Senin, 6 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Silent Killer di Meja Makan: Bagaimana Analisis Logam Berat Pada Ikan Menyelamatkan Jutaan Keluarga Indonesia

BAGIKAN:
Silent Killer di Meja Makan: Bagaimana Analisis Logam Berat...
0
Silent Killer di Meja Makan: Bagaimana Analisis Logam Berat Pada Ikan Menyelamatkan Jutaan Keluarga Indonesia
Iklan

Tragedi ini menjadi bukti nyata bahwa logam berat yang mencemari makanan bukan sekedar ancaman yang sepele.

Mirisnya, kasus serupa juga terjadi di Indonesia. Di Teluk Weda, Maluku Utara, penelitian Nexus3 Foundation bersama Universitas Tadulako menemukan kadar merkuri dan arsenik dalam ikan yang melebihi batas aman.

Selain itu, paparan merkuri juga terdeteksi dalam sampel darah warga setempat.

Dari peristiwa ini, kita bisa melihat bahwa peran analisis pangan menjadi sangat penting sebagai garis awal untuk memastikan bahwa makanan, termasuk ikan yang kita anggap memiliki manfaat besar bagi kesehatan benar-benar aman untuk dikonsumsi.

Bagaimana Analisis Logam Berat?

Di laboratorium, analisis logam berat pada ikan dilakukan menggunakan alat Atomic Absorption Spectrophotometry (AAS). Proses diawali dengan menghancurkan daging ikan, lalu dicampur dengan larutan asam nitrat (HNO₃) dan hidrogen peroksida (H₂O₂).

Campuran ini berfungsi untuk melarutkan jaringan ikan dan melepasakan logam-logam yang terikat di dalamnya. Setelah dipanaskan dan disaring, cairan tersebut diencerkan dengan aquadest hingga volume tertentu hingga siap untuk diuji.

Cara kerja Atomic Absorption Spectrophotometry (AAS) mirip seperti 'sidik jari' tiap logam, karena setiap jenis logam menyerap cahaya pada panjang gelombang yang berbeda. Itulah sebabnya digunakan lampu khusus (lampu katoda berongga) yang memancarkan cahaya tertentu untuk mendeteksi logam tertentu, misalnya 283,3 nm untuk timbal (Pb) dan 228,8 nm untuk kadmium (Cd).

Iklan
Analisis Pangan: Garda Terdepan Menuju Hidup Sehat & Aman
Artikel Selanjutnya

Analisis Pangan: Garda Terdepan Menuju Hidup Sehat & Aman

Iklan
Iklan
Penulis: Yati Komalasari
Diterbitkan: 9 Juni 2025, 20:47 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini