Senin, 14 September 2026

Diduga Oknum Terima Suap, Pihak Bea Cukai Merak Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi

BAGIKAN:
Diduga Oknum Terima Suap, Pihak Bea Cukai Merak Pilih Bungka...
0
Diduga Oknum Terima Suap, Pihak Bea Cukai Merak Pilih Bungkam Saat Dikonfirmasi
Diduga Oknum bea cukai Merak terima suap 80 Juta terkait penanganan rokok ilegal. (Dok/Foto hanya ilustrasi)

MERAK - Pihak Bea Cukai Merak belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi redaksi terkait penindakan kendaraan yang diduga mengangkut rokok ilegal serta munculnya informasi mengenai transaksi senilai Rp80 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan penanganan perkara tersebut.

Redaksi sebelumnya memperoleh informasi mengenai penindakan terhadap sebuah kendaraan Mitsubishi Fuso berwarna kuning bernomor polisi F 8531 SK di wilayah Serang Timur. Kendaraan tersebut disebut membawa sejumlah rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, barang yang diamankan terdiri dari sejumlah merek, yakni Marlboro Dadali 22 bungkus, JF 18 bungkus, JM 4 bungkus, MK 5 bungkus, Este Blue 12 bungkus, Este Mangga 10 bungkus, Este Melon 5 bungkus, Este Mild 6 bungkus, Dali 2 bungkus, B. Melon 8 bungkus, B. Mangga 5 bungkus, Marlboro 4 bungkus, dan B. Anggur 2 bungkus.

Jika seluruh rincian tersebut dijumlahkan, terdapat 98 bungkus rokok yang disebut diamankan dalam penindakan.

Kendaraan yang digunakan untuk mengangkut barang tersebut juga disebut turut diamankan. Namun, berdasarkan keterangan sumber, pengemudinya tidak ditahan. Belum diketahui secara pasti status hukum pengemudi maupun alasan tidak dilakukannya penahanan.

Persoalan tersebut kemudian menjadi salah satu materi konfirmasi yang disampaikan redaksi kepada pihak Bea Cukai Merak.

Tak hanya mempertanyakan status pengemudi, redaksi juga memperoleh sebuah tangkapan layar transaksi senilai Rp80.000.000 tertanggal 23 Juli 2026 pukul 22.56 WIB. Oleh sumber, transaksi tersebut disebut memiliki keterkaitan dengan penanganan perkara.

Namun, hingga saat ini redaksi belum dapat memverifikasi secara independen siapa pemilik rekening penerima, siapa pengirim uang, tujuan pembayaran, maupun apakah transaksi Rp80 juta tersebut benar-benar berkaitan dengan pegawai Bea Cukai dan penanganan rokok ilegal tersebut.

Ciptakan Lapas Kondusif, Kalapas Batang Tegaskan Pentingnya Sinergi Petugas dan Warga Binaan
Artikel Selanjutnya

Ciptakan Lapas Kondusif, Kalapas Batang Tegaskan Pentingnya Sinergi Petugas dan Warga Binaan

Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 14 September 2026, 10:23 WIB · Diperbarui: 14 September 2026, 10:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Celah Halinar, Lapas Bandanaira Razia Blok Hunian Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 11:00 WIB

Ciptakan Lapas Kondusif, Kalapas Batang Tegaskan Pentingnya Sinergi Petugas dan Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Minggu, 13 September 2026 | 10:33 WIB

Puluhan Rokok Tanpa Cukai Diamankan, Kenapa Sopir Tak Ditahan?

Konten Redaksi Sabtu, 12 September 2026 | 21:13 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan, Kasubsi Kamtib Laksanakan Kontrol Keliling ‎

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 12 September 2026 | 10:56 WIB

Kalapas Batang dan Jajaran Hadiri Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah”

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 11 September 2026 | 11:22 WIB

Jaga Stabilitas Kamtib, Lapas Bandanaira Terima Patroli Sambang Polsek Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Kamis, 10 September 2026 | 10:35 WIB

Isu Wabup Sumedang Mencuat, Tokoh Masyarakat Desak Transparansi

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 18:50 WIB

P21! Tersangka Kasus Kekerasan Seksual di Bandung Dilimpahkan ke Kejaksaan

Konten Redaksi Rabu, 9 September 2026 | 18:48 WIB

Pastikan Kesiapsiagaan Pengamanan, Lapas Bandanaira Cek dan Rawat Senpi Bersama Polsek Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 9 September 2026 | 13:32 WIB

Perkuat Sinergi Keamanan, Lapas Bandanaira, Koordinasi Perawatan Senpi ke Polsek Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 9 September 2026 | 11:09 WIB