Gelombang kritik dari mahasiswa mencuat pasca terselenggaranya Kongres Keluarga Mahasiswa yang dinilai sarat kepentingan dan jauh dari nilai-nilai demokrasi serta melanggar konstitusi yang berlaku.
Lebih mengkhawatirkan, kongres ini diduga disusupi agenda tersembunyi berupa proses pemilihan Ketua BEM. Jika benar, hal ini menjadi tamparan keras bagi demokrasi kampus, karena proses suksesi kepemimpinan dilakukan tidak secara terbuka, melainkan dibungkus dalam forum yang tidak semestinya.
“ini merupakan hal kesewenang - wenangan yang dilakukan oleh lembaga eksekutif dalam menjalan roda - roda organisasi di lingkungan akademik Universitas Setia Budhi Rangkasbitung” Kritik Najmal Huda sebagai mahasiswa ilmu pemerintahan.
Sorotan tajam juga diarahkan kepada Penjabat (Pj) BEM yang dianggap sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas penyelenggaraan kongres tersebut. Mahasiswa menilai, alih-alih menjaga netralitas dan integritas, Pj BEM justru diduga menjadi bagian dari skenario yang merusak tatanan demokrasi organisasi.
Situasi ini memicu keresahan luas di kalangan mahasiswa. Mereka menilai bahwa jika praktik semacam ini dibiarkan, maka organisasi kemahasiswaan tidak lagi menjadi representasi aspirasi, melainkan alat kepentingan kelompok tertentu.
“Kita melihat hari ini peran DPM dan Lembaga kampus cukup lemah dalam mengawasi dan memastikan kegiatan sesuai dengan Statuta pasal 55 dan Ad/Art yang di undangkan pada MBKM 2025”. Tambahnya
Mahasiswa memandang perlu nya peran lembaga kampus dalam menjamin hak demokrasi kampus sejelan dengan konstitusi dan nilai - nilai demokrasi agar tidak terus menurus dilemahkan oleh kepentingan segelintir elit.
“Kita sebagai agent of sosial kontrol, perlu mengawal hak mahasiswa dalam menentukan siapa pemimpimnya bukan oleh delegasi yang tidak mewakili individu” tutupnya