DISTRIKBANTENNEWS.COM, Serang - Pemerintah Provinsi Banten mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik . Gubernur Andra Soni menandatangani kesepakatan bersama tiga pemerintah daerah di Banten untuk program penanganan sampah dan penguatan ketahanan energi ini.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan bersama Pemerintah Kota Serang, Pemerintah Kota Cilegon, dan Pemerintah Kabupaten Serang. Langkah ini juga menjadi bagian dari percepatan pengembangan PSEL di wilayah Tangerang Raya.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq turut hadir dalam kegiatan tersebut. Acara berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, pada Jumat (27/3/2026).
Gubernur Andra Soni menjelaskan, program PSEL bukan sekadar solusi penanganan sampah. Program ini juga memiliki dampak strategis bagi energi dan pembangunan ekonomi daerah.
"Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pengelolaan sampah yang modern, terintegrasi, dan berkelanjutan,” ujar Gubernur Andra Soni.
Menurut Andra Soni, keberhasilan program PSEL memerlukan komitmen dan pengawasan bersama. penting agar masalah sampah bisa ditangani dengan baik, termasuk pemanfaatannya sebagai sumber energi alternatif.
“Diperlukan komitmen berkelanjutan, koordinasi intensif, serta pengawasan agar pelaksanaan berjalan efektif dan akuntabel,” jelasnya. Gubernur Andra Soni juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam penanganan sampah.
Selama proses pembangunan fasilitas PSEL, pemerintah akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Edukasi ini terkait pentingnya pemilahan sampah guna mengurangi volume sampah secara signifikan.