Platform digital nasional ini diharapkan dapat menaungi media-media nasional guna meningkatkan daya saing masyarakat pers Indonesia. Pernyataan sikap tersebut ditetapkan di Jakarta pada 7 Maret 2026 lalu.
Pernyataan sikap itu ditandatangani oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar. Tim perumus pernyataan sikap Rapimnas SMSI terdiri dari Sihono HT sebagai ketua, dengan anggota Erris Julietta Napitupulu, Mahmud Matangara, dan Tarmuji Talmacsi.
***