TANGERANG - Polda Banten melalui Polresta Tangerang memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dalam kondisi aman dan kondusif setelah perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) diselesaikan melalui musyawarah.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kepolisian bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang dan unsur Pemerintah Kecamatan Rajeg telah melakukan koordinasi menyikapi situasi yang berkembang di masyarakat.
“Dari Polda Banten, khususnya Polresta Tangerang, kami memastikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” ujar Maruli, Senin (21/9/2026).
Menurut Maruli, para pihak yang terlibat dalam perselisihan telah mencapai kesepakatan damai. Pemerintah daerah juga akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil menunggu proses administrasi terkait perizinan berjalan sesuai ketentuan.
“Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah diambil dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.
Polda Banten juga mengimbau masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya warga Kecamatan Rajeg, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab,” tegas Maruli.
Perselisihan tersebut sebelumnya berkaitan dengan kegiatan ibadah jemaat GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg.