Kota Serang

Cegah Kecelakaan dan Jalan Rusak, Wali Kota Serang Turun Tangan Tertibkan Truk Bermuatan Berat

SERANGKOTA – Lonjakan kecelakaan dan kerusakan jalan di Kota Serang akhirnya membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Polresta Serang bergerak cepat. Sejumlah langkah konkret disiapkan untuk menertibkan aktivitas truk besar yang kerap melintas dan parkir sembarangan di ruas jalan utama.

Wali Kota Serang Budi Rustandi bahkan turun langsung ke lapangan untuk meninjau kondisi lalu lintas di kawasan perbatasan Serang–Kramatwatu, yang dikenal sebagai titik rawan kecelakaan. Dalam inspeksi itu, Budi mendapati banyak truk bermuatan berat berhenti di bahu jalan, menyebabkan kemacetan panjang dan memperparah kerusakan jalan.

Tak hanya memantau, Budi juga sempat berdialog langsung dengan sejumlah sopir truk yang tengah berhenti di lokasi, meminta mereka untuk lebih tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Ini menindaklanjuti aduan masyarakat, baik di kolom komentar maupun DM,” kata Budi Rustandi, Rabu (15/10/25).

“Banyak kecelakaan karena truk besar melebihi muatan dan berhenti di pinggir jalan. Akibatnya, jalan rusak, bergelombang, dan licin karena air yang menetes dari kendaraan,” ujarnya.

Melihat kondisi yang semakin memprihatinkan, Budi menegaskan Pemkot Serang akan segera menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk mengatur jam operasional kendaraan besar. Langkah ini diambil agar arus lalu lintas lebih terkendali dan truk bermuatan berat tidak lagi melintas di luar waktu yang diperbolehkan.

“Nanti kita buat aturan soal jam operasionalnya. Karena kalau lewat Cilegon Timur, mereka kena timbang, akhirnya mereka lewat Serang. Padahal dampaknya besar, jalan rusak dan kecelakaan meningkat,” jelasnya.

Wali Kota menambahkan, kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Banten Andra Soni, yang meminta agar truk-truk besar di jalur Serang segera ditertibkan.

“Ini berdasarkan instruksi Gubernur. Nanti kita kolaborasi dengan Pak Kapolda supaya penertiban ini berjalan efektif,” tutur Budi.

Untuk memastikan kebijakan berjalan maksimal, Pemkot Serang akan berkoordinasi dengan Polda Banten, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dalam menentukan jadwal larangan operasional serta penataan titik parkir truk yang lebih aman dan tertib.

Sementara itu, Kasatlantas Polresta Serang AKP Tiwi Afrina menegaskan bahwa pihak kepolisian siap mendukung penerapan aturan baru tersebut.

“Ke depan, Perwal ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan bermuatan berlebih yang melintas di luar jam operasional,” kata Tiwi.

Ia menjelaskan, jalur antara Serdang–Kramat menjadi kawasan dengan tingkat fatalitas tinggi akibat kecelakaan lalu lintas.

“Jalan rusak dan bergelombang akibat kendaraan besar yang kelebihan muatan menjadi penyebab utama. Kami imbau masyarakat agar tetap berhati-hati dan mematuhi rambu lalu lintas,” ujarnya.

Selain pengaturan jam operasional, kepolisian juga akan bekerja sama dengan Dishub untuk menambah rambu larangan berhenti dan parkir di titik-titik padat lalu lintas.

“Sepanjang jalan masuk Serang Barat sangat sempit, tetapi banyak truk besar yang parkir di bahu jalan. Kami akan koordinasi dengan Dishub untuk menambah rambu dilarang berhenti dan parkir,” ungkap Tiwi.

Ia menambahkan, pelanggaran serupa sudah lama terjadi di beberapa titik seperti Jalan Syeh Nawawi, dan meski sudah sering ditegur, banyak sopir tetap beralasan berhenti untuk makan atau membeli token listrik.

“Kami tidak henti-hentinya melakukan peneguran dan imbauan agar truk tidak berhenti di bahu jalan. Tapi memang alasannya selalu sama. Ke depan, kami ingin penegakannya lebih tegas,” katanya.

Pemkot Serang menegaskan bahwa kebijakan penertiban ini bukan untuk membatasi kegiatan logistik, melainkan meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Melalui kolaborasi lintas instansi, pemerintah optimistis penataan lalu lintas truk besar di Serang Barat akan berjalan lebih tertib dan tidak lagi menimbulkan kerugian bagi masyarakat.

Related Posts

Leave A Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *