Rifqi juga menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi Aceh, mulai dari banjir, longsor, persoalan lingkungan, hingga tantangan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat anggaran daerah perlu diarahkan secara efektif pada program yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, seperti keselamatan warga, pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, ketahanan pangan, dan mitigasi bencana.
Karena itu, GAANAS meminta setiap program yang bersumber dari Pokir tetap memiliki keterkaitan yang jelas dengan prioritas pembangunan daerah serta dapat diukur manfaatnya.
“Persoalannya bukan semata-mata apakah Pokir boleh atau tidak. Persoalannya adalah apakah uang rakyat tersebut benar-benar menghasilkan manfaat publik yang terukur,” ujar Rifqi.
GAANAS juga menyoroti kaitan tata kelola Pokir dengan pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh. Menurut Rifqi, dana tersebut memiliki mandat strategis untuk mempercepat pembangunan, mengurangi kesenjangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, penggunaan anggaran yang bersumber dari APBA, termasuk program yang berkaitan dengan Pokir, dinilai harus dikelola secara transparan, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Rifqi mengatakan evaluasi terhadap efektivitas belanja daerah juga penting dilakukan karena Aceh telah menerima transfer fiskal dalam jumlah besar selama bertahun-tahun.
“Ketika anggaran besar tetapi kemiskinan, ketimpangan, dan persoalan ekonomi masyarakat masih menjadi masalah serius, maka yang harus diperiksa adalah efektivitas kebijakan dan tata kelola anggarannya,” katanya.