Minggu, 5 Juli 2026
Login Kirim Tulisan

Wakil Gubernur Banten Salurkan Bantuan UEP dan Jaminan Sosial Keluarga Senilai Rp24,3 Miliar

BAGIKAN:
Wakil Gubernur Banten Salurkan Bantuan UEP dan Jaminan Sosia...
0
Wakil Gubernur Banten Salurkan Bantuan UEP dan Jaminan Sosial Keluarga Senilai Rp24,3 Miliar
Iklan

Dimyati juga mengungkapkan bahwa 95 persen penerima bantuan UEP adalah perempuan dan ibu rumah tangga. Pemprov Banten percaya bahwa perempuan lebih amanah dalam mengelola dana usaha dan lebih siap menghadapi kondisi ketika pencari nafkah utama mengalami kecelakaan atau kehilangan pekerjaan.

“Kalau ibu-ibu kuat dan mandiri, keluarga tidak stres. Ibu-ibu yang memegang ekonomi rumah tangga justru memperkuat ketahanan keluarga,” ucapnya, menekankan peran sentral perempuan dalam ketahanan ekonomi rumah tangga.

Selain itu, Jaminan Sosial Keluarga juga berfungsi untuk mendukung pemberian makanan tambahan bergizi bagi anak-anak guna mengurangi risiko stunting dan gizi buruk, serta memastikan tumbuh kembang anak yang optimal.

Larangan Pungutan dan Penegasan Transparansi

Dalam kesempatan ini, Wagub Dimyati secara tegas melarang adanya pemotongan dalam bentuk apa pun terhadap bantuan yang disalurkan.

“Bantuan sudah kecil, kalau dipotong lagi itu zalim. Tidak boleh ada pungli. Bantuan harus sampai penuh ke tangan penerima manfaat,” tegasnya.

Penyaluran bantuan melalui Bank Banten juga merupakan upaya Pemprov Banten untuk memperkuat transparansi keuangan daerah dan memastikan program ini tepat sasaran. Wagub berharap bahwa program UEP ini dapat menjadi "bola salju" yang terus membesar dan mendorong terciptanya lebih banyak pelaku usaha baru di Banten.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan oleh Wagub Dimyati kepada beberapa perwakilan penerima manfaat, di antaranya Depi Khairaini, Manawiyah, Yumiati, serta penerima UEP lainnya seperti Bapak Androi, Bapak Abdul Hayi, dan Ibu Sutariah. ***

Iklan
Pemkot Tangerang Gencarkan Operasi Penertiban Spanduk Liar di Kecamatan Larangan
Artikel Selanjutnya

Pemkot Tangerang Gencarkan Operasi Penertiban Spanduk Liar di Kecamatan Larangan

Iklan
Iklan
Penulis: Siska Mawita
Diterbitkan: 11 Desember 2025, 23:01 WIB · Diperbarui: 25 Maret 2026, 01:46 WIB

Berikan Opinimu

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Terkini