Jumat, 3 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Tangsel Raih Predikat TP2DD Terbaik Jawa–Bali 2025, Disaksikan Presiden Prabowo

BAGIKAN:
Tangsel Raih Predikat TP2DD Terbaik Jawa–Bali 2025, Disaksik...
0
Tangsel Raih Predikat TP2DD Terbaik Jawa–Bali 2025, Disaksikan Presiden Prabowo
Iklan

JAKARTA — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih predikat terbaik (pertama) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) 2025 untuk wilayah Jawa–Bali. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Kompleks Perkantoran Bank Indonesia, Jakarta, dan disaksikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, serta sejumlah menteri lainnya, Jumat (28/11/2025).

Benyamin menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil konsistensi pemerintah daerah dalam membangun ekosistem digital yang efektif dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Penghargaan TP2DD ini adalah bukti bahwa transformasi digital kita berjalan nyata dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi kebutuhan agar layanan publik semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Benyamin.

Kota Tangerang Selatan dinilai menunjukkan kinerja paling unggul dalam transformasi digital daerah berdasarkan penilaian komprehensif terhadap aspek proses, output, dan outcome. Hal ini mencakup penyelenggaraan High Level Meeting, penguatan koordinasi pusat–daerah, hingga implementasi penuh transaksi non-tunai di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam dua tahun terakhir, Tangsel mencatat sejumlah lompatan signifikan. Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) mencapai 98,3 — salah satu yang tertinggi secara nasional.

Sementara itu, Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) meningkat hingga mencapai 3,48.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan juga telah mengimplementasikan 100 persen transaksi non-tunai untuk seluruh penerimaan pajak daerah, retribusi, dan belanja daerah sejak 2024. Transformasi ini berdampak langsung pada peningkatan pendapatan.

Penerimaan pajak daerah naik dari Rp1,91 triliun pada 2023 menjadi Rp2,09 triliun pada 2024. Kenaikan tersebut didukung oleh perluasan kanal pembayaran digital, kerja sama intensif dengan Bank Pembangunan Daerah, serta pemutakhiran data perpajakan yang berkelanjutan.

Iklan
Kemkomdigi Luruskan Isu: Pemblokiran IMEI Bukan Aturan “Balik Nama” Ponsel, tapi Perlindungan Sukarela untuk Masyarakat
Artikel Selanjutnya

Kemkomdigi Luruskan Isu: Pemblokiran IMEI Bukan Aturan “Balik Nama” Ponsel, tapi Perlindungan Sukarela untuk Masyarakat

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 29 November 2025, 10:57 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Maaf, Adblocker Terdeteksi

Iklan adalah sumber pendapatan kami untuk menyajikan berita berkualitas. Mohon nonaktifkan Adblocker Anda, lalu muat ulang halaman.