DISTRIKBANTENNEWS.COM, Serang - Gubernur Banten Andra Soni menandatangani kesepakatan percepatan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik bersama pemerintah daerah di Banten. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penanganan sampah dan penguatan ketahanan energi di wilayah tersebut.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan bersama Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Cilegon, dan Pemerintah Kabupaten Serang. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari percepatan pengembangan PSEL di wilayah Tangerang Raya.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq turut hadir dalam acara yang berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Jumat (27/3/2026).
Gubernur Andra Soni menyampaikan, program PSEL bukan hanya solusi penanganan sampah. Program ini juga memiliki dampak strategis bagi energi dan pembangunan ekonomi daerah.
Menurutnya, keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
"Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujar Gubernur Andra Soni.
Ia menambahkan, program PSEL memerlukan komitmen dan pengawasan bersama agar masalah sampah bisa ditangani dengan baik. Komunikasi antar daerah juga harus terus dibangun mengenai pengelolaan sampah di masing-masing tempat.
“Diperlukan komitmen berkelanjutan, koordinasi intensif, serta pengawasan agar pelaksanaan berjalan efektif dan akuntabel,” jelasnya. Gubernur Andra Soni juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam penanganan sampah.