Sabtu, 3 Oktober 2026

Lapas Atambua Tekankan Tanggung Jawab Moral Jajaran Lewat Pakta Integritas dan Kenaikan Pangkat

BAGIKAN:
Lapas Atambua Tekankan Tanggung Jawab Moral Jajaran Lewat Pa...
0
Lapas Atambua Tekankan Tanggung Jawab Moral Jajaran Lewat Pakta Integritas dan Kenaikan Pangkat
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua, Bambang Hendra Setyawan, memimpin penandatanganan pakta integritas dan kenaikan pangkat petugas. (Dok. Humas Ditjenpas)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Atambua - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua, Bambang Hendra Setyawan, bersama jajaran struktural dan petugas menandatangani Pakta Integritas. Mereka juga berkomitmen bersama untuk Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 pada Senin lalu (9/2/2026).

Kegiatan ini dirangkai dengan upacara kenaikan pangkat bagi satu petugas bernama Didik Sukabir. Kenaikan pangkat ini menjadi apresiasi atas dedikasi sekaligus pengingat tanggung jawab yang lebih besar dalam mengawal Pembangunan ZI di Lapas Atambua.

Bambang Hendra Setyawan menegaskan bahwa Pembangunan ZI adalah proses perubahan budaya. Proses ini tidak hanya ditentukan oleh pimpinan, tetapi juga memerlukan peran aktif dari seluruh jajaran.

"Pembangunan ZI bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan tanggung jawab moral kita bersama," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua, Bambang Hendra Setyawan.

Ia melanjutkan, "Ini adalah proses perubahan budaya kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pencegahan korupsi, serta membangun birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani. Keberhasilan ZI bukan keberhasilan pimpinan semata, melainkan hasil kerja bersama seluruh jajaran."

Bambang mengajak seluruh jajaran untuk terus bekerja sesuai standar operasional prosedur dan peraturan perundang-undangan. Ia juga meminta mereka menjaga integritas pribadi maupun institusi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan Warga Binaan.

"Jangan ada penyimpangan. Jadilah teladan dalam transformasi menuju instansi yang bersih dan transparan," ajak Bambang. Kalapas secara simbolis menyematkan tanda pangkat baru kepada Didik Sukabir.

Petugas tersebut naik pangkat dari Pengatur (II/c) menjadi Penata Muda (III/a). Momentum ini diharapkan dapat memperkuat seluruh Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan integritas dan kinerja.

Menteri Imipas Lantik Hendarsam Marantoko Jadi Dirjen Imigrasi Baru
Artikel Selanjutnya

Menteri Imipas Lantik Hendarsam Marantoko Jadi Dirjen Imigrasi Baru

Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 2 April 2026, 10:33 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB