Selasa, 20 Oktober 2026

Akademisi Univ Pancasila Apresiasi Arah Baru Raperda Rumah Susun Jakarta

BAGIKAN:
Akademisi Univ Pancasila Apresiasi Arah Baru Raperda Rumah S...
0
Akademisi Univ Pancasila Apresiasi Arah Baru Raperda Rumah Susun Jakarta

JAKARTA — Pidato Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada 21 Agustus 2026, saat menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Rumah Susun, dinilai membawa arah baru dalam kebijakan hunian Jakarta.

Menurut M. Ilham Hermawan, Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FHUP), arah yang disampaikan Gubernur Pramono Anung patut diapresiasi. Raperda Rumah Susun tidak lagi semata-mata berbicara mengenai bangunan, tetapi mulai menempatkan rumah susun sebagai bagian dari kebijakan perumahan publik atau public housing.

“Saya mengapresiasi arah yang disampaikan Gubernur Pramono Anung. Jakarta tidak hanya membutuhkan lebih banyak rumah susun, tetapi membutuhkan sistem perumahan yang mampu menjawab persoalan keterjangkauan, lokasi, mobilitas, dan keberlanjutan hunian masyarakat,” kata Ilham.

Menurut Ilham, terdapat beberapa gagasan penting yang menjadi kekuatan Raperda tersebut.

Pertama, perubahan paradigma menuju public housing. Rumah susun tidak semata-mata ditempatkan sebagai komoditas properti, tetapi sebagai instrumen Pemerintah Provinsi untuk memenuhi kebutuhan hunian masyarakat.

“Pertanyaannya bukan hanya berapa unit yang dibangun, tetapi dibangun untuk siapa, dengan harga berapa, di mana lokasinya, dan apakah masyarakat dapat terus tinggal di sana,” ujarnya.

Kedua, hadirnya konsep Masyarakat Berpenghasilan Tertentu atau MBT. Konsep ini penting karena persoalan keterjangkauan hunian Jakarta tidak hanya dialami oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Menurut Ilham, terdapat kelompok masyarakat yang secara penghasilan sudah berada di atas kategori MBR, tetapi secara faktual belum mampu memperoleh hunian layak melalui mekanisme pasar.

Menhut Raja Antoni BKO-kan 5.000 ASN Kehutanan ke 6 Provinsi Prioritas Tangani Karhutla
Artikel Selanjutnya

Menhut Raja Antoni BKO-kan 5.000 ASN Kehutanan ke 6 Provinsi Prioritas Tangani Karhutla

Diterbitkan: 25 Agustus 2026, 12:15 WIB · Diperbarui: 25 Agustus 2026, 12:15 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

Evaluasi Kinerja, Lapas Bandanaira Siap Tindak Lanjuti Hasil Evaluasi Kanwil Ditjenpas Maluku

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 19 Oktober 2026 | 15:19 WIB

Dugaan TPPO Mencuat, PBH GP JASMERAH Desak Izin Perusahaan Penyalur Dicabut

Konten dari Pengguna Berita & Kegiatan Senin, 19 Oktober 2026 | 01:32 WIB

Kembangkan Bakat Bermusik, Lapas Bandanaira Fasilitasi Warga Binaan Bermain Musik Bersama

Konten dari Pengguna Siaran Pers Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:54 WIB

Lapas Bandanaira Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkum Maluku

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 16 Oktober 2026 | 19:36 WIB

Peduli Lingkungan dan Keselamatan Pengguna Jalan, Lapas Bandanaira Gelar Aksi Bersih-Bersih

Konten dari Pengguna Siaran Pers Jumat, 16 Oktober 2026 | 09:19 WIB

PWI dan Lemhannas Bersinergi Hadapi Tantangan Informasi dan Kebangsaan

Konten Redaksi Kamis, 15 Oktober 2026 | 21:04 WIB

Perkuat Sinergi Pengamanan, Lapas Bandanaira Teken PKS dengan Polsek dan Posal Banda

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 14 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Tingkatkan Kemampuan Literasi Dasar, Lapas Bandanaira Kenalkan Abjad kepada Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:01 WIB

Sate Bandeng Banten Dibawa ke Layar Nasional Lewat Si Bolang Trans7

Konten Redaksi Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:21 WIB

Lapas Bandanaira dan MAN 4 Maluku Tengah Bersinergi Bina Karakter Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:29 WIB

Hadapi Kabut Asap, Lapas Bandanaira Bagikan Masker kepada Warga Binaan

Konten dari Pengguna Siaran Pers Senin, 12 Oktober 2026 | 09:58 WIB