Senin, 21 September 2026

Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman

BAGIKAN:
Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman
0
Koruptor Dipenjara, Aset Jangan Ikut Aman

Ia menambahkan, pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum. Pemerintah, dunia usaha, masyarakat sipil, akademisi, media dan profesi hukum memiliki peran masing-masing dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

“DePA-RI siap memberikan kontribusi pemikiran dan ikut mengawal agenda pemberantasan korupsi. Kita ingin Indonesia dikenal bukan karena banyaknya kasus korupsi, tetapi karena keberhasilannya membangun sistem hukum yang mampu mencegah korupsi, memberikan efek jera kepada pelaku, dan mengembalikan aset negara,” pungkasnya.

Tak Perlu ke Surabaya, Sejarah TNI AL Bisa Diakses Lewat Muspuspal Digital
Artikel Selanjutnya

Tak Perlu ke Surabaya, Sejarah TNI AL Bisa Diakses Lewat Muspuspal Digital

Diterbitkan: 20 September 2026, 12:21 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PERINGATI MAULID NABI MUHAMMAD SAW, LAPAS KELAS IIA SERANG PERKUAT NILAI KEIMANAN DAN KETELADANAN

Konten dari Pengguna Siaran Pers Minggu, 30 Agustus 2026 | 10:34 WIB

27 Agustus KAMSRI Turun ke DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan

Konten Redaksi Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:39 WIB

Akademisi Univ Pancasila Apresiasi Arah Baru Raperda Rumah Susun Jakarta

Konten Redaksi Selasa, 25 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Film Langkah Kecil Menuju Pulih Nembus 5.000 Penonton

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Minggu, 23 Agustus 2026 | 16:25 WIB