Rabu, 30 September 2026

Kasus Tembakau Sintetis Bergulir di PN Bale Bandung, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Ditolak

BAGIKAN:
Kasus Tembakau Sintetis Bergulir di PN Bale Bandung, Kuasa H...
0
Kasus Tembakau Sintetis Bergulir di PN Bale Bandung, Kuasa Hukum Minta Dakwaan Ditolak

"Keberatan ketiga terkait penerapan pasal. JPU mendakwa dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Narkotika dan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026," jelasnya.

Odie menilai terdapat perbedaan penafsiran mengenai unsur-unsur pasal yang didakwakan kepada kliennya. Hal tersebut menjadi salah satu dasar bagi pihaknya untuk mengajukan keberatan terhadap surat dakwaan JPU.

Tak hanya mempersoalkan surat dakwaan, penasihat hukum dalam eksepsinya juga mengajukan permohonan terkait status penahanan terdakwa.

"Kami menyampaikan bahwa terdakwa sempat dikeluarkan dari Rutan Kebon Waru berdasarkan putusan sela majelis hakim pada 15 September 2026, dan kemudian dilakukan penahanan kembali pada hari yang sama," ungkap Odie.

Atas sejumlah keberatan tersebut, penasihat hukum meminta majelis hakim menerima dan mengabulkan eksepsi yang diajukan.

Penasihat hukum juga memohon agar majelis hakim menyatakan surat dakwaan JPU tidak dapat diterima serta memulihkan hak-hak terdakwa.

Sidang perkara tersebut selanjutnya akan memasuki agenda tanggapan JPU terhadap eksepsi yang disampaikan penasihat hukum terdakwa.

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wicaksono Dwi yang dikonfirmasi terkait perkara terdakwa AFG belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran
Artikel Selanjutnya

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Diterbitkan: 29 September 2026, 21:32 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Simpan 14,52 Gram Sabu di Kontrakan, Pria 26 Tahun Diciduk Polresta Tangerang

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 08:12 WIB

Berantas Halinar, Lapas Bandanaira Gelar Razia dan Tes Urine Bersama TNI-Polri

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 22 September 2026 | 03:02 WIB

Perselisihan Ibadah GKPI Rajeg Berakhir Damai

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 23:27 WIB

Dugaan Pencabulan Anak Dilaporkan, Polres Serang Pastikan Kasus Terus Diproses

Konten Redaksi Senin, 21 September 2026 | 15:07 WIB

Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman

Konten Redaksi Minggu, 20 September 2026 | 12:21 WIB

Optimalisasi Pembinaan, Lapas Bandanaira Gandeng Peserta Magang Lakukan Asesmen Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 16 September 2026 | 10:30 WIB

18 Bangunan Liar Disikat, Pemkot Bandung Kembalikan Fungsi Saluran Air

Konten Redaksi Selasa, 15 September 2026 | 14:20 WIB

Cegah Penyelundupan Barang Terlarang, Lapas Batang Perketat Pemeriksaan Barang Titipan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 15 September 2026 | 13:21 WIB