Sabtu, 3 Oktober 2026

Lapas Tual dan Disdukcapil Gelar Adminduk Terpadu untuk Warga Binaan

BAGIKAN:
Lapas Tual dan Disdukcapil Gelar Adminduk Terpadu untuk Warg...
0
Lapas Tual dan Disdukcapil Gelar Adminduk Terpadu untuk Warga Binaan
Ilustrasi — Lapas Tual dan Disdukcapil Gelar Adminduk Terpadu untuk Warga Binaan. (Dok. Humas Ditjenpas)

DISTRIKBANTENNEWS.COM, Tual - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tual berkomitmen memenuhi hak konstitusional dan administrasi kependudukan (adminduk) Warga Binaan. Lapas Tual menyelenggarakan kegiatan verifikasi NIK, perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Layanan adminduk terpadu ini menyasar seluruh Warga Binaan pada Senin (27/4/2026).

Kepala Lapas Tual, Nurchalis Nur, menyatakan sinergi ini sangat penting. Tujuannya untuk memastikan setiap Warga Binaan memiliki identitas resmi yang valid di database nasional.

"Ini bukan sekadar administrasi, tapi pemenuhan hak dasar warga negara," ujar Nurchalis.

Ia menambahkan, dengan data kependudukan yang valid, Warga Binaan dapat mengakses layanan kesehatan, bantuan sosial, hingga hak pilih dalam pemilu mendatang. Kepala Subseksi Registrasi dan Bimkemas Lapas Tual, Fransisco Fanulene, menjelaskan proses pemutakhiran data ini.

Sasaran utamanya adalah Warga Binaan yang belum memiliki KTP elektronik atau datanya perlu diperbarui.

"Kami melakukan pengecekan biometrik untuk menghindari data ganda dan memastikan NIK yang tercatat benar-benar sesuai dengan identitas fisik mereka," tutur Fransisco.

Kolaborasi ini juga memudahkan Lapas Tual dalam manajemen database internal Pemasyarakatan. Plt.

Lapas Bandanaira Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Apostille
Artikel Selanjutnya

Lapas Bandanaira Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Apostille

Penulis: Herfa Al Jihad
Diterbitkan: 27 April 2026, 13:18 WIB
Sumber: Rilis

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini

PN Bandung Tolak Praperadilan Wabup Indramayu, Status Tersangka Tetap Sah

Konten Redaksi Sabtu, 3 Oktober 2026 | 13:09 WIB

Tak Sekadar Catat Identitas, Lapas Cianjur Petakan Kebutuhan Warga Binaan

Konten Redaksi Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:55 WIB

Bongkar Sampai Akar! Mahasiswa Soroti 52 Juta Batang Rokok Ilegal di Merak

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 13:28 WIB

BPOM Bongkar Gudang Produk Ilegal di Tangerang, 459 Ribu Produk Diamankan

Konten Redaksi Kamis, 1 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Polres Serang Respons Keluhan Debu PT Yanfa, Fakta Lapangan Akan Didalami

Konten Redaksi Rabu, 30 September 2026 | 20:22 WIB

Lapas Bandanaira Lakukan Pengawasan dan Penertiban Barang serta Fasilitas Kamar Hunian

Konten dari Pengguna Siaran Pers Rabu, 30 September 2026 | 14:56 WIB

Pokir DPRA Disebut Capai Rp1 Triliun, GAANAS Desak KPK Telusuri Alur Anggaran

Konten Redaksi Selasa, 29 September 2026 | 19:25 WIB