Ia menambahkan, pelanggaran serupa sudah lama terjadi di beberapa titik seperti Jalan Syeh Nawawi, dan meski sudah sering ditegur, banyak sopir tetap beralasan berhenti untuk makan atau membeli token listrik.
“Kami tidak henti-hentinya melakukan peneguran dan imbauan agar truk tidak berhenti di bahu jalan. Tapi memang alasannya selalu sama. Ke depan, kami ingin penegakannya lebih tegas,” katanya.
Pemkot Serang menegaskan bahwa kebijakan penertiban ini bukan untuk membatasi kegiatan logistik, melainkan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Melalui kolaborasi lintas instansi, pemerintah optimistis penataan lalu lintas truk besar di Serang Barat akan berjalan lebih tertib dan tidak lagi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.