Selasa, 18 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Polsek Serang Kawal Aksi Unjuk Rasa LSM di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang

BAGIKAN:
Polsek Serang Kawal Aksi Unjuk Rasa LSM di Dinas Pendidikan...
0
Polsek Serang Kawal Aksi Unjuk Rasa LSM di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang
Polsek Serang mengawal aksi unjuk rasa Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantauan Korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Serang. (Dok. Ist)
Iklan

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria - Personel Polsek Serang mengamankan aksi unjuk rasa Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantauan Korupsi. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang pada Jumat (13/3/2026).

Pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian pendapat di muka umum berjalan aman, tertib, dan kondusif. Langkah ini juga bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selama aksi, personel Polsek Serang melakukan pengamanan di sekitar lokasi kegiatan. Mereka juga mengatur arus lalu lintas di area tersebut.

Pengaturan lalu lintas bertujuan menghindari kemacetan. Langkah ini juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang melintas.

Kapolsek Serang AKP Hery Wiyono, S.H., M.M. menyatakan bahwa pengamanan unjuk rasa merupakan bentuk pelayanan Polri.

Pernyataan ini disampaikan melalui Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. "Pengamanan kegiatan unjuk rasa adalah bentuk pelayanan Polri untuk menjamin masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara aman," ujar AKP Hery Wiyono.

"Polri juga berkomitmen tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Diharapkan seluruh rangkaian aksi unjuk rasa dapat berjalan tertib, aman, dan lancar tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya di sekitar lokasi kegiatan," tutup Kapolsek Serang, AKP Hery Wiyono.

***

Iklan
Wakapolsek Kramatwatu Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Kamtibmas
Artikel Selanjutnya

Wakapolsek Kramatwatu Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Kamtibmas

Iklan
Iklan
Penulis: Redaksi
Diterbitkan: 13 Maret 2026, 22:57 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini