BantenKota TangerangPemerintahan

Pemkot Tangerang Raih Terbaik III Paritrana Award Banten 2024

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali mencatat prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Terbaik III Paritrana Award tingkat Provinsi Banten untuk tahun penilaian 2024. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi kelompok pekerja rentan.

Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Banten, Andra Soni, kepada Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono. Dalam kesempatan itu, Maryono hadir didampingi Kepala Dinas Sosial, Mulyani, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Ujang Hendra, pada malam penganugerahan yang berlangsung di Atria Hotel, Kabupaten Tangerang, Kamis (27/11/2025).

Dalam sambutannya, Maryono menegaskan komitmen Pemkot Tangerang untuk terus memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk melalui program perlindungan bagi pekerja rentan.

“Saat ini terdapat sekitar 40 ribu pekerja rentan di Kota Tangerang. Ini menjadi fokus kami melalui kolaborasi lintas sektor, partisipasi aktif masyarakat dan dunia usaha, serta inovasi untuk mencapai target kepesertaan menyeluruh demi perlindungan sosial yang berkeadilan,” jelas Maryono.

Lebih lanjut, Maryono berharap penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi seluruh pihak untuk terus memperkuat dukungan terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami akan terus mendorong peran dunia usaha dan elemen masyarakat agar cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus diperluas dan menjangkau seluruh pekerja, terutama pekerja rentan,” jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa Pemkot Tangerang akan terus memperkuat sinergi dan memastikan perlindungan sosial menjadi hak yang dapat diakses oleh seluruh pekerja tanpa terkecuali.

Paritrana Award sendiri merupakan penghargaan nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bersama BPJS Ketenagakerjaan. Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga pendidikan yang dinilai berkontribusi aktif dalam penguatan implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja di seluruh Indonesia.

Hingga saat ini, jumlah pekerja yang telah terlindungi di Kota Tangerang mencapai 385.741 orang dari berbagai kategori, meliputi sektor penerima upah, bukan penerima upah, dan jasa konstruksi. Selain itu, terdapat 23.315 pegawai non-ASN, perangkat RT/RW, serta kader kemasyarakatan yang juga telah menjadi peserta. Sementara itu, sebanyak 16.000 pekerja rentan telah didaftarkan ke BPJS sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi mereka. ***

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *