Kota Serang – Menjelang tutup tahun 2025, Gubernur Banten Andra Soni melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Prosesi pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang, Senin (29/12/2025).
Puluhan pejabat yang dilantik terdiri atas 59 Pengawas Sekolah, tiga Auditor, satu Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), dan satu Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur. Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 685, 697, dan 698 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan ke Dalam Jabatan Fungsional.
Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa pelantikan puluhan pengawas sekolah tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah terhadap penguatan dunia pendidikan di Banten.
“Pelantikan 59 orang Pengawas Sekolah merupakan kado akhir tahun untuk para pendidik dan komitmen untuk mempercepat pelantikan Pengawas Sekolah Ahli Muda,” ungkap Andra.
Fokus Sekolah Gratis hingga Anti-Perundungan
Gubernur Banten memberikan penekanan khusus kepada para pengawas sekolah yang baru dilantik agar serius melakukan monitoring dan evaluasi sistem penjaminan mutu pendidikan. Pengawasan terhadap implementasi program sekolah gratis serta upaya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah menjadi sorotan utama.
“Serta memberikan atensi khusus dalam upaya bersama mencegah tawuran antarpelajar melalui penyelenggaraan pendidikan karakter, ekstrakurikuler yang positif, pembinaan konseling, dan kerja sama dengan para orang tua. Kita harus dapat mencegah tawuran dan perundungan (bullying) untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua pelajar,” tegasnya.
Andra juga mengingatkan agar peserta didik penerima fasilitas sekolah gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta, tetap mematuhi etika dan tata tertib. Ia berharap para pengawas sekolah mampu membangun sinergi dengan kepala sekolah, guru, komite sekolah, serta pemerhati pendidikan guna menekan angka putus sekolah di Provinsi Banten.
Pengawasan Diperkuat, ASN Diminta Tetap Netral
Tak hanya sektor pendidikan, arahan tegas juga diberikan kepada Auditor, PPUPD, dan Analis SDM Aparatur. Andra meminta agar fungsi pengawasan terhadap kinerja pembangunan daerah terus diperkuat demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Kepada Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, kalian memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan ASN secara terencana, objektif, dan berbasis data,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Andra Soni menyampaikan peringatan keras terkait profesionalisme dan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan bahwa pejabat fungsional harus fokus pada tugas dan kinerja, serta menjauhi kepentingan politik praktis.
“Saya minta Bapak dan Ibu fokus kepada fungsi pengawas. Tidak usah urusan di luar itu, apalagi urusan politik. Bapak dan Ibu Pegawai Negeri Sipil, kemurniannya dijaga. Saya menilainya dari kinerja, bukan kedekatan,” pungkas Andra.
Pelantikan ini sekaligus menjadi penanda keseriusan Pemprov Banten dalam memperkuat pengawasan, meningkatkan mutu pendidikan, dan menjaga integritas ASN di seluruh lini pemerintahan.***










