Provinsi Banten dilakukan secara tepat dan terukur dengan tujuan memberikan efek positif kepada masyarakat. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Koordinasi Daerah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Provinsi Banten yang berlangsung di Hotel Aston, Kota Serang, Rabu (21/2/2024).

Al Muktabar memberikan apresiasi atas kinerja Bupati/Wali Kota serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah se-Provinsi Banten, menilai bahwa kinerja pada indikator ekonomi makro Provinsi Banten baik. Ia juga berharap policy brief yang direkomendasikan dalam Rakorda TPID dan TP2DD ini dapat dioperasionalisasi.

Mengenai digitalisasi, Al Muktabar menjelaskan bahwa digitalisasi sudah menjadi keharusan dan telah masuk dalam roadmap reformasi birokrasi, termasuk digitalisasi pemerintahan. Ia menambahkan bahwa ekonomi digital berkembang pesat di wilayah Tangerang Raya dan telah memberikan solusi pada pemasaran produk hingga internasional.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan arahan untuk menjaga indikator pertumbuhan ekonomi dan indikator inflasi secara ideal. Ia juga mengingatkan TPID untuk mewaspadai pasokan beras akibat musim tanam yang mundur pengaruh el nino.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Ameriza M Moesa, berharap Pemerintah Daerah memperkuat digitalisasi ekonomi keuangan daerah dengan memperluas ekosistem digitalisasi ekonomi dan keuangan, termasuk memperluas digitalisasi pembayaran. Menurutnya, digitalisasi pembayaran di pemerintah daerah secara empiris bisa meningkatkan pendapatan daerah sebesar 11 persen dan adanya transparansi. (*)

(mar/red)

Pemprov Banten Berkomitmen Tingkatkan Pendidikan Antikorupsi

0

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menghadiri Sharing Session Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan Rapat Koordinasi Penyuluh Antikorupsi Seluruh Indonesia (PAKSI) Provinsi Banten tahun 2024 di Gedung Inspektorat Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (21/02/2024).

Dalam acara tersebut, Al Muktabar menegaskan komitmennya untuk terus mengimplementasikan pendidikan antikorupsi di Provinsi Banten. Sebagai bagian dari implementasi ini, Pemprov Banten terus melaksanakan berbagai program dengan para penyuluh antikorupsi yang merupakan bentukan dari KPK.

“Melalui kegiatan ini kita lebih interaktif dalam menanamkan sikap integritas kita untuk terus memiliki sikap antikorupsi yang dimaksimalkan,” ungkap Al Muktabar.

Al Muktabar juga menekankan pentingnya sharing session seperti ini untuk memberikan edukasi antikorupsi yang menyesuaikan dengan permasalahan lapangan. Dalam kesempatan ini, ia menerima masukan dari para penyuluh, dengan tujuan menggaungkan semangat antikorupsi ke seluruh masyarakat, terutama di lingkungan pendidikan.

Sementara itu, Plt Inspektur Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengoptimalkan pengawasan terhadap integritas. Ia menilai sekolah sebagai tempat yang mampu menumbuhkembangkan nilai-nilai integritas dan memberikan kontribusi dalam menciptakan sumber daya manusia yang memiliki sikap antikorupsi.

Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi (Forpak) Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, menyampaikan bahwa program Forpak Banten di tahun 2024 akan fokus pada bidang pendidikan. Selain memiliki program Desa Antikorupsi dan Kabupaten/Kota Antikorupsi, Forpak Banten akan terfokus pada program pembentukan sekolah berintegritas.

Untuk mengantisipasi berbagai halangan di lapangan, pihaknya juga terus melakukan penyuluhan kepada seluruh stakeholder di sekolah. Hal tersebut bertujuan untuk meningkatkan integritas antikorupsi mulai dari Kepala Sekolah hingga para siswa. (*)

(her/red)

Dari Pengangguran ke Penjara: Kisah Pengedar Pil Tramadol yang Terjerat Hukum

0

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Seorang pria berusia 21 tahun, inisial KU, berhasil diringkus oleh personel Satresnarkoba Polres Serang pada Selasa (20/02) sekitar pukul 01.00 WIB. KU, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan, ditangkap di rumahnya di Desa Pudar, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan 182 butir pil tramadol yang disembunyikan tersangka di bawah kasur. Kapolres Serang AKBP Candra Sasongko melalui Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba oleh KU.

“Saat petugas datang, tersangka mencoba melarikan diri melalui pintu belakang. Namun, karena lokasi sudah dikepung, KU berhasil ditangkap,” kata Ikhsan. “Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan pil tramadol yang disembunyikan di bawah kasur. Kami juga mengamankan uang hasil penjualan serta handphone yang dijadikan sarana transaksi.”

Dalam pemeriksaan, KU mengakui bahwa pil tramadol tersebut miliknya dan dibeli dari seseorang berinisial AN. “Namun, KU tidak mengetahui tempat tinggal AN karena transaksi dilakukan di jalanan di sekitar Tanah Abang,” jelas Ikhsan.

KU juga mengakui telah melakukan bisnis jual beli narkoba selama 4 bulan terakhir. Ia mengaku terpaksa melakukan bisnis haram tersebut karena menganggur dan menggunakan keuntungan dari penjualan obat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Atas perbuatannya, KU dijerat Pasal 435 Jo 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 1,5 miliar,” tandas Ikhsan. (*)

(akn/red)

TNI dan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang Berikan Bantuan Sosial di Acara TMMD Ke 119

0

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Untuk mengatasi kesulitan masyarakat, Kodim 0602/Serang bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Serang memberikan bantuan sosial berupa 500 paket sembako. Acara ini digelar di Pondok Pesantren Modern Shohibul Muslim, Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, pada Selasa kemarin (20/2/2024).

Acara ini merupakan bagian dari pembukaan TMMD Ke 119. Komandan Satuan Penugasan (Dansatgas) TMMD Ke 119 Kodim 0602/Serang, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Mulyo Junaidi, S.E., M.Tr (Han), menyampaikan bahwa program TMMD mengusung tema “Dharma Bhakti TMMD Mewujudkan Percepatan Pembangunan Di Wilayah”. Pelaksanaannya adalah salah satu wujud nyata pengabdian TNI kepada masyarakat.

Program ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan kemanunggalan TNI dengan rakyat. Melalui berbagai macam program sasaran fisik dan non fisik, termasuk pemberdayaan masyarakat, diharapkan akan memberikan dampak yang positif terhadap kemajuan di tingkat desa, baik di bidang infrastruktur maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya.

“Peran TNI dalam meningkatkan pembangunan nasional sangat penting, terutama dalam membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Serang. Melalui program TMMD, kehadiran TNI diharapkan mampu memberikan sesuatu yang bermanfaat untuk kesejahteraan seluruh masyarakat,” jelas Letkol Inf Mulyo Junaidi. (*)

(her/red)

Pemprov Banten Berkomitmen Mewujudkan Perlindungan dan Hak Anak untuk Indonesia Emas 2045

0

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten terus berupaya memberikan hak dan perlindungan terhadap anak. Komitmen ini mencakup layanan kesehatan, pendidikan, dan sarana prasarana yang dibutuhkan oleh anak, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Pernyataan ini disampaikan Al Muktabar usai menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan Perkawinan Anak dan Bimbingan Teknis Pengembangan Layanan Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan di Provinsi Banten. Acara ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Hotel Horison Ultima Ratu, Kota Serang, pada Selasa (20/2/2024).

“Dengan upaya ini, kita berharap dapat menjemput bonus demografi dan mencapai target besar Indonesia Emas 2045,” ungkap Al Muktabar.

Al Muktabar menekankan peran aktif keluarga dalam memberikan dan mewujudkan hak anak. Ia berharap anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang unggul sebagai penerus bangsa.

“Kita mendorong peran keluarga yang lebih besar dalam penyiapan hak anak. Pemerintah juga hadir, sehingga layanan dasar dan arah kebijakan kita terukur yang dipandu dengan rencana pembangunan daerah,” jelasnya.

Terkait pencegahan perkawinan anak, Al Muktabar mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai upaya, termasuk sosialisasi kepada orang tua dan anak-anak mengenai kesiapan fisik dan mental.

“Yang paling mendasar adalah perlunya kesadaran bersama tentang pentingnya mematuhi aturan pelaksanaan perkawinan. Kita tahu di usia yang dini belum ada kematangan secara fisik dan mental. Maka akan lebih banyak memberikan dampak negatifnya,” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pribudiarta Nur Sitepu, menyampaikan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Banten dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak.

“Diharapkan dengan adanya penandatangan ini kita punya roadmap untuk tahun 2025-2029 bagi pembangunan hak anak di Provinsi Banten,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa penandatanganan komitmen ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak anak dapat berjalan dengan baik di suatu daerah.

“Banten adalah salah satu dari enam provinsi yang masuk dalam kategori kota layak anak. Kami ingin memastikan pelaksanaan pembangunan kota layak anak,” pungkasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, Sitti Ma’ani Nina, menyampaikan sejumlah upaya yang telah dilakukan Pemprov Banten bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dalam pencegahan perkawinan anak di Provinsi Banten. Upaya ini meliputi sosialisasi kepada masyarakat, sekolah-sekolah, hingga kerjasama dengan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten dan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten.

“Kita juga mendorong sekolah untuk menjadi ramah anak dalam mencegah perkawinan anak,” pungkasnya. (*)

(her/red)