“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama,” ujarnya.
Menurutnya, keberagaman di tengah masyarakat harus dijaga melalui komunikasi dan sikap saling menghormati. Polri, kata dia, akan terus hadir memberikan perlindungan sekaligus menjaga keamanan agar setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan dengan mengedepankan persatuan, kerukunan, dan kedamaian.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, para pihak berkomitmen tidak memperpanjang persoalan dan bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan.
Pemerintah daerah bersama kepolisian, FKUB, tokoh agama, dan unsur terkait juga akan terus berkoordinasi untuk memastikan kerukunan masyarakat di Kecamatan Rajeg tetap terjaga. (*)