Sabtu, 4 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Kemkomdigi Luruskan Isu: Pemblokiran IMEI Bukan Aturan “Balik Nama” Ponsel, tapi Perlindungan Sukarela untuk Masyarakat

BAGIKAN:
Kemkomdigi Luruskan Isu: Pemblokiran IMEI Bukan Aturan “Bali...
0
Kemkomdigi Luruskan Isu: Pemblokiran IMEI Bukan Aturan “Balik Nama” Ponsel, tapi Perlindungan Sukarela untuk Masyarakat
Iklan

Wayan menegaskan bahwa hingga saat ini, wacana tersebut masih dalam tahap penjaringan masukan publik, belum dibahas atau ditetapkan di level pimpinan.

“Direktur kami menyampaikan hal ini dalam forum diskusi akademik di ITB, tujuannya untuk mendengar masukan dari para akademisi, praktisi, dan masyarakat sebelum ada keputusan lebih lanjut,” jelasnya.

Melalui klarifikasi ini, Kemkomdigi menegaskan kembali bahwa rencana blokir IMEI bersifat sukarela dan ditujukan untuk memperkuat keamanan digital, bukan menambah aturan birokratis yang justru memberatkan masyarakat.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi langkah proaktif melindungi pengguna ponsel dari kejahatan digital, serta membangun ekosistem perangkat yang lebih aman, legal, dan terpercaya di Indonesia.

Iklan
Hari Bakti Poster ke-80: Meutya Hafid Ingatkan Pos dan Telekomunikasi Adalah Jantung Kehidupan Bangsa
Artikel Selanjutnya

Hari Bakti Poster ke-80: Meutya Hafid Ingatkan Pos dan Telekomunikasi Adalah Jantung Kehidupan Bangsa

Iklan
Iklan
Penulis: Tiara Herawati
Diterbitkan: 5 Oktober 2025, 11:51 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini