Sabtu, 4 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Gubernur Banten Andra Soni Dorong Penyelesaian Perbedaan Kebijakan yang Hentikan Pembayaran Jasa Lingkungan di DAS Cidanau

BAGIKAN:
Gubernur Banten Andra Soni Dorong Penyelesaian Perbedaan Keb...
0
Gubernur Banten Andra Soni Dorong Penyelesaian Perbedaan Kebijakan yang Hentikan Pembayaran Jasa Lingkungan di DAS Cidanau
Iklan

SERANG – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmennya mencari solusi atas perbedaan kebijakan antarkementerian yang menyebabkan terhentinya mekanisme Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup (PJLH) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidanau. Ia menilai, penyelarasan kebijakan menjadi langkah penting agar konservasi lingkungan dan kesejahteraan masyarakat hulu tetap terjaga.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Andra Soni saat menerima audiensi Direktur Eksekutif Rekonvasi Bhumi Nana Prayatna Rahadian bersama jajaran Forum Komunikasi DAS Cidanau (FKDC) di ruang rapat terbatas Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (14/10/2025). Dalam pertemuan itu, dibahas kendala pengelolaan DAS Cidanau yang disebabkan perbedaan kebijakan antara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Gubernur Andra Soni menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya penyelesaian persoalan tersebut. Ia menilai perbedaan kebijakan antarkementerian harus segera diselaraskan agar tidak menghambat keberlanjutan konservasi lingkungan yang telah memberi manfaat bagi masyarakat.

“Saya minta jajaran Pemprov Banten membuat surat kepada Menteri PU melalui Sekjen agar bisa diatur pertemuan, karena tujuannya menjaga ketersediaan air dan cagar alam,” ujar gubernur.

Andra Soni juga menyatakan keinginannya untuk meninjau langsung kondisi lapangan di kawasan Cidanau guna melihat secara langsung pengelolaan sumber daya air dari danau purba tersebut.

“Tolong ajak saya ke sana. Kalau saya bisa melihat sendiri, minimal saya bisa berbicara langsung kepada menteri. Kita agendakan bersama,” katanya.

Menurut Andra Soni, persoalan ini tidak semata soal regulasi, tetapi juga terkait bagaimana menjaga kebiasaan baik masyarakat yang selama ini terbentuk dalam melestarikan alam. Ia berharap komunikasi antara Pemprov Banten dan kementerian terkait dapat menghasilkan sinergi kebijakan yang lebih adil dan berkelanjutan, sehingga mekanisme PJLH dan Biaya Jasa Penggunaan Sumber Daya Air (BJPSDA) dapat berjalan beriringan tanpa saling meniadakan.

“Saya khawatir kalau ini tidak segera diselesaikan, pola kebiasaan masyarakat yang sudah terbangun justru rusak,” tegasnya.

Iklan
Bupati Serang Batasi Jam Operasional Truk di Kawasan Bojonegara
Artikel Selanjutnya

Bupati Serang Batasi Jam Operasional Truk di Kawasan Bojonegara

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 15 Oktober 2025, 10:42 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini