Selasa, 22 September 2026

Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai

BAGIKAN:
Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai
0
Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai

Upaya penyelesaian kemudian dilakukan melalui musyawarah dan mediasi di Aula Kantor Kecamatan Rajeg pada Minggu (20/9/2026) malam.

Pertemuan itu dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pihak-pihak terkait.

Dalam pertemuan tersebut, para pihak membahas peristiwa yang sebelumnya terjadi di lokasi kegiatan ibadah GKPI. Hasil musyawarah menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang persoalan.

Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani para pihak.

Di sisi lain, pemerintah daerah akan membantu menyediakan tempat sementara bagi kegiatan ibadah jemaat sambil menunggu proses administrasi perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada mengapresiasi seluruh pihak yang memilih jalur dialog dan musyawarah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” katanya.

Andi menegaskan, Polresta Tangerang akan terus mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB, dan unsur terkait dalam menjaga Kamtibmas.

KMPB Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Bendung Karet Cibanten Rp23,9 Miliar, Siap Lapor ke APH
Artikel Selanjutnya

KMPB Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Bendung Karet Cibanten Rp23,9 Miliar, Siap Lapor ke APH

Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 21 September 2026, 23:27 WIB · Diperbarui: 21 September 2026, 23:28 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Ciptakan Lapas Kondusif, Kalapas Batang Tegaskan Pentingnya Sinergi Petugas dan Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Minggu, 13 September 2026 | 10:33 WIB

Puluhan Rokok Tanpa Cukai Diamankan, Kenapa Sopir Tak Ditahan?

Konten Redaksi Sabtu, 12 September 2026 | 21:13 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan, Kasubsi Kamtib Laksanakan Kontrol Keliling ‎

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 12 September 2026 | 10:56 WIB

Kalapas Batang dan Jajaran Hadiri Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah”

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 11 September 2026 | 11:22 WIB

Jaga Stabilitas Kamtib, Lapas Bandanaira Terima Patroli Sambang Polsek Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 10 September 2026 | 10:35 WIB

Isu Wabup Sumedang Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak Transparansi

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 18:50 WIB

P21! Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Bandung Dilimpahkan ke Kejaksaan

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 18:48 WIB

Pastikan Kesiapsiagaan Pengamanan, Lapas Bandanaira Cek dan Rawat Senpi Bersama Polsek Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 9 September 2026 | 13:32 WIB

Perkuat Sinergi Keamanan, Lapas Bandanaira, Koordinasi Perawatan Senpi ke Polsek Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 9 September 2026 | 11:09 WIB

Curi 500 Rokok dan 20 Tabung LPG, 4 Pelaku Dibekuk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 5 September 2026 | 13:38 WIB