SERANGKOTA – Lonjakan kecelakaan dan kerusakan jalan di Kota Serang akhirnya membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Polresta Serang bergerak cepat. Sejumlah langkah konkret disiapkan untuk menertibkan aktivitas truk besar yang kerap melintas dan parkir sembarangan di ruas jalan utama.
Wali Kota Serang Budi Rustandi bahkan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi lalu lintas di kawasan perbatasan Serang–Kramatwatu, yang dikenal sebagai titik rawan kecelakaan. Dalam inspeksi itu, Budi mendapati banyak truk bermuatan berat berhenti di bahu jalan, menyebabkan kemacetan panjang dan memperparah kerusakan jalan.
Tak hanya memantau, Budi juga sempat berdialog langsung dengan sejumlah sopir truk yang tengah berhenti di lokasi, meminta mereka untuk lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.
“Ini menindaklanjuti aduan masyarakat, baik di kolom komentar maupun DM,” kata Budi Rustandi, Rabu (15/10/25).
“Banyak kecelakaan karena truk besar melebihi muatan dan berhenti di pinggir jalan. Akibatnya, jalan rusak, bergelombang, dan licin karena air yang menetes dari kendaraan,” ujarnya.
Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan, Budi menegaskan Pemkot Serang akan segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mengatur jam operasional kendaraan besar. Langkah ini diambil agar arus lalu lintas lebih terkendali dan truk bermuatan berat tidak lagi melintas di luar waktu yang diperbolehkan.
“Nanti kita buat aturan soal jam operasionalnya. Karena kalau lewat Cilegon Timur, mereka kena timbang, akhirnya mereka lewat Serang. Padahal dampaknya besar, jalan rusak dan kecelakaan meningkat,” jelasnya.
Wali Kota menambahkan, kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Banten Andra Soni, yang meminta agar truk-truk besar di jalur Serang segera ditertibkan.