Serang, November 2025 — Krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang menjadi perhatian serius masyarakat. Setiap musim kemarau, warga di beberapa kecamatan harus menempuh jarak jauh untuk mendapatkan air bersih. Sebagian bahkan terpaksa membeli air dengan harga tinggi.
Kondisi ini ironis, mengingat air bersih merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak setiap warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Berdasarkan regulasi tersebut, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab langsung dalam menjamin ketersediaan dan pemerataan layanan air bersih bagi seluruh masyarakat.
Namun dalam praktiknya, kebijakan tersebut belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh. Masih banyak wilayah yang belum terjangkau jaringan PDAM karena infrastruktur distribusi yang rusak, kapasitas air baku yang terbatas, serta minimnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.
Masalah ini diperparah dengan buruknya sistem distribusi PDAM dan lemahnya pengelolaan sumber daya air di tingkat daerah. Beberapa saluran pipa dilaporkan rusak dan belum diperbaiki, sementara debit air menurun akibat berkurangnya daerah resapan. Dampaknya paling terasa bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tidak mampu membeli air bersih dari pihak swasta.
Sebagai langkah solusi, pemerintah daerah perlu mengambil tindakan cepat dan berkelanjutan. Perbaikan jaringan PDAM, pembangunan sumur dalam di wilayah rawan kekeringan, serta perlindungan kawasan resapan air harus menjadi prioritas utama. Selain itu, transparansi dalam penggunaan anggaran pengelolaan air bersih juga perlu diperkuat agar masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan program secara langsung.
Partisipasi masyarakat juga memegang peranan penting. Warga diimbau untuk menghemat penggunaan air dan menjaga kebersihan lingkungan, terutama di sekitar sumber air. Kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah krisis air bersih di Banten terus berulang setiap tahunnya.
Penulis: Rani Tamba
Dosen Pengampu: Angga Rosidin, S.I.P., M.A.P.
Kaprodi: Zakaria Habib Al-Ra’zie, S.I.P., M.Sos.
Program Studi Administrasi Negara
Universitas Pamulang – Serang










