SMSI dinilai berperan dalam memperkuat ekosistem pers digital nasional. Sejumlah anggota Dewan Pers turut hadir, antara lain Yogi Hadi Ismanto, Rosarita Niken Widiastuti, dan Dahlan Dahi.
Pimpinan organisasi pers konstituen Dewan Pers juga tampak hadir. Mereka adalah Ketua Umum ATVLI Bambang Santoso, Ketua Umum PWI Ahmad Munir, Direktur Eksekutif AMSI Elin Y.
Kristanti, Koordinator PFI Pusat Sopian, serta Wakil Ketua Bidang Organisasi SPS Wilson Lumi. Dalam Rapimnas tersebut, SMSI juga menghasilkan pernyataan sikap organisasi terkait Perjanjian Perdagangan Resiprokal atau Agreement on Reciprocal Trade .
Perjanjian ini antara Indonesia dan Amerika Serikat, khususnya pada sektor Digital Trade and Technology. SMSI berpandangan bahwa perjanjian perdagangan antara pemerintah Republik Indonesia dan Amerika Serikat merupakan realitas geopolitik global yang harus disikapi secara bijak.
Dalam konteks geopolitik global, ART adalah bagian dari relasi kekuatan antarnegara. Dalam realitas politik internasional dan penguasaan teknologi digital, peluang pembatalan atau renegosiasi dengan pendekatan konfrontatif dinilai bukan langkah yang dapat menyelesaikan persoalan.
Perjanjian dagang yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada 19 Februari 2026 di Washington DC dinilai membuka kesadaran masyarakat pers Indonesia untuk semakin mandiri dan berdaulat di bidang digital.
Berdasarkan pandangan tersebut, SMSI menyampaikan tiga sikap utama. Pertama, mendesak pemerintah bersama DPR RI untuk merancang undang-undang atau regulasi tentang kedaulatan digital.
Kedua, SMSI mendorong pemerintah membangun infrastruktur teknologi digital guna mempercepat kemandirian dan kedaulatan digital Republik Indonesia. Ketiga, SMSI mengusulkan kepada pemerintah untuk mengintegrasikan media layanan publik dalam satu platform digital nasional.