Jumat, 3 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Pegawai Honorer Kota Serang Dialihkan ke Skema Outsourcing

BAGIKAN:
Pegawai Honorer Kota Serang Dialihkan ke Skema Outsourcing
0
Pegawai Honorer Kota Serang Dialihkan ke Skema Outsourcing
Iklan

Menurut Adi, skema outsourcing di lingkungan pemerintah hanya diperbolehkan untuk jabatan tertentu seperti tenaga kebersihan, keamanan, dan pengemudi. Sementara itu, tambahnya untuk jabatan teknis dan administratif, skema outsourcing tidak diperkenankan.

Apabila ingin menambah sumber daya manusia, harus diusulkan melalui Kemenpan RB dan BKN dengan mekanisme pengangkatan sebagai ASN, baik PNS maupun PPPK. ***

Iklan
Gubernur Banten Hadiri Haul ke-345 Raden Aria Wangsakara, Tekankan Pentingnya Menghargai Jasa Leluhur
Artikel Selanjutnya

Gubernur Banten Hadiri Haul ke-345 Raden Aria Wangsakara, Tekankan Pentingnya Menghargai Jasa Leluhur

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 22 Januari 2026, 17:14 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Maaf, Adblocker Terdeteksi

Iklan adalah sumber pendapatan kami untuk menyajikan berita berkualitas. Mohon nonaktifkan Adblocker Anda, lalu muat ulang halaman.