KOTA TANGERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali menegaskan pentingnya ketertiban administrasi sebagai kunci kelancaran pelayanan publik. Hal tersebut diwujudkan melalui Pembinaan Administrasi Aparatur Wilayah Tahun 2026 yang dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang H. Maryono Hasan di Aula Kecamatan Neglasari, Selasa (13/01/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh aparatur wilayah dari Kecamatan Neglasari, Batu Ceper, dan Benda, sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan, khususnya menghadapi dinamika wilayah dan tantangan musim penghujan.
Dalam arahannya, Maryono menekankan bahwa administrasi yang tertib bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan elemen strategis dalam menjaga stabilitas pelayanan publik. Data yang akurat dan tertata menjadi dasar bagi aparatur wilayah untuk bertindak cepat, terukur, dan tepat sasaran, terutama saat kondisi darurat.
“Administrasi bukan sekadar urusan dokumen, tetapi fondasi kerja aparatur. Dari data yang tertib, kita bisa memetakan masalah, menyusun langkah penanganan, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan meski dalam situasi darurat,” ujar Maryono.
Ia juga mengingatkan bahwa aparatur kecamatan dan kelurahan merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam membangun kepercayaan masyarakat. Karena itu, profesionalisme, koordinasi lintas sektor, serta kesiapsiagaan harus terus diperkuat melalui pembinaan yang berkelanjutan.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Tangerang ini turut berdialog dengan para lurah untuk menggali berbagai persoalan di wilayah masing-masing. Dialog ini sekaligus menjadi ajang penguatan pengelolaan administrasi yang lebih adaptif terhadap kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Selain pembinaan aparatur, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menyosialisasikan Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 62 Tahun 2025 tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT-RW). Regulasi ini diharapkan dapat memastikan pelayanan di tingkat lingkungan berjalan efektif, tertib, dan tidak terhambat oleh persoalan administratif.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para camat, lurah, serta Kepala Seksi Tata Pemerintahan (Kasi Tapem) dari tiga kecamatan, sebagai wujud komitmen Pemkot Tangerang dalam membangun pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan berkelanjutan.***










