DISTRIKBANTENNEWS.COM - Awal November 2024, BPOM menetapkan Kejadian Luar Niasa (KLB) terkait keracunan pangan setelah banyak orang terutama anak-anak sekolah mengalami gejala serius seperti sakit perut, pusing, mual, dan muntah setelah mengonsumsi jajanan pedas bernama latiao. Kasus ini menyebar ke setidaknya tujuh wilayah di Indonesia: Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.
Kejadian Beruntun Usai Istirahat Sekolah
Insiden terjadi pada hari Rabu (5/6/25), di mana 38 siswa dari SD Pamekasan dilarikan ke Puskesmas setelah menunjukkan gejala keracunan makanan dalam waktu hampir bersamaan. Para siswa diketahui baru saja membeli latiao dari pedagang kaki lima di sekitar sekolah saat jam istirahat.
"Kami mendapati keluhan dari anak-anak yang muntah, pusing, dan perut melilit. Mayoritas korban mengaku hanya memakan satu jenis camilan yang sama," ujar Kepala Sekolah.
Hasil Lab Adanya Bacillus cereus
Tim dari Dinas Kesehatan segera mengambil sampel makanan dan muntahan korban. Dalam waktu 24 jam, hasil laboratorium mengonfirmasi adanya Bacillus cereus pada camilan tersebut.
Bakteri ini dikenal memproduksi racun yang bisa menyebabkan gangguan pencernaan dalam waktu singkat.
"Dari hasil uji, kadar B. cereus nya sangat tinggi, melebihi batas aman konsumsi. Ini jelas menunjukkan kontaminasi serius, kemungkinan akibat proses produksi atau penyimpanan yang tidak steril," ujar Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah.