Tangerang — Wakil Bupati (Wabup) Tangerang, Intan Nurul Hikmah, menyerukan ajakan tegas kepada seluruh organisasi dan komunitas untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberantas perdagangan manusia serta mewujudkan Kabupaten Tangerang yang aman, ramah, dan manusiawi bagi semua warganya.
Ajakan tersebut disampaikan Wabup Intan saat menghadiri sekaligus membuka seminar bertajuk “Perdagangan Manusia di Sekitar Kita, Sebuah Ancaman Keamanan Manusia” yang diinisiasi oleh Lembaga Ruang Aman dan Lentera Perempuan. Kegiatan tersebut digelar di GSG Kecamatan Cikupa, Selasa (09/12/25), dan dihadiri berbagai elemen masyarakat.
“Saya menyambut baik kegiatan dialog ini dan mengajak semua untuk mengambil peran, stop bungkam, kuatkan komitmen bersama ciptakan Kabupaten Tangerang yang aman, ramah, dan manusiawi bagi semua,” ujar Wabup Intan.
Ia menegaskan, perdagangan manusia merupakan kejahatan serius yang secara brutal merampas kemerdekaan, hak, dan masa depan seseorang. Ironisnya, praktik kejahatan tersebut kerap terjadi sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.
“Banyak dari mereka yang menjadi korban bukanlah orang jauh, mereka bisa saja anak tetangga kita, keponakan kita, saudara kita, atau anak-anak muda yang berharap hidup lebih baik tetapi justru terseret dalam jeratan eksploitasi,” ungkapnya.
Menurutnya, tema seminar tersebut tidak hanya memicu diskusi, tetapi juga menggugah nurani bersama sebagai sesama manusia, orang tua, dan warga bangsa untuk menolak segala bentuk tindakan yang mengeksploitasi serta merusak martabat manusia, khususnya perempuan dan anak-anak.
“Terima kasih telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan yang sangat penting ini. Forum seperti ini bukan hanya ruang diskusi, tetapi ruang penyadaran, ruang empati, ruang untuk mengokohkan tekad kita bersama. Perubahan besar selalu dimulai dari langkah kecil yang dilakukan dengan ketulusan dan keberanian,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wabup Intan menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang dalam memperkuat layanan perlindungan bagi perempuan dan anak, membangun mekanisme pengaduan terpadu, serta memperluas jangkauan pendampingan bagi para korban. Namun demikian, upaya tersebut tidak akan berjalan optimal tanpa keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.