Senin, 21 September 2026

Dugaan Pencabulan Anak Dilaporkan, Polres Serang Pastikan Kasus Terus Diproses

BAGIKAN:
Dugaan Pencabulan Anak Dilaporkan, Polres Serang Pastikan Ka...
0
Dugaan Pencabulan Anak Dilaporkan, Polres Serang Pastikan Kasus Terus Diproses

SERANG – Polres Serang memastikan laporan dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serang masih terus berproses.

Kanit PPA Satreskrim Polres Serang, Ipda Henry Jayusman, S.H., mengatakan laporan tersebut telah diterima dan penyidik telah melakukan sejumlah langkah penanganan sejak laporan dibuat.

Perkara tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/570/IX/2026/Satreskrim tertanggal 7 September 2026.

“Perkara ini tetap kami proses. Sejak laporan diterima, penyidik telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari pengecekan tempat kejadian perkara, permohonan Visum Et Repertum ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten, penyampaian SP2HP kepada pelapor, hingga melakukan klarifikasi terhadap sejumlah saksi,” ujar Henry.

Dalam proses penanganannya, penyidik telah meminta keterangan dari pelapor dan sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara. Selain itu, Unit PPA juga telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada sejumlah pihak lain yang keterangannya dinilai diperlukan untuk membantu membuat perkara tersebut menjadi lebih terang.

Henry menjelaskan, rangkaian langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan dan pengumpulan bahan serta alat bukti. Menurutnya, penyidik perlu memastikan setiap tindakan hukum yang dilakukan memiliki dasar yang jelas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Tidak benar apabila perkara ini disebut tidak ditangani. Prosesnya berjalan. Penyidik harus bekerja secara profesional, hati-hati, dan berdasarkan alat bukti. Terlebih perkara ini berkaitan dengan anak, sehingga penanganannya harus mengedepankan kepentingan terbaik dan perlindungan terhadap anak,” tegasnya.

Selanjutnya, Unit PPA Satreskrim Polres Serang akan berkoordinasi dengan dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten terkait hasil Visum Et Repertum.

Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman
Artikel Selanjutnya

Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman

Diterbitkan: 21 September 2026, 15:07 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Dugaan Pencabulan Anak Dilaporkan, Polres Serang Pastikan Kasus Terus Diproses

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 15:07 WIB

Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 12:21 WIB

Optimalisasi Pembinaan, Lapas Bandanaira Gandeng Peserta Magang Lakukan Asesmen Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 16 September 2026 | 10:30 WIB

18 Bangunan Liar Disikat, Pemkot Bandung Kembalikan Fungsi Saluran Air

Konten Redaksi Selasa, 15 September 2026 | 14:20 WIB

Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Batang Perketat Pemeriksaan Barang Titipan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 13:21 WIB

Komitmen Zero Narkoba, Lapas Bandanaira Rutin Tes Urine Warga Binaan dan Petugas

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

Perkuat Koordinasi dan Publikasi, Lapas Bandanaira Ikuti Pengarahan dan Sosialisasi Kehumasan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 14:31 WIB

Celah Halinar, Lapas Bandanaira Razia Blok Hunian Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 11:00 WIB

Ciptakan Lapas Kondusif, Kalapas Batang Tegaskan Pentingnya Sinergi Petugas dan Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Minggu, 13 September 2026 | 10:33 WIB