Senin, 6 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Bupati Serang Ratu Zakiyah Luncurkan “Zakiah” di MPP — Klinik Advokasi Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

BAGIKAN:
Bupati Serang Ratu Zakiyah Luncurkan “Zakiah” di MPP — Klini...
0
Bupati Serang Ratu Zakiyah Luncurkan “Zakiah” di MPP — Klinik Advokasi Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu
Iklan

Ia juga menyebutkan bahwa Pemkab Serang telah memiliki Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) yang dapat diakses seluruh kepala desa dan OPD sebagai bentuk transparansi layanan hukum.

“Perlu diinformasikan kepada masyarakat bahwa bantuan hukum Zakiah ini tidak dipungut biaya alias gratis. Ini bentuk kepedulian ibu bupati dan pak wakil bupati dalam program melayani masyarakat untuk terciptanya dan mewujudkannya Kabupaten Serang yang bahagia,” ungkapnya.

Menariknya, antusiasme masyarakat terhadap Zakiah langsung terasa. Farhan menyebut, di Kopdes Ranjeng, Kecamatan Ciruas, layanan Zakiah bahkan sudah menangani kasus nyata yang kini tengah dalam proses somasi oleh LBH pendamping.

“Bahkan sudah ada masalah hukum yang diberikan kuasa teman-teman LBH dan melakukan somasi kepada yang bersengketa,” paparnya.

Iklan
Ketua TP PKK Banten Kunjungi Pulau Tunda, Serap Aspirasi dan Dorong Pemberdayaan Masyarakat
Artikel Selanjutnya

Ketua TP PKK Banten Kunjungi Pulau Tunda, Serap Aspirasi dan Dorong Pemberdayaan Masyarakat

Iklan
Iklan
Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 20 Oktober 2025, 22:04 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini