DISTRIKBANTENNEWS.COM, Serang - Kota Cilegon kini resmi menjadi bagian dari program Percepatan Implementasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Batch 2. Program ini digagas oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
Dalam skema PSEL ini, Cilegon tergabung dalam tim Serang Raya. Tim tersebut meliputi Kota Serang dan Kabupaten Serang.
Pemerintah Kota Cilegon akan mengirimkan sekitar 300 ton sampah setiap hari. Sampah ini akan diolah dalam sistem PSEL yang berlokasi di TPA Cilowong, Kota Serang.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Sabri Mahyudin, menjelaskan mekanisme program ini. Setiap daerah peserta wajib menyuplai sampah sebagai bahan baku pengolahan energi.
"Mekanismenya nanti kita menyanggupi pengiriman sampah 300 ton setiap hari ke TPA Cilowong," ujar Sabri, dihubungi pada Jumat kemarin (13/3/2026).
Menurut Sabri, target 300 ton sampah per hari ini dinilai realistis. Volume sampah yang masuk ke TPA Bagendung di Kota Cilegon saat ini rata-rata mencapai sekitar 310 ton setiap hari.
Dalam skema PSEL Serang Raya, pasokan sampah dibagi secara proporsional. Kota Cilegon menyumbang 300 ton per hari, Kabupaten Serang 500 ton per hari, dan Kota Serang 600 ton per hari.
Total pasokan sampah untuk PSEL Serang Raya mencapai lebih dari 1.000 ton per hari. Jumlah ini sesuai dengan syarat implementasi proyek tersebut.