SUMEDANG – Isu dugaan tindak pidana yang menyeret nama Wakil Bupati Sumedang, M. Fajar Aldila, terus menjadi perhatian publik. Meski laporan kepolisian terkait persoalan tersebut dikabarkan telah dicabut, sejumlah kalangan menilai masyarakat tetap membutuhkan penjelasan yang terbuka dan transparan.
Tokoh masyarakat Sumedang sekaligus mantan anggota DPD RI asal Jawa Barat, Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni, M.Kes., menjadi salah satu pihak yang menyuarakan pentingnya pengungkapan fakta secara terang benderang.
Perempuan yang akrab disapa Bunda Eni itu menilai, persoalan yang telah menjadi perhatian masyarakat tidak seharusnya berhenti begitu saja tanpa adanya kejelasan. Transparansi dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Bunda Eni saat ditemui di Bale Ageng, Dusun Warung Ketan, Desa Jatimekar, Kecamatan Situraja, Kabupaten Sumedang, Selasa, 8 September 2026.
Menurut mantan kontestan Pilkada Sumedang 2024 itu, seorang pemimpin memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga sikap dan perilaku di hadapan masyarakat.
Ia menekankan bahwa pemimpin merupakan uswatun hasanah atau sosok yang seharusnya menjadi teladan. Karena itu, setiap persoalan yang menyangkut pejabat publik perlu disikapi secara serius dan proporsional.
“Seorang pemimpin merupakan uswatun hasanah atau suri teladan bagi masyarakat. Walaupun proses pelaporan sudah dicabut, masyarakat tetap membutuhkan kejelasan yang terang benderang,” ujar Bunda Eni.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui duduk perkara yang sebenarnya agar tidak muncul berbagai spekulasi yang justru dapat memperkeruh situasi.