Kamis, 17 September 2026

Senpi Laras Panjang Muncul di Konflik Lahan Cisait, Legalitas Kelompok Rajawali Dipertanyakan

BAGIKAN:
Senpi Laras Panjang Muncul di Konflik Lahan Cisait, Legalita...
0
Senpi Laras Panjang Muncul di Konflik Lahan Cisait, Legalitas Kelompok Rajawali Dipertanyakan

SERANG – Kemunculan senjata api (senpi) laras panjang di tengah konflik lahan di Desa Cisait, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, menjadi perhatian warga.

Senjata tersebut disebut terlihat dibawa oleh salah seorang anggota kelompok yang mengatasnamakan Kelompok Rajawali saat terjadi ketegangan di lahan PT Khong Guan pada 14 September 2026.

Situasi itu memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat mengenai siapa yang membawa senjata tersebut, apa status legalitasnya, serta dalam kapasitas apa senjata api digunakan di lokasi konflik lahan tersebut.

Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari aparat penegak hukum terkait identitas pembawa senjata, status senjata, maupun legalitas kelompok yang disebut melakukan pengamanan di lokasi.

Warga Resah Melihat Senjata Laras Panjang

Sejumlah warga Desa Cisait mengaku resah setelah melihat adanya orang yang membawa senjata laras panjang di tengah situasi konflik.

Kekhawatiran warga terutama berkaitan dengan potensi meningkatnya ketegangan apabila keberadaan senjata api tidak segera dijelaskan oleh pihak berwenang.

“Sudah jelas warga resah ada yang bawa senpi laras panjang di kampung kami. Kami hanya ingin kepolisian menjelaskan, itu senpi legal atau ilegal? Kalau legal siapa pemiliknya? Jangan dibiarkan, kami takut konfliknya meluas,” ujar seorang warga Cisait yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Optimalisasi Pembinaan, Lapas Bandanaira Gandeng Peserta Magang Lakukan Asesmen Warga Binaan
Artikel Selanjutnya

Optimalisasi Pembinaan, Lapas Bandanaira Gandeng Peserta Magang Lakukan Asesmen Warga Binaan

Diterbitkan: 17 September 2026, 21:12 WIB · Diperbarui: 17 September 2026, 22:06 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Optimalisasi Pembinaan, Lapas Bandanaira Gandeng Peserta Magang Lakukan Asesmen Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 16 September 2026 | 10:30 WIB

18 Bangunan Liar Disikat, Pemkot Bandung Kembalikan Fungsi Saluran Air

Konten Redaksi Selasa, 15 September 2026 | 14:20 WIB

Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Batang Perketat Pemeriksaan Barang Titipan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 13:21 WIB

Komitmen Zero Narkoba, Lapas Bandanaira Rutin Tes Urine Warga Binaan dan Petugas

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 09:00 WIB

Perkuat Koordinasi dan Publikasi, Lapas Bandanaira Ikuti Pengarahan dan Sosialisasi Kehumasan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 14:31 WIB

Celah Halinar, Lapas Bandanaira Razia Blok Hunian Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 14 September 2026 | 11:00 WIB

Ciptakan Lapas Kondusif, Kalapas Batang Tegaskan Pentingnya Sinergi Petugas dan Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Minggu, 13 September 2026 | 10:33 WIB

Puluhan Rokok Tanpa Cukai Diamankan, Kenapa Sopir Tak Ditahan?

Konten Redaksi Sabtu, 12 September 2026 | 21:13 WIB

Tingkatkan Kewaspadaan, Kasubsi Kamtib Laksanakan Kontrol Keliling ‎

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 12 September 2026 | 10:56 WIB