JurnalLingkunganNasionalOpiniPandeglangPendidikanSerang

Kemacetan dan Kerusakan Jalan Serang–Pandeglang: Masalah Nyata yang Mendesak Ditangani

Jalan Raya Serang–Pandeglang merupakan salah satu jalur vital yang menghubungkan pusat pemerintahan, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi di Provinsi Banten. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kondisi jalur ini menjadi sorotan publik akibat kerusakan jalan, kemacetan yang kerap terjadi, serta meningkatnya risiko kecelakaan lalu lintas. Berbagai laporan media nasional menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar keluhan warga, tetapi fakta lapangan yang berdampak langsung pada keselamatan dan mobilitas masyarakat.

Fakta Kerusakan Jalan di Jalur Serang–Pandeglang

Data dan laporan lapangan menunjukkan bahwa kondisi jalan di jalur Serang–Pandeglang memang memprihatinkan. Banyak ruas jalan bergelombang dan berlubang dengan kedalaman bervariasi antara 1 cm hingga 7 cm, terutama di daerah Palima, Kota Serang, hingga Cadasari, Pandeglang (Sumber: DetikNews, 2025).
Kerusakan ini telah lama dikeluhkan para pengendara karena membahayakan keselamatan dan merusak kendaraan. Warga berharap perbaikan dapat dilakukan secepatnya karena kondisi jalan dianggap sudah “rusak parah”. Perbaikan pada sebagian ruas jalan memang sudah mulai dilakukan, namun proses tersebut menimbulkan dampak lain, yaitu kemacetan panjang, terutama pada jam sibuk (Sumber: DetikNews, 2025).

Kemacetan Panjang Akibat Perbaikan Jalan

Beberapa kasus kemacetan yang diberitakan media terjadi di jalur Cigadung–Baros, di mana kemacetan pernah mencapai lebih dari 8 kilometer akibat pengerjaan jalan (Sumber: Satelit News). Banyak kendaraan harus mengantre panjang selama berjam-jam, sehingga mengganggu aktivitas harian warga, seperti perjalanan ke sekolah, tempat kerja, hingga distribusi barang.
Kondisi ini menunjukkan bahwa perbaikan infrastruktur memang penting, tetapi manajemen lalu lintas selama proses perbaikan belum optimal. Akibatnya, dampak yang dirasakan masyarakat justru semakin besar.

Risiko Keselamatan: Angka Kecelakaan Meningkat

Data kecelakaan lalu lintas memperkuat urgensi perbaikan jalan dan peningkatan keselamatan pengguna jalan. Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 1.936 kecelakaan lalu lintas di Provinsi Banten dengan 650 korban meninggal dunia (Sumber: Polda Banten / DetikNews, 2024). Korban terbanyak berasal dari kelompok usia 15–19 tahun, yaitu pelajar dan mahasiswa (Sumber: Ditlantas Polda Banten / Antara, 2024).
Di jalur Serang–Pandeglang sendiri, tercatat beberapa kecelakaan serius. Salah satunya adalah peristiwa seorang anak berusia 6 tahun yang meninggal dunia setelah tertabrak bus di kawasan Baros saat melintas bersama keluarganya (Sumber: Kompas.com, 2025). Kerusakan jalan seperti lubang, permukaan bergelombang, serta genangan air saat hujan sangat berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan, terutama bagi pengendara roda dua.

Mengapa Hal Ini Terjadi? (Analisis Masalah)

Berdasarkan berbagai laporan tersebut, beberapa penyebab utama permasalahan antara lain:

1. Kualitas jalan yang menurun dan kurangnya pemeliharaan rutin.

2. Volume kendaraan yang tinggi, khususnya kendaraan pribadi dan angkutan barang.

3. Perbaikan jalan yang dilakukan secara bertahap sehingga masih banyak segmen rusak yang belum tersentuh.

4. Drainase jalan yang kurang baik sehingga menimbulkan genangan air saat hujan.

5. Tidak tersedianya jalur alternatif yang memadai, sehingga seluruh kendaraan terpusat pada satu ruas jalan.

Solusi yang Perlu Dilakukan Pemerintah

Agar kondisi ini tidak terus berlanjut, diperlukan langkah-langkah konkret sebagai berikut:

1. Percepatan perbaikan dan pengaspalan total, bukan sekadar tambal sulam, melainkan rekonstruksi menyeluruh pada titik-titik kerusakan berat.

2.Perbaikan sistem drainase jalan untuk mencegah genangan air yang dapat menyebabkan kendaraan mogok dan kecelakaan.

3. Manajemen lalu lintas yang lebih baik selama perbaikan berlangsung, termasuk pengaturan buka-tutup jalur, pemasangan rambu sementara, serta penyediaan jalur alternatif.

4. Peningkatan koordinasi antarlembaga, seperti Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan kepolisian, khususnya dalam pengawasan lapangan.

5. Evaluasi dan audit keselamatan jalan secara berkala dengan mempertimbangkan tingginya angka kecelakaan.

Kesimpulan: Jalan Aman adalah Hak Warga Banten

Fakta-fakta yang terverifikasi melalui laporan media dan data kepolisian menunjukkan bahwa kondisi Jalan Serang–Pandeglang bukan sekadar masalah opini, melainkan persoalan nyata yang berdampak langsung pada keselamatan warga, kelancaran mobilitas, aktivitas ekonomi, dan kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, warga Banten berhak mendapatkan jalan yang layak, aman, dan nyaman. Pemerintah perlu menanggapi persoalan ini secara serius dan sistematis, bukan hanya secara reaktif.

Penulis:

Oleh: Ardelia Ayuningrum
Dosen Pengampu: Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.
Kaprodi: Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.I.P., M.Sos.
Program Studi Administrasi Negara, Universitas Pamulang – Serang

Related Posts