Jumat, 13 Desember 2024 3:56 WIB
BerandaPemerintahanPemprov Banten Berkomitmen Tingkatkan Kebijakan Fiskal dan Digitalisasi

Pemprov Banten Berkomitmen Tingkatkan Kebijakan Fiskal dan Digitalisasi

- Advertisement -

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar, mengungkapkan bahwa kebijakan fiskal Pemerintah Provinsi Banten dilakukan secara tepat dan terukur dengan tujuan memberikan efek positif kepada masyarakat. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Koordinasi Daerah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Provinsi Banten yang berlangsung di Hotel Aston, Kota Serang, Rabu (21/2/2024).

Al Muktabar memberikan apresiasi atas kinerja Bupati/Wali Kota serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah se-Provinsi Banten, menilai bahwa kinerja pada indikator ekonomi makro Provinsi Banten baik. Ia juga berharap policy brief yang direkomendasikan dalam Rakorda TPID dan TP2DD ini dapat dioperasionalisasi.

Mengenai digitalisasi, Al Muktabar menjelaskan bahwa digitalisasi sudah menjadi keharusan dan telah masuk dalam roadmap reformasi birokrasi, termasuk digitalisasi pemerintahan. Ia menambahkan bahwa ekonomi digital berkembang pesat di wilayah Tangerang Raya dan telah memberikan solusi pada pemasaran produk hingga internasional.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, mengungkapkan bahwa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, memberikan arahan untuk menjaga indikator pertumbuhan ekonomi dan indikator inflasi secara ideal. Ia juga mengingatkan TPID untuk mewaspadai pasokan beras akibat musim tanam yang mundur pengaruh el nino.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Ameriza M Moesa, berharap Pemerintah Daerah memperkuat digitalisasi ekonomi keuangan daerah dengan memperluas ekosistem digitalisasi ekonomi dan keuangan, termasuk memperluas digitalisasi pembayaran. Menurutnya, digitalisasi pembayaran di pemerintah daerah secara empiris bisa meningkatkan pendapatan daerah sebesar 11 persen dan adanya transparansi. (*)

(mar/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -