Selasa, 29 September 2026

PWI Banten dan Kejati Banten Perkuat Sinergi, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Komitmen Bersama

BAGIKAN:
PWI Banten dan Kejati Banten Perkuat Sinergi, Transparansi P...
0
PWI Banten dan Kejati Banten Perkuat Sinergi, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Komitmen Bersama

SERANG - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memperkuat sinergi yang selama ini telah terjalin. Keterbukaan informasi, komunikasi kelembagaan, serta transparansi dalam proses penegakan hukum menjadi sejumlah hal yang mengemuka dalam pertemuan jajaran kedua lembaga di Kantor Kejati Banten, Selasa (29/9/2026).

Jajaran PWI Banten yang dipimpin Ketua PWI Provinsi Banten Rian Nopandra, didampingi Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid, Herfa Al Jihad selaku Humas PWI Banten, Wisnu Anggoro selaku Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah, serta jajaran pengurus PWI Banten lainnya, diterima langsung oleh jajaran Kejati Banten.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi serta hubungan kelembagaan antara insan pers dengan institusi penegak hukum di Provinsi Banten.

Hubungan PWI Banten dengan Kejati Banten bukanlah hubungan yang baru terbangun. Selama ini, kedua lembaga telah menjalin kerja sama yang dituangkan melalui Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Kerja sama tersebut akan terus dilanjutkan, diperpanjang, serta diperkuat guna membangun sinergi yang lebih erat, khususnya dalam keterbukaan informasi, literasi hukum, komunikasi kelembagaan, serta penyampaian informasi penegakan hukum kepada masyarakat.

Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Herry Hermanus Horo, S.H., sinergi yang telah terbangun tersebut diharapkan semakin diperkuat dan dikembangkan sesuai kebutuhan kedua lembaga.

Kajati Banten Herry Hermanus Horo menegaskan bahwa transparansi merupakan salah satu unsur penting dalam menjalankan tugas penegakan hukum sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Transparansi itu menjadi penting. Dengan adanya transparansi, masyarakat bisa mengetahui bagaimana proses penegakan hukum berjalan. Media juga memiliki peran penting sebagai salah satu kontrol sosial dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” kata Herry.

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban
Artikel Selanjutnya

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Diterbitkan: 29 September 2026, 17:24 WIB · Diperbarui: 29 September 2026, 17:58 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Kontrakan, Pria 26 Tahun Diciduk Polresta Tangerang

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 08:12 WIB