Rabu, 19 Agustus 2026
Login Kirim Tulisan

Hukum Menggabungkan Puasa Qadha & Syawal: Simak Penjelasan

BAGIKAN:
Hukum Menggabungkan Puasa Qadha & Syawal: Simak Penjelasan
0
Hukum Menggabungkan Puasa Qadha & Syawal: Simak Penjelasan
Ilustrasi Seorang muslim menjalankan ibadah puasa Syawal, salah satu amalan sunah setelah Ramadhan yang memiliki keutamaan besar.
Iklan

Artinya:
“Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Niat ini sebaiknya dilafalkan pada malam hari hingga sebelum terbit fajar, sebagaimana ketentuan dalam puasa wajib. Hal ini berbeda dengan puasa sunnah yang masih diperbolehkan berniat di pagi hari sebelum tergelincirnya matahari, selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal

Puasa Syawal dapat dilaksanakan mulai tanggal 2 Syawal hingga akhir bulan. Pelaksanaannya tidak harus berturut-turut, sehingga umat Islam memiliki fleksibilitas dalam menentukan waktu.

Bagi yang memiliki utang puasa Ramadhan, sebagian ulama menganjurkan untuk mendahulukan qadha terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan puasa Syawal.

Namun, jika mengikuti pendapat yang membolehkan penggabungan, maka keduanya dapat dilakukan secara bersamaan.

Bulan Syawal bukan hanya menjadi penutup dari rangkaian ibadah Ramadhan, tetapi juga menjadi awal untuk menjaga konsistensi dalam beribadah.

Puasa enam hari di bulan ini menjadi salah satu amalan yang sangat dianjurkan, namun tidak boleh mengesampingkan kewajiban qadha bagi yang masih memiliki utang puasa.

Perbedaan pendapat ulama terkait penggabungan puasa qadha dan puasa Syawal hendaknya disikapi dengan bijak.

Iklan
Kapolsek Kramatwatu Pantau Genangan Air 50 Cm di Perumahan Puri Cilegon
Artikel Selanjutnya

Kapolsek Kramatwatu Pantau Genangan Air 50 Cm di Perumahan Puri Cilegon

Iklan
Iklan
Penulis: Hasan Komarudin
Diterbitkan: 24 Maret 2026, 08:00 WIB · Diperbarui: 23 Maret 2026, 23:23 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini