Selasa, 29 September 2026

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

BAGIKAN:
Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telus...
0
Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

JAKARTA – Gerakan Aksi Anti Korupsi Nasional (GAANAS) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan aparat penegak hukum menelusuri pengelolaan anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang disebut mencapai sekitar Rp1 triliun.

GAANAS menilai besarnya anggaran tersebut perlu mendapatkan pengawasan dan pemeriksaan secara menyeluruh, terutama untuk memastikan proses perencanaan hingga pelaksanaan program benar-benar sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Juru Bicara GAANAS, Rifqi Maulana, mengatakan penelusuran tidak cukup hanya melihat besaran anggaran. Menurutnya, seluruh rantai penganggaran perlu diperiksa, mulai dari pengusulan, perencanaan, penganggaran, proses pengadaan, hingga realisasi proyek.

“Kalau benar terdapat alokasi Pokir mencapai Rp1 triliun, maka publik berhak mengetahui bagaimana anggaran itu direncanakan, siapa penerima manfaatnya, bagaimana proses pengadaannya, serta apakah seluruhnya sesuai dengan prioritas pembangunan Aceh,” kata Rifqi dalam konferensi pers, Selasa (29/9/2026).

GAANAS menyebut dorongan terhadap transparansi pengelolaan anggaran tersebut juga disuarakan kelompok pemuda dan jaringan masyarakat sipil dari Aceh hingga Papua.

Organisasi tersebut menggunakan istilah budget hijacking untuk menggambarkan kekhawatiran adanya potensi pergeseran anggaran publik dari prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat menuju kepentingan tertentu.

Namun, GAANAS menegaskan istilah maupun dugaan tersebut tidak boleh dipandang sebagai kesimpulan hukum. Menurut mereka, ada atau tidaknya penyimpangan harus dibuktikan melalui pemeriksaan independen dan berdasarkan dokumen serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Soroti Prioritas Pembangunan Aceh

PWI Banten dan Kejati Banten Perkuat Sinergi, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Komitmen Bersama
Artikel Selanjutnya

PWI Banten dan Kejati Banten Perkuat Sinergi, Transparansi Penegakan Hukum Jadi Komitmen Bersama

Diterbitkan: 29 September 2026, 19:25 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB

Enam Bulan Menghilang, DPO Kasus Anak Akhirnya Diciduk Polisi Saat Temui Korban

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 11:28 WIB

Notaris Jember Ungkap Aspek Hukum Pendirian PT oleh Pasangan Suami Istri

Konten dari Pengguna Opini Minggu, 27 September 2026 | 20:48 WIB

Gali Tanah Urug Tanpa Izin, Dua Pria di Kronjo Diciduk Polda Banten

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:28 WIB

Kalapas Cianjur Prayogo Mubarak Motivasi Warga Binaan untuk Berani Berubah

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 12:22 WIB

Sengketa Pesangon Teknisi Lion Air Rp400 Juta Masuk Babak Eksekusi

Konten Redaksi Sabtu, 26 September 2026 | 09:05 WIB

Polda Banten Hentikan Penyidikan Perkara Cheongfuli dan Citra Baru Steel

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 16:31 WIB

Simpan 14,52 Gram Sabu di Kontrakan, Pria 26 Tahun Diciduk Polresta Tangerang

Konten Redaksi Jumat, 25 September 2026 | 08:12 WIB