Sabtu, 24 Oktober 2026

Curi 500 Rokok dan 20 Tabung LPG, 4 Pelaku Dibekuk Polda Banten

BAGIKAN:
Curi 500 Rokok dan 20 Tabung LPG, 4 Pelaku Dibekuk Polda Ban...
0
Curi 500 Rokok dan 20 Tabung LPG, 4 Pelaku Dibekuk Polda Banten
Pelaku pencurian lebih dari 500 bungkus rokok dan 20 tabung gas LPG ukuran 3 kilogram. (Foto: Dok. Polda Banten)

SERANG – Aksi pencurian sebuah warung di Lingkungan Kubang Apu, Kelurahan Trondol, Kecamatan Serang, Kota Serang, akhirnya terbongkar. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam pencurian dengan pemberatan tersebut.

Keempat tersangka masing-masing berinisial AM, UH, SU, dan RI. Dari hasil pengungkapan kasus, polisi menemukan bahwa aksi tersebut tidak hanya melibatkan pelaku yang mengambil barang dari warung, tetapi juga pihak yang diduga berperan sebagai penadah.

Kasus ini bermula ketika pemilik warung mendapati tempat usahanya dalam kondisi tidak seperti biasanya. Gembok yang terpasang di pintu telah rusak dan bagian dalam warung terlihat berantakan.

Setelah dilakukan pengecekan, sejumlah barang dagangan diketahui raib. Lebih dari 500 bungkus rokok yang sebelumnya tersimpan di warung hilang. Tidak hanya itu, sebanyak 20 tabung gas LPG berukuran 3 kilogram juga ikut dibawa kabur.

Kerugian yang dialami korban akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp24.713.000.

Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli mengatakan, korban kemudian berupaya menelusuri kejadian tersebut melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di sekitar lokasi.

Dari rekaman tersebut, terlihat sejumlah orang masuk ke dalam warung sekitar pukul 03.45 WIB. Mereka kemudian mengambil ratusan bungkus rokok dan memasukkannya ke dalam kardus.

Setelah itu, para pelaku membawa sejumlah tabung gas LPG keluar dari warung sebelum meninggalkan lokasi.

Lapas Bandanaira Dorong Peserta Magang Belajar, Berkembang, dan Produktif
Artikel Selanjutnya

Lapas Bandanaira Dorong Peserta Magang Belajar, Berkembang, dan Produktif

Penulis: Yustinus Aguspriyanto Penulis: Hasan Komarudin
Diterbitkan: 5 September 2026, 13:38 WIB · Diperbarui: 5 September 2026, 20:40 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Ciptakan Hunian Aman dan Tertib, Lapas Bandanaira Kembali Gelar Razia Rutin

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 22 Oktober 2026 | 09:56 WIB

Dugaan TPPO Mencuat, PBH GP JASMERAH Desak Izin Perusahaan Penyalur Dicabut

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 19 Oktober 2026 | 01:32 WIB

Polres Serang Buka Suara soal Dugaan Penyalahgunaan Uang Pajak Rp7,1 Juta

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Pantau Hak Warga Binaan, Hakim Wasmat PN Stabat Periksa Rutan Tanjung Pura

Konten Redaksi Jumat, 16 Oktober 2026 | 18:37 WIB

Kapolda dan Danrem Satukan Langkah, TNI-Polri Perkuat Keamanan Banten

Konten Redaksi Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:28 WIB

Tegas Lawan Halinar, Lapas Bandanaira Sisir Blok Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 15 Oktober 2026 | 08:17 WIB

Kasus Dugaan Pemerkosaan di Binuang, Polres Serang Terbitkan DPO

Konten Redaksi Rabu, 14 Oktober 2026 | 20:39 WIB

Ada Gangguan Kamtibmas? Kapolda Banten Buka Saluran Pengaduan Langsung

Konten Redaksi Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:31 WIB

Lapas Bandanaira dan Cabjari Banda Neira Sepakati PKS Penanganan Overstaying Tahanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:02 WIB

Lapas Bandanaira dan Koramil 1502-01/Banda Teken PKS Perkuat Sinergi Pengamanan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 12 Oktober 2026 | 12:08 WIB