Selasa, 22 September 2026

Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai

BAGIKAN:
Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai
0
Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai

TANGERANG - Polda Banten melalui Polresta Tangerang memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, dalam kondisi aman dan kondusif setelah perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) diselesaikan melalui musyawarah.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kepolisian bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang dan unsur Pemerintah Kecamatan Rajeg telah melakukan koordinasi menyikapi situasi yang berkembang di masyarakat.

“Dari Polda Banten, khususnya Polresta Tangerang, kami memastikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” ujar Maruli, Senin (21/9/2026).

Menurut Maruli, para pihak yang terlibat dalam perselisihan telah mencapai kesepakatan damai. Pemerintah daerah juga akan membantu menyediakan tempat sementara untuk kegiatan ibadah sambil menunggu proses administrasi terkait perizinan berjalan sesuai ketentuan.

“Para pihak sudah bersepakat untuk berdamai. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormati kesepakatan yang telah diambil dan bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.

Polda Banten juga mengimbau masyarakat Kabupaten Tangerang, khususnya warga Kecamatan Rajeg, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab,” tegas Maruli.

Perselisihan tersebut sebelumnya berkaitan dengan kegiatan ibadah jemaat GKPI di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg.

KMPB Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Bendung Karet Cibanten Rp23,9 Miliar, Siap Lapor ke APH
Artikel Selanjutnya

KMPB Soroti Dugaan Penyimpangan Proyek Bendung Karet Cibanten Rp23,9 Miliar, Siap Lapor ke APH

Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 21 September 2026, 23:27 WIB · Diperbarui: 21 September 2026, 23:28 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 23:27 WIB

Dugaan Pencabulan Anak Dilaporkan, Polres Serang Pastikan Kasus Terus Diproses

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 15:07 WIB

Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 12:21 WIB

Optimalisasi Pembinaan, Lapas Bandanaira Gandeng Peserta Magang Lakukan Asesmen Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 16 September 2026 | 10:30 WIB

18 Bangunan Liar Disikat, Pemkot Bandung Kembalikan Fungsi Saluran Air

Konten Redaksi Selasa, 15 September 2026 | 14:20 WIB

Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Batang Perketat Pemeriksaan Barang Titipan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 13:21 WIB

Komitmen Zero Narkoba, Lapas Bandanaira Rutin Tes Urine Warga Binaan dan Petugas

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

Perkuat Koordinasi dan Publikasi, Lapas Bandanaira Ikuti Pengarahan dan Sosialisasi Kehumasan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 14:31 WIB

Celah Halinar, Lapas Bandanaira Razia Blok Hunian Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 11:00 WIB