Ia menambahkan, pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, akademisi, media dan profesi hukum memiliki peran masing-masing dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan berintegritas.
“DePA-RI siap memberikan kontribusi pemikiran dan ikut mengawal agenda pemberantasan korupsi. Kita ingin Indonesia dikenal bukan karena banyaknya kasus korupsi, tetapi karena keberhasilannya membangun sistem hukum yang mampu mencegah korupsi, memberikan efek jera kepada pelaku, dan mengembalikan aset negara,” pungkasnya.