DISTRIKBANTENNEWS.COM, Atambua - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua, Bambang Hendra Setyawan, bersama jajaran struktural dan petugas menandatangani Pakta Integritas. Mereka juga berkomitmen bersama untuk Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026 pada Senin lalu (9/2/2026).
Kegiatan ini dirangkai dengan upacara kenaikan pangkat bagi satu petugas bernama Didik Sukabir. Kenaikan pangkat ini menjadi apresiasi atas dedikasi sekaligus pengingat tanggung jawab yang lebih besar dalam mengawal Pembangunan ZI di Lapas Atambua.
Bambang Hendra Setyawan menegaskan bahwa Pembangunan ZI adalah proses perubahan budaya. Proses ini tidak hanya ditentukan oleh pimpinan, tetapi juga memerlukan peran aktif dari seluruh jajaran.
"Pembangunan ZI bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan tanggung jawab moral kita bersama," ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Atambua, Bambang Hendra Setyawan.
Ia melanjutkan, "Ini adalah proses perubahan budaya kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pencegahan korupsi, serta membangun birokrasi yang bersih, efektif, dan melayani. Keberhasilan ZI bukan keberhasilan pimpinan semata, melainkan hasil kerja bersama seluruh jajaran."
Bambang mengajak seluruh jajaran untuk terus bekerja sesuai standar operasional prosedur dan peraturan perundang-undangan. Ia juga meminta mereka menjaga integritas pribadi maupun institusi, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan Warga Binaan.
"Jangan ada penyimpangan. Jadilah teladan dalam transformasi menuju instansi yang bersih dan transparan," ajak Bambang. Kalapas secara simbolis menyematkan tanda pangkat baru kepada Didik Sukabir.
Petugas tersebut naik pangkat dari Pengatur (II/c) menjadi Penata Muda (III/a). Momentum ini diharapkan dapat memperkuat seluruh Aparatur Sipil Negara untuk meningkatkan integritas dan kinerja.