Selasa, 10 September 2024 7:28 WIB
BerandaBerita UtamaRAD-PE: Rencana Aksi Daerah-dalam Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme di Banten

RAD-PE: Rencana Aksi Daerah-dalam Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme di Banten

- Advertisement -

SERANG, DISTRIKBANTENNEWS.COM – Pemerintah Daerah Provinsi Banten melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mengadakan kegiatan rapat tim terpadu pelaksanaan RAD-PE. Acara tersebut berlangsung di ruang rapat lantai 2 kantor Kesbangpol Banten, Rabu (21/2/24).

Rapat tersebut dihadiri oleh 34 unsur yang terdiri dari berbagai instansi:

  1. Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya
  2. Kepala Kepolisian Daerah Banten
  3. Komandan Resor Militer 052/Wijayakrama
  4. Komandan Resor Militer 064/Maulana Yusuf
  5. Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
  6. Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Banten
  7. Komando Daerah Militer III/Siliwangi Detasemen Intelijen
  8. Satgas Andalas Bais TNI
  9. Garnisun 0623 Cilegon
  10. Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Banten
  11. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Banten
  12. Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Banten
  13. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Banten
  14. Komandan Grup 1 Komando Pasukan Khusus
  15. Komandan Pangkalan Udara Gorda Banten
  16. Komandan Pangkalan Angkatan Laut Banten
  17. Komandan Detasemen Polisi Militer III/4 Serang
  18. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Banten
  19. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten
  20. Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Banten
  21. Unsur Yayasan Empatiku
  22. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten
  23. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten
  24. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana Provinsi Banten
  25. Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Provinsi Banten
  26. Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Banten
  27. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten
  28. Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten
  29. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Banten
  30. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten
  31. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten
  32. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten
  33. Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Banten
  34. Ketua MUI Provinsi Banten

Kepala Satuan Tugas Wilayah (Kasatgaswil) Banten Densus 88, Anti Teror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana., SH., Sik. MKP., menyampaikan “pentingnya kewaspadaan dan upaya meminimalkan peluang bagi pelaku gerakan intoleran, radikal, dan ekstrem. Dia berharap rapat ini dapat menghasilkan kesepakatan yang dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan untuk kemajuan dan kedamaian di Provinsi Banten,” ujar Mayndra.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Iwan Falahudin, menyatakan bahwa Kementerian Agama Provinsi Banten siap mendukung program “zero terorism” dengan lebih dari 330 penghulu, lebih dari 1200 penyuluh agama, dan hampir 40 ribu orang guru yang tersebar di 155 kecamatan.

Iwan Falahudin juga menyampaikan bahwa “salah satu payung hukum RAD-PE adalah Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE). Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelindungan hak atas rasa aman seluruh lapisan masyarakat,” ungkapnya. (*)

(her/red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

BERITA TERKINI

- Advertisment -

Recent Comments